Mubadalah.id – Hadis Nabi Muhammad Saw adalah teladan nyata tentang visi Islam rahmah li al-‘alamin dan misi akhlak mulia.
Sayangnya, banyak orang memaknai teks-teks Hadis secara parsial atau juz’i. Praktik tersebut bisa membuat teks Hadis terpisah dari visi dan misi Islam rahmah li al-‘alamin.
Sering kali teks Hadis, satu atau sebagian kalimatnya, diambil begitu saja. Lalu menjadi sumber hukum dengan menggali makna kosakata dari kamus bahasa. Pendekatan ini menjauhkan Hadis dari perannya dalam merepresentasikan visi dan misi agung tersebut.
Mubadalah adalah salah satu pendekatan yang memandang teks Hadis secara holistik (syumuli) dalam naungan visi dan misi Islam.
Kemudian, la mensyaratkan integrasi (muwahhad) dan keselarasan (munasabah) dengan ayat al-Qur’an dan Hadis yang lebih jelas dan tegas mengandung ajaran dasar dari visi dan misi tersebut.
Dalam isu relasi laki-laki dan perempuan, ajaran dasar yang harus selalu kita rujuk adalah eksistensi kehambaan kepada Allah Swt dan kekhalifahan di muka bumi ini.
Ajaran dasar ini harus berada dalam setiap proses pemaknaan untuk memastikan visi rahmah li al-‘alamin dan misi akhlak mulia menjadi nyata dalam relasi laki-laki dan perempuan.
Dengan rujukan ajaran dasar ini, metode mubadalah memandang laki-laki dan perempuan sebagai subjek utuh kehidupan. Yang keduanya sama-sama hamba Allah Swt, sama-sama khalifah-Nya di muka bumi.
Al-Qur’an dan Hadis membimbing dalam mewujudkan visi misi agung Islam. Baik untuk diri mereka sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dunia, dan alam semesta. Relasi keduanya, karena itu, bukan hegemoni dan dominasi, melainkan kesalingan dan kerja sama.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah.