Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Lawan Kebencian dengan Cinta

Muhammad Hamdan Muhammad Hamdan
20 November 2022
in Kolom
0
Lawan Kebencian dengan Cinta

Lawan Kebencian dengan Cinta

34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Lawan kebencian dengan cinta. Inti ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad ialah menaburkan cinta dan kasih pada alam semesta.  Nabi adalah sebaik-baiknya manusia. Segala tutur kata dan tingkah lakunya yang terjaga adalah pelajaran untuk kita semua. Ia tidak hanya berkata, ajarannya selalu dicontohkan dalam kehidupannya.

Sejarah mencatat, setelah Nabi mendapatkan wahyu pertama tentang perintah membaca. Beliau ketakutan dan segera pulang, kemudian dia berselimut. Ketika berselimut, datang lagi perintah Tuhan supaya nabi bangun untuk memberikan kabar kebenaran.

Peristiwa Nabi di atas mengajarkan kita untuk bangun, tidak berdiam diri di balik selimut masalah. Perintah itu juga datang setelah perintah membaca, artinya sebelum kita melakukan sesuatu, harus tahu dulu apa yang sebenarnya terjadi. Membekali diri dengan keilmuan yang kuat.

Baca juga: Nabi Pun Meminta Pendapat Istri

Sehingga kita akan bijak dalam melakukakan sesuatu, seperti kata Pramoedya, “adil sejak dalam pikiran.” Kebencian yang kita lihat akhir-akhir ini adalah dampak dari tutur kata atau prilaku yang tidak dilandasi pikiran bijak. Faktanya hari ini, banyak pertengkaran yang berawal dari kata-kata nir-nalar.

Pada era milenial saat ini, dengan kecanggihan teknologi yang begitu besar. Akses berita dan informasi sangat mudah untuk sampai ke publik. Semua orang punya kebebasan seluas-luasnya untuk menuliskan sesuatu.

Bahkan karena begitu bebasnya, banyak berita yang muncul ke publik berisi kebohongan untuk menghancurkan individu atau kelompok tertentu. kita semua tahu bagaimana keadaan media sosial hari ini. Dengan segala kebebasannya, media sosial menjadi medan pertempuran bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk saling menjatuhkan.

Baca juga: Sunah Nabi yang Paling Nyata

Silent Majority

Perang kebencian yang terjadi di media sosial hari ini, bukan semata-mata karena menyebarnya hoax atau pun hate speech. Lebih dari itu, ada faktor lain yang menyebabkannya merajalela, yaitu faktor diamnya orang-orang yang mempunyai paham yang benar.

Mereka yang benar tidak berani berbicara menyuarakan kebenarannya. Alasannya beragam, yang paling dominan adalah menganggap bahwa itu tidak penting. Alasan lain adalah merasa takut, malas berdebat. Atau menunggu momen yang tepat untuk berbicara, sampai mereka beralasan untuk menjaga hubungan.

Karena takut berbicara maka memilih bungkam, padahal jika pendapat itu disampaikan bisa jadi membawa perubahan yang lebih baik. Semakin banyak orang yang bungkam, maka semakin tertutup kesempatan menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran.

Di era demokrasi ini, generasi millennial harus berani bersuara dan berpendapat untuk kepentingan bersama. Perkembangan media sosial justru seharusnya menjadikan silent majority lebih berani dalam mengungkapkan pendapatnya.

Baca juga: Pinokio dan Pelajaran Bangsa tentang Kebohongan

Sing Waras Aja Ngalah

KH Ahmada Mustofa Bisri atau lebih akrab disapa Gus Mus, dalam satu kesempatan beliau menyampaikan,

“Ya saya bilang, kalau yang waras mengalah terus, yang tidak waras merasa paling benar. Sekarang tidak boleh yang waras mengalah terhadap kemungkaran.”

Istilah sing waras ojo ngalah (yang berakal sehat jangan mengalah) sendiri menjadi prinsip Gus Mus untuk melawan hoax yang marak terjadi. Selama ini istilah yang sering terdengar adalah sing waras ngalah atau yang akalnya sehat mengalah. Menurut Gus Mus, istilah itu harus diganti supaya yang tidak waras tidak terus merasa paling benar.

Kita sudah seharusnya tidak hanya berpangku tangan dan menyesali keadaan negera kita hari ini, permusuhan yang terjadi di media sosial tidak akan selesai dengan sendirinya. Mari kita belajar kepada ayat Allah yang berbunyi,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [Ar-Ra’d : 11].

Lawan Kebencian dengan Cinta

Melawan kebencian haruslah dengan cinta, karena lawan kata benci adalah cinta. Jika kita melawan kebencian dengan kebencian lagi, maka yang ada hanyalah menumbuhkan kebencian yang lain, dan itu tidak akan ada selesainya.

Mengutip pernyataan dari Buya Husein Muhammad, “tak ada gunanya menanggapi ketidakadilan dengan kebencian dan dendam. Karena cara ini hanya akan menginspirasi antagonisme lebih lanjut dan memperburuk keadaan.”

Buya Husein juga menambahkan, “tidak ada gunanya penyebaran pikiran secara indoktrinasi dan pemaksaan dilawan dengan indoktrinasi serupa. Ini metode pembodohan rakyat yang tidak boleh berkembang. Yang harus dikembangkan adalah dialog konstruktif. Sebuah dialog intelektual yang sehat. Ini jalan yang disarankan oleh al-Qur’an dan Nabi Muhammad.”

Demikian penjalasan lawan kebencian dengan cinta. Semoga beramanfaat. []

Tags: bohongbungkamGus MusHoaxmedsosmembacanabiselimutwahyu
Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan. Santri Dar al Tauhid, Arjawinangun Cirebon dan Mahasiswa ISIF Cirebon

Terkait Posts

Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Membaca Mubadalah
Hikmah

Membaca Khadijah Ra dalam Spirit Mubadalah

6 Oktober 2025
Hukum dan Budaya
Keluarga

Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

3 Oktober 2025
Akhlak Nabi
Hikmah

Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

29 September 2025
Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama
Hikmah

Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

29 September 2025
Kampanye Inklusivitas
Publik

Medsos dan Kampanye Inklusivitas: Bayang-bayang Kapitalisme Modern

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID