Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jurnalisme

    Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

    Lingkungan

    KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    Korban Kekerasan Seksual

    Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    Mukjizat dalam Islam

    Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    Feminine Energy

    Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jurnalisme

    Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

    Lingkungan

    KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

    Korban Kekerasan Seksual

    Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    Mukjizat dalam Islam

    Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    Feminine Energy

    Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Muktamar NU ke-34: Perempuan yang Tak Lagi Dipinggirkan

Kehadiran perempuan dalam struktur inti NU sebagai organisasi induk merupakan perwujudan dari prinsip tawazun (berkeseimbangan)  yang dimiliki NU, agar hidmah NU untuk agama, bangsa dan dunia (lebih) membawa kemaslahatan hakiki bagi perempuan dan laki-laki

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
26 Januari 2023
in Featured, Publik
0
NU

NU

247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kehadiran perempuan dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung, 22-24 Desember 2021 lalu menorehkan sejarah baru. Perempuan tak hanya di pinggiran, tapi hadir dalam empat dimensi: sebagai subyek, isu/tema, perspektif dan  kelompok/organisasi.

Sebagai subyek perempuan hadir di Muktamar sebagai SC maupun OC dan terlibat dalam penyelenggaraan Muktamar, penyiapan draf-draf keputusan, mempresentasikannya hingga memimpin Sidang Komisi dan Pleno. Alissa Wahid memimpin Sidang Komisi dan Pleno Rekomendasi. Ida Fauziyah menyampaikan presentasi di Komisi Program Kerja, Yenny Wahid di Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyyah  dan Badriyah Fayumi di Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah. Perempuan juga hadir di setiap sidang komisi dan aktif bersuara sebagai peserta.  Notulis perempuan hadir di banyak komisi.

Isu dan tema perempuan juga hadir dengan jelas dan tegas. Komisi Rekomendasi mendesak  pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga  (PPRT), juga mendukung inisiatif RUU tentang kesejahteraan keluarga, ibu dan anak. Keluarga maslahah menjadi tema besar yang memayungi hidmah NU di berbagai bidang.

Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah menyepakati urgensi pengesahan RUU PPRT  disertai usulan norma dan pasal berdasarkan argumen dan dalil keagamaan. Fatayat NU, dipimpin Ketua Umum Anggia Ermarini dan Sekum Margareth AM  menggalang  dukungan massif untuk pengesahan RUU TPKS.

Forum Ngopi (Ngobrol Pintar) yang diinisiasi oleh Luluk Nur Hamidah dan diorganisir oleh PMII dan KOPRI menghadirkan Maria Ulfah Anshor, Nur Rofiah, Badriyah Fayumi, dan Ida Fauziyah  yang bicara berurutan tentang pentingnya pengesahan RUU TPKS dan PPRT. Merespon hal ini Wakil Ketua DPR A.Muhaimin Iskandar yang juga hadir  menjamin RUU TPKS akan dibahas  pada Januari 2022.

Silatnas Bu Nyai Nusantara yang dihadiri lebih dari 500 perempuan pengasuh pesantren merekomendasikan PBNU untuk membangun  sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Rumah Perempuan dan Anak menggelar Launching Hotline Layanan Pengaduan. RMI Putri Jateng menggelar Ngaji Bareng Keluarga Maslahah. Kekerasan seksual telah menjadi tema bersama, dan keluarga Maslahah an-Nahdhiyyah merupakan konsep besar yang ditawarkan menjadi salah satu solusinya, selain Undang-Undang.

Sebagai perspektif, kemaslahatan hakiki bagi lagi-laki dan perempuan yang meniscayakan adanya perspektif gender di dalamnya menjadi cara pandang yang menjiwai keputusan-keputusan komisi, khususnya program, rekomendasi dan  bahtsul masail. Perspektif gender telah diintegrasikan dalam beragam tema besar, semisal   kemandirian NU, hidmah NU untuk dunia, keberpihakan kepada kelompok mustadh’afin,  usulan RUU Perubahan Iklim,  pendidikan, pemberdayaan masyarakat, demokrasi, radikalisme, dll.  Perspektif ini dikawal secara serius di setiap Komisi.

Sebagai organisasi/kelompok, Badan-badan otonom  perempuan NU sebagai organisasi struktural NU dan forum-forum perempuan NU sebagai komunitas kultural hadir di Muktamar untuk bersilaturrahim sekaligus konsolidasi  pemikiran dan gerakan. Forum Ngobrol Pintar menyuarakan pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur NU sebagai organisasi induk di semua tingkatan.

Silatnas Bu Nyai Nusantara merekomendasikan perlunya wadah khusus bagi  pesantren putri dalam struktur NU,  menguatkan RMI (organisasi pondok pesantren NU) yang sudah ada. Gagasan keterwakilan perempuan di struktur NU kali ini menguatkan gagasan yang sudah  muncul  sejak Muktamar ke-30 di Lirboyo tahun 1999.

Proses Panjang yang Perlu Dikokohkan

Apa yang terjadi dalam Muktamar NU ke-34 ini adalah hasil dari proses panjang yang sudah dirintis sejak era kepemimpinan Kyai Ilyas Ruchiyat–KH Abdurrahman Wahid dan terus berlangsung di era KH Sahal Mahfudh-KH Hasyim Muzadi.  Gus Dur membuka ruang yang luas bagi perempuan. Sejak Muktamar Lirboyo  perempuan NU selalu menginisasi forum-forum di luar forum resmi.

Pada periode KH Ma’ruf Amin-KH Miftachul Akhyar dan KH Said Aqil Siradj, 2015-2021, perempuan banyak masuk dalam kepengurusan Tanfidziyah PBNU,  khususnya  lembaga-lembaga, sebagai pimpinan dan anggota. Bahkan  Ketua dan Sekretaris LKK PBNU adalah perempuan. Ini menjadi jalan bagi integrasi pemikiran dan gerakan  ke dalam struktur inti  NU, sekaligus menyambungkan aspirasi dan hidmah perempuan di badan-badan otonom khusus perempuan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, IPPNU dan KOPRI yang sudah eksis dan berhidmah selama puluhan tahun.

Hadirnya perempuan yang tak lagi di pinggiran  dalam Muktamar NU ke-34 ini tak lepas  dari dialektika positif dua sisi, antara perempuan NU dan para kyai dan pengurus NU. Di satu sisi  perempuan NU  aktif  mendialogkan pandangannya ke berbagai pihak, khususnya para kyai NU.  Badan otonom  dan lembaga  NU yang dimotori perempuan berhasil menjalankan program-program yang  bermanfaat bagi masyarakat luas.

Peran, prestasi dan kepemimpinan perempuan NU di berbagai bidang, di ranah negara maupun masyarakat, diterima dan diakui, mulai tingkat  lokal hingga  internasional.  Di sisi lain kyai dan pengurus NU bersikap  moderat, toleran, terbuka dan bijaksana,  didukung oleh luasnya khazanah keilmuan Islam yang dimiliki.  Dialektika positif  ini berperan mendorong terjadinya pengarusutamaan gender di tubuh NU, sehingga perempuan bisa hadir dalam empat dimensi di forum permusyawaratan tertinggi NU.

Capaian ini diharapkan bisa ditindaklanjuti dan diperkokoh PBNU periode  2021-2026 di bawah kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya C.Staquf. Tidak hanya di Syuriyah yang sudah ada ulama perempuannya sejak era Nyai Khoiriyah Hasyim, meski sempat vacuum beberapa periode, perempuan juga diharapkan masuk dalam struktur inti Tanfidziyah semua tingkatan.

Kehadiran perempuan dalam struktur inti NU sebagai organisasi induk merupakan perwujudan dari prinsip tawazun (berkeseimbangan)  yang dimiliki NU, agar hidmah NU untuk agama, bangsa dan dunia (lebih) membawa kemaslahatan hakiki bagi perempuan dan laki-laki.  Lebih dari itu laki-laki dan perempuan adalah dua sayap peradaban yang harus sama-sama mengepak jika NU ingin terbang tinggi secara seimbang untuk membangun peradaban. []

Tags: Muktamar NUNahdlatul UlamaNUperempuan
Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Lingkungan NU
Publik

NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

17 Januari 2026
NU dan Lingkungan
Publik

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

16 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya
  • KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam
  • Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual
  • Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan
  • Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID