Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part II : Trilogi Fatwa KUPI

Nilai-nilai Trilogi Fatwa KUPI ini tidak hanya saya tuangkan dalam tulisan saja, namun besar keinginan saya untuk dapat menyebarkan kepada siapa saja

Layyin Lala by Layyin Lala
20 September 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Akademi Mubadalah Muda

Akademi Mubadalah Muda

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah melewati kegiatan pengenalan dan materi dasar pada hari pertama Akademi Mubadalah Muda 2023, saya akan menuliskan refleksi akademi pada hari kedua. Para peserta akademi terlihat sangat bersemangat untuk megikuti materi berikutnya.

Kami melakukan ice breaking berupa senam bersama dengan panitia. Sesi ice breaking memang selalu ada tiap harinya. Dengan kegiatan jenis kegiatan ice breaking yang bermacam-macam, peserta akademi dapat meningkatkan mood dan semangat untuk memulai kegiatan selama Akademi Mubadalah Muda berlangsung.

Mengenal Lima Bentuk Ketidakadilan Gender Pada Perempuan

Kegiatan pertama pagi ini memulai dengan lanjutan materi dari identifikasi isu gender dalam konteks kehidupan sosial  oleh Ibu Iklilah Muzayyanah. Beliau meminta kami untuk menonton sebuah video ilustrasi yang menampilkan perjalanan keluarga yang menganut paham patriarki. Kami menuliskan isu-isu apa saja yang terdapat dalam video tersebut untuk menguji seberapa besar ‘sensitifitas gender’ peserta akademi.

Selanjutnya, beliau meminta kami untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk yang menyebabkan ketidakadilan gender pada perempuan dengan menuliskan ‘statement’ pada lima gambar yang telah disediakan oleh panitia. Kelima faktor penyebab permasalahan gender tersebut adalah steorotype pada perempuan, subordinasi, marginalisasi, beban ganda, dan violence (kekerasan) pada perempuan.

Pertama, steorotype merupakan pelabelan negatif yang terjadi pada perempuan. Misalnya, perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah, tidak berdaya, dan kurang akal. Kedua, subordinasi merupakan sikap merendahkan posisi/status sosial pada perempuan.

Misalnya, perempuan dianggap tidak pantas untuk menjadi seorang pemimpin. Ketiga, marginalisasi merupakan peminggiran perempuan dalam akses dan partisipasi publik. Misalnya, perempuan dianggap sebagai makhluk domestik yang hanya boleh mengerjakan tugas-tugas reproduksi.

Keempat, beban ganda merupakan pembebanan pada perempuan secara berlebihan dengan tugas-tugas yang tidak proporsional dan memberatkan.

Misalnya, perempuan pekerja selain memiliki tanggung jawab sebagai pekerja, perempuan dituntut untuk dapat mengurus anak, mengurus rumah, dan mengurus segala kegiatan baik dalam sektor publik atau reproduksi tanpa ada bantuan dari pihak suami. Dan yang terakhir terdapat kekerasan pada perempuan. Misalnya, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga hingga marital rape (pemerkosaan dalam pernikahan).

Mengenali Isu Gender dan Mengidentifikasi Gender

Pemateri selanjutnya datang dari Ibu Maria Ulfah Ansor. Beliau membawakan materi mengenai isu gender. Pada awal materi, kami belajar mengenal identitas gender (adanya laki-laki dan perempuan, hemafrodit dan transeksual, hingga transgender dan transvestive crossdresser).

Hal yang menarik dari paparan materi beliau adalah materi mengenai “Gender (G) atau Kodrat (S)”. Beliau menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran gender dan seksual tersendiri.

Misalnya, pada perempuan yaitu bahwa yang berhubungan dengan gender adalah konstruksi sosial (buatan masyarakat) seperti sifat lembut, emosional, penggoda, dan cerewet. Dalam hal kodrat, perempuan memiliki anugerah berupa organ reproduksi seperti vagina dan pengalaman reproduksi seperti menyusui, menstruasi, melahirkan, dan nifas.

Sedangkan pada laki-laki, peran gender atau konstruksi sosial yang sering kita dengar seperti kuat, pemimpin, mendapatkan warisan lebih banyak, rasional, menafkahi, membuahi, dan lebih berkuasa. Dalam hal kodrat, laki-laki memiliki organ reproduksi seperti memiliki penis dan memiliki jakun.

Jika kita lihat dengan seksama, seringnya tidak semua orang mengerti dan memahami perbedaan antara kodrat dengan gender. Meskipun terlihat sama, namun keduanya sangat berbeda.

