Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Mulan dan Xian Lang: Women Support Women yang Mengalahkan Kejahatan

Yuyun Nailufar by Yuyun Nailufar
25 Oktober 2020
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Meneladani Semangat Perjuangan “Hiyam”
5
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Film live-action Mulan yang dirilis oleh Disney sempat mengalami penundaan penayangan akibat pandemi covid-19. Film yang mengisahkan tentang prajurit perempuan asal Cina, akhirnya ditayangkan pada bulan September lalu melalui layanan Disney Plus. Walaupun terdapat perbedaan kisah film Mulan dengan animasinya, seperti tidak ada Mushu (naga merah kecil yang selalu menemani Mulan), dan tidak ada adegan musikal, hal itu tak mengurangi keindahan film Mulan sedikit pun.

Dikisahkan Mulan adalah seorang anak perempuan dari mantan veteran terkenal, Fa Zhou. Mulan memiliki sebuah kelebihan yaitu energi Chi-nya besar, akan tetapi kelebihan ini kebanyakan dimiliki oleh laki-laki. Pada saat itu, tradisi Cina sangat menjunjung tinggi kehormatan keluarga.

Mulan yang gemar berlatih pedang, berkuda, dan bela diri, harus siap dinikahkan dengan seorang laki-laki pilihan orang tuanya. Sehingga Mulan harus berpenampilan cantik dan memiliki kemampuan domestik salah satunya tata cara mengidangkan teh untuk menjamu tamu.

Pada suatu hari, Bangsa Rouran sedang dalam perjalanan untuk membunuh Raja dan berperang menduduki Kekaisaran Cina, sehingga setiap keluarga diwajibkan untuk mengirim tenaga satu orang laki-laki sebagai prajurit. Pada saat itu, keluarga Mulan hanya sang ayah saja yang laki-laki. Lalu, ayah Mulan yang sudah tua dan tidak mampu berjalan dengan normal harus menerima konsekuensi untuk berangkat berperang sebagai bentuk pengabdian kepada Kekaisaran Cina dan kehormatan keluarga.

Akan tetapi, di tengah malam, Mulan mengambil baju dan pedang perang milik ayahnya dan berangkat berperang mewakili ayahnya. Ia menyamar sebagai laki-laki. Hal ini pun dirahasiakan oleh keluarga Mulan sebab apabila ini terbongkar akan dianggap aib dan Mulan akan terusir seumur hidupnya.

Bangsa Rouran memiliki prajurit perempuan bernama Xian Lang, ia dianggap sebagai penyihir oleh bangsanya karena memiliki energi Chi yang besar. Kemampuan hebatnya itu membuat dirinya dicaci maki oleh prajurit Bangsa Bouran. Dirinya hanya dimanfaatkan oleh pimpinan Bangsa Bouran, Bori Khan, untuk membantunya merebut Kekaisaran Cina. Energi besar Chi yang dimiliki Xian Lang mampu membuat dirinya menyamar sebagai orang lain, dirinya juga mampu berubah menjadi burung elang. Tentu saja, hal ini sangat mudah untuk memata-matai kekaisaran Cina.

Ketika tiba saatnya berperang, Mulan terus melangkah maju untuk melawan prajurit Bouran. Dirinya dipercaya untuk menduduki baris depan karena kehebatan dan kelebihan energi Chi-nya. Namun, tiba-tiba dia berada di sebuah wilayah yang penuh dengan kabut. Mulan bertemu dengan Xian Lang di tempat itu. Mulan, tidak mampu melawannya sebab Mulan tidak jujur pada dirinya sendiri sehingga energi Chi-nya tidak dapat ia gunakan dengan maksimal.

Xian Lang memprovokasi Mulan agar Mulan mau bergabung bersamanya. Sebab, perempuan yang memiliki energi Chi yang besar akan diasingkan seperti Xian Lang yang dianggap sebagai penyihir dan tidak diterima di lingkungannya. Mulan menolak tawaran itu. Ia tetap setia terhadap Kekaisaran Cina. Ia Kembali ke pasukannya dan menyelamatkan pasukannya.

Setelah perang berakhir, Mulan kembali ke markas prajuritnya. Di sana, ia mengakui bahwa sebetulnya dirinya adalah perempuan. Dia juga menjelaskan bahwa Kekaisaran Cina kini terancam bahaya, karena sesungguhnya perang yang tadi dilakukan hanyalah pengalihan musuh. Pimpinan prajurit kekaisaran cina, Komandan Tung sangat kecewa terhadap pengakuan Mulan, Mulan diusir karena telah menkhianati prajurit kebanggaan Kekaisaran Cina. Namun, teman-teman Mulan membela Mulan sehingga Mulan diberi kepercayaan untuk pergi menuju Kekaisaran Cina untuk menyelamatkan Sang Raja.

Di dalam perjalanan penyelamatan Sang Raja, Mulan bertemu dengan Xian Lang lagi. Xian Lang terheran-heran, mengapa Mulan masih bisa diterima di lingkungannya. “Kau bilang perjalananku mustahil. Namun di sinilah aku berada. Bukti bahwa ada tempat bagi kita.” Kata Mulan. Akhirnya, yang semula Xian Lang menjadi mata-mata untuk melumpuhkan Kekaisaran Cina, kini ia membantu Mulan untuk membantu menyelamatkan Sang Raja yang diculik oleh Bori Khan.

Mulan dan Xian Lang bergegas menuju tempat penculikan Sang Raja. Dalam perjalanannya, Mulan hendak dibunuh dengan anak panah oleh Bori Khan. Lalu, Xian Lang menjadi berubah menjadi elang dan terbang untuk melindungi Mulan. Anak panah tersebut mengenai Xian Lang, akhirnya Xian Lang pun tewas. Di akhir cerita, Mulan mampu mengalahkan Bori Khan dan menyelamatkan Sang Raja. Ia kembali ke keluarganya. Keluarganya pun bangga dengan apa yang dilakukan Mulan selama ini.

Kisah Mulan dan Xian Lang dapat menjadi refleksi kita semua. Ketika perempuan ruang geraknya dibatasi, maka kehidupan sosial pun menjadi tak imbang. Potensi dan bakat yang unik dan luar biasa yang dimiliki perempuan akan sia-sia belaka. Walaupun keadaan demikian, perempuan tak boleh hanya duduk diam dan menyerah dengan keadaan.

Perempuan harus tetap berjuang agar dapat ruang gerak berekspresi baik untuk dirinya dan perempuan-perempuan lainnya. Ketika perempuan diberi ruang gerak berekspresi, maka perempuan mampu menghasilkan karya dan berkegiatan positif, yang dapat mewujudkan kehidupan sosial yang imbang.
Mulan dan Xian Lang adalah perempuan yang sama-sama memiliki energi Chi yang besar, walaupun pada awalnya kehadiran mereka tidak diterima, mereka tetap berjuang bersama untuk mengalahkan kejahatan. []

Tags: Film MulankeadilanKesetaraanperempuantokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kontribusi Santri Perempuan untuk Negeri

Next Post

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Yuyun Nailufar

Yuyun Nailufar

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Next Post
Jolly Mohan

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0