Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan

Konsep keadilan hakiki ini dapat kita gunakan sebagai dasar bagi pemangku kebijakan untuk memenuhi kebutuhan, dan melindungi hak-hak perempuan

Dalwa Tajul Arfah by Dalwa Tajul Arfah
23 Maret 2023
in Buku
A A
0
Nalar Kritis Muslimah

Nalar Kritis Muslimah

19
SHARES
955
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Nalar Kritis Muslimah
Penulis : Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm.
Penerbit : Afkaruna.id
Tahun : 2020
Tebal : 225 Halaman

Mubadalah.id – Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., penulis buku Nalr Kritis Muslimah ini, merupakan dosen mata kuliah tafsir di Perguruan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ) Jakarta yang aktif berkegiatan di berbagai organisasi seperti Fatayat, Alimat, Rahima dan berbagai organisasi keagamaan lainnya. Selain itu, beliau juga aktif memberikan materi terkait gender dan Islam di berbagai forum, baik tingkat nasional maupun internasional.

Di sela-sela kegiatannya, beliau selalu menghibahkan energi dan ilmunya untuk “gelar tikar” Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI), kelas berbiaya nol rupiah yang bisa kita akses dan diikuti siapa saja tanpa dipungut biaya. Selain gelar tikar di berbagai kota yang disinggahinya, Ngaji KGI juga ia selenggarakan secara rutin satu minggu sekali melalui zoom meeting.

Langkah Bu Nur dalam mendakwahkan Gender dan Islam tidak berhenti sampai sana. Beliau juga aktif menulis di berbagai media. Sehingga, dari kumpulan tulisannya tersebut terhimpun dalam satu buku yang berjudul Nalar Kritis Muslimah.

Pemanusiaan Utuh Perempuan

Mengambil sub judul “Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan dan Keislaman”, Bu Nur ingin mengangkat isu mengenai segala permasalahan yang perempuan alami. Di mana selama ini dianggap menjadi gender kelas 2 karena budaya patriarki yang mengakar di seluruh penjuru dunia. Kemudian ia hubungkan dengan hal-hal esensial mengenai kemanusiaan, dengan menegaskan bahwa perempuan merupakan manusia seutuhnya dan terjawab dengan narasi-narasi keislaman dari teks-teks agama yang ditafsirkan dengan berkeadilan mengingat kapasitasnya juga sebagai dosen tafsir.

Buku nalar kritis muslimah ini terbagi menjadi empat bagian. Yang pertama, Agama untuk Perempuan. Di dalamnya memaparkan hal-ihwal mengenai pengalaman dan berbagai pandangan mengenai perempuan yang dijawab oleh agama. Setelah membaca bagian ini, sangat terang bahwa Islam hadir untuk perempuan. Pandangan mengenai Islam adalah agama yang patriarkis terpatahkan oleh Bu Nur. Dengan menegaskan bahwa konsep keadilan gender itu justru hadir tepat setelah Islam hadir, bukan hanya semata-mata gerakan dari Barat.

Pada abad ketujuh masehi, Islam menegaskan bahwa: Pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah swt. Ketiga, setiap manusia adalah khalifah fil ardh yang punya mandat mewujudkan keselamatan di muka bumi. Sementara, sampai 1805, Inggris masih mempunyai aturan perundangan yang membolehkan suami menjual istrinya. Sampai sini terang terjawab, konsep keadilan gender itu lahir dari mana.

Konsep Dasar Gender

Selain itu, pada bagian pertama ini Bu Nur juga menyampaikan mengenai konsep dasar Gender. Mulai dari penjelasan bagaimana perbedaan gender dan seks, hingga penjabaran mengenai pengalaman-pengalaman sosial dan biologis perempuan.

Penjelasan mengenai konsep dasar gender di atas menjadi pengantar untuk konsep keadilan hakiki bagi perempuan. Di mana ini menjadi teori temuan Bu Nur dalam keadilan gender. Adapun konsep keadilan hakiki bagi perempuan tersebut adalah tidak menyebabkan pengalaman biologis perempuan (menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui) -yang terkandung banyak kesakitan di dalamnya- menjadi semakin sulit perempuan jalani. Selain itu, tidak menyebabkan perempuan mengalami lagi 5 pengalaman sosialnya (Marginalisasi, subordinasi, stigmatisasi, beban ganda dan kekerasan).

Konsep keadilan hakiki ini dapat kita gunakan sebagai dasar bagi pemangku kebijakan untuk memenuhi kebutuhan, dan melindungi hak-hak perempuan. Terkhusus 5 pengalaman sosial perempuan menjadi catatan buruk dan akar permasalahan dari adanya ketimpangan gender sampai saat ini. Selebihnya, bagian pertama ini menjawab hal-ihwal permasalahan dasar dari ketidakadilan gender yang perempuan alami. Yakni, dengan narasi-narasi agama yang menyejukkan.

Setelah membahas permasalahan esensial, kita diajak berangkat menuju bagian kedua yang berjudul “Memahami yang Transenden”. Bagian ini berisi tulisan-tulisan dari Bu Nur yang merespon isu-isu sosial mengenai kesalahpahaman pandangan dan framing media pada perempuan, khususnya menjawab narasi-narasi konservatisme.

Islam yang Ramah Perempuan

Kemudian, Bagian ketiga dengan judul “Kemanusiaan sebelum Keberagamaan” menyajikan tulisan-tulisan singkat dengan narasi memuliakan perempuan sebagai bentuk gerakan menghargai kemanusiaan yang lebih penting dari keberagamaan. Dalam bagian ini, Bu Nur mencantumkan beberapa pemikiran Gus Dur sebagai Father of Humanity.

Buku ini ia tutup dengan bagian keempat dengan judul “Memahami Renungan”. Bagian terakhir ini berisi kumpulan status-status dari Bu Nur di media sosialnya yang merupakan refleksi dari apa yang ia alami pada hari-hari yang telah terlewati sebagai pejuang keadilan gender.
Semangat Bu Nur dalam mendakwahkan Islam yang adil gender tersampaikan kepada kita yang membacanya.

Melihat judul buku yang ciamik dan menarik perhatian, Nalar Kritis Muslimah, membuat saya berekspektasi bahwa buku ini menyajikan isu-isu berat karena kita tertuntut untuk “kritis”.

Ternyata, buku ini sangat ringan namun komprehensif dalam merespon segala isu mengenai gender Islam. Sehingga bisa terbaca oleh berbagai kalangan, dan sangat saya rekomendasikan untuk siapapun untuk membacanya. Tujuannya agar nilai-nilai Islam yang ramah perempuan tersampaikan ke berbagai kalangan. Selain itu, mematahkan narasi-narasi patriarkis yang digelorakan oleh kelompok konservatif. Di mana hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. []

Tags: Buku Nalar Kritis MuslimahKeadilan HakikiNgaji KGIpengalaman perempuanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Menghentikan Perceraian di Luar Pengadilan?

Next Post

Nabi Saw Berpesan Jangan Melakukan Kekerasan saat Berdakwah

Dalwa Tajul Arfah

Dalwa Tajul Arfah

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kabupaten Bandung

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Belajar Empati
Disabilitas

Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

10 Maret 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Next Post
dakwah Nabi Saw

Nabi Saw Berpesan Jangan Melakukan Kekerasan saat Berdakwah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0