Trilogi Fatwa KUPI

Pemateri terakhir datang dari Kiai Faqihuddin Abdulkodir, beliau merupakan seorang ulama yang mencetuskan konsep mengenai Mubadalah. Dan pada sesi ini, para peserta memiliki banyak kesempatan untuk menggali hal tersebut lebih jauh dan mendalam langsung dari beliau.

Mulanya, kami belajar mengenai bagaimana cara-cara untuk menulis dengan perspektif adil gender. Waktu itu beliau menjelaskan,

“Anggaplah konstruksi gender, ini dapat terjadi pada akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Begitupun dengan hal yang sama dengan ketidakadilan. Jadi kita bisa membuka atau memulai tulisan kita dengan perspektif yang beragam. Karena, mungkin orang hanya fokus pada satu permasalahan saja. Saya berharap, hal ini dapat membuka wawasan Anda untuk memiliki ide lanjutan atau mengingatkan pada orang bahwa Anda baru bicara satu sisi, masih ada sisi lain yang belum selesai”

Selanjutnya, beliau memberikan kami insight dalam menulis, “Dan yang kita tahu pada semua faktor ini (gender, tahapan pemberdayaan perempuan, dan ruang lingkup masyarakat/sosial) pada konteks apa yang harus kita lakukan, bagaimana cara kita menstrasnformasikan kondisi-kondisi dari semua konstruksi ini yang zalim (tidak adil gender) menjadi adil gender.”

Paparan beliau sangat memberikan kami insight bagaimana cara agar tulisan kami dapat mengadvokasi nilai-nilai ketidakadilan gender dengan baik. Setelah materi penguatan dan pemaparan penulisan selesai, beliau menyambung pada materi Trilogi Fatwa KUPI.

Mengenal Konsep Tauhid dalam Perspektif KUPI

Beliau mengenalkan kami pada konsep tauhid terlebih dahulu, mengajak kami berdiskusi mengenai bagaimana ajaran tauhid yang kita pahami dalam berbagai perspektif. Hal inilah yang membuat saya sangat menikmati momen-momen belajar dan mengkaji bersama beliau.

“Ma’ruf merupakan cara untuk menemukan konsep-konsep yang baik dan dapat diterima baik oleh laki-laki maupun oleh perempuan. Itulah sebabnya, mari kita mengajak laki-laki dan perempuan untuk kebaikan bersama (menemukan poin kebaikan). Misalnya dalam konteks khalifah fil ard, ayat dimana Allah meminta manusia menjadi khalifah fil ard tidak hanya ditujukan pada laki-laki saja, namun juga ditujukan pada perempuan. Keduaanya diminta oleh Allah untuk melakukan kebaikan. Inilah yang dinamakan konsep Mubadalah.

Mubadalah memiliki kosep yang banyak dan beragam. Tetapi, kita harus dapat mengenali konteksnya, tidak hanya setara dan sama. Karena usia yang berbeda, jenis kelamin berbeda, ras berbeda, adanya difabel dan non-difabel. Maka kita memerlukan konsep keadilan hakiki. Konsep keadilan hakiki mempertimbangkan seluruh pengalaman perempuan harus naik untuk dibicarakan dan menjadi otoritas dalam ilmu pengetahuan agama. 

Konsep Trilogi fatwa KUPI menekankan bahwa jika Anda ingin berargumentasi dengan Islam, maka jangan hanya sekedar mengutip pada Qur’an atau Hadits. Tapi bagaimana menemukan poin ma’rufnya? Bagaimana dengan keterlibatan laki-laki dan perempuan? Dan bagaimana pertimbangan pengalaman reproduksi perempuan?” 

Berbicara mengenai konsep Mubadalah dan Trilogi Fatwa Kupi, maka kita berbicara bagaimana menafsirkan nilai-nilai ma’ruf dan berkeadilan. Dari paparan beliau, saya sangat bersyukur dapat menjadi salah satu peserta akademi.

Nilai-nilai Trilogi Fatwa KUPI ini tidak hanya saya tuangkan dalam tulisan saja, namun besar keinginan saya untuk dapat menyebarkan kepada siapa saja. Semoga Allah melindungi dan memberkahi kehidupan Kiai Faqih dan para orang-orang yang menerapkan, mengajarkan, dan menyebarkan nilai-nilai tersebut. Satu kata untuk hari kedua di AMM 2023, Masyaa Allah! []

 

Tags: Akademi Mubadalah Muda 2023Keadilan HakikiKonsep Ma'rufMubadalahTrilogi Fatwa KUPI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

Next Post

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Demonstrasi
Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

4 Juli 2026
Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Next Post
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0