Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nasihat Rasulullah dalam Memilih Pasangan

Memilih pasangan yang matang secara emosional, tidak pemarah atau bersikap kasar, serta tentunya tidak mudah memukul menjadi sangat penting

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
13 Agustus 2024
in Hikmah
0
Nasihat Rasulullah dalam Memilih Pasangan

Nasihat Rasulullah dalam Memilih Pasangan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Dalam berbagai riwayat, Rasulullah saw telah banyak memberi nasihat kaitannya dengan urusan pernikahan. Salah satunya nasihat Rasulullah dalam memilih pasangan. Beliau saw merekomendasikan agar seorang muslim dan muslimah memilih calon pasangan istri atau suami dengan kriteria yang empat sebagaimana disebutkan dalam hadits,

“Perempuan (dan juga laki-laki) itu dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Namun dari empat itu paling utama yang harus jadi perhatian adalah masalah agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat.” (HR. Bukhari Muslim).

Di antara empat faktor yang telah Rasul saw sebutkan, perkara agama menjadi prioritas utama sebagai syarat mutlak saat mencari pasangan yang akan membersamai kita dalam kehidupan rumah tangga. Tetapi harus kita pahami bahwa agama bukan berarti hanya tentang ketaatan seseorang menjalankan ibadah mahdhah. Melainkan, bagaimana ia menghayati ajaran agamanya dalam praktik kehidupan sehari-sehari, ketika berinteraksi dengan sesama maupun lingkungan sekitarnya.

Sebagaimana kita bisa lihat pada realitanya, orang yang kelihatannya mengerti ajaran agama, hafal Alquran, atau khatam berbagai kitab kuning belum bisa dipastikan berakhlak baik. Bahkan orang yang memiliki banyak titel keagamaan belum tentu menjamin bahwa ia dapat bersikap baik pada sesama, khususnya terhadap pasangannya. Justru banyak kasus perempuan yang mendapat perlakukan kasar dan sikap keras dari suaminya dengan dalih agama.

Menilik Sifat Calon Pasangan

Dalam redaksi hadits yang lain Rasululullah pernah menyampaikan secara eksplisit sifat calon pasangan yang sangat tidak direkomendasikan oleh Rasulullah untuk dinikahi, atau bahkan sebaiknya dihindari agar jangan diterima lamarannya karena alasan tertentu.

Sebagaimana pernah diriwayatkan dari Imam Muslim tentang kasus sahabat perempuan, Fatimah binti Qais ketika dihadapkan dua pilihan lelaki yang ingin melamarnya. Kemudian ia meminta nasihat kepada Rasulullah dan beliau saw menyarankannya seperti dalam redaksi hadits berikut ini:

Dari Fatimah binti Qais, saudari dari Dhahhak bin Qais. Ia menceritkan bahwa suaminya, Abu ‘Amru bin Hafash menalaknya untuk kali ketiga. Sedangkan dia jauh di rantau. Lalu Fatimah dikiriminya jagung melalui wakilnya, tetapi Fatimah menolaknya.

Wakil ‘Amru berkata, “Demi Allah! Kami tidak punya kewajiban apa-apa lagi terhadap anda.” Kerana itu Fatimah datang kepada Rasulullah saw menanyakannya. Jawab beliau, “Memang, dia tidak wajib lagi memberi mu nafkah.”

Sesudah itu Rasulullah saw menyuruh Fatimah menghabiskan masa ‘iddahnya di rumah Ummu Syuraik. Tetapi kemudian beliau berkata, “Ummu Syuraik banyak tetamu, banyak dikunjungi para sahabat ku. Kerana itu pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum. Dia seorang buta. Engkau boleh bebas di sana. Setelah ‘iddah mu habis, beritahulah kepadaku.”

Kata Fatimah, “Setelah ‘iddah ku habis, lalu ku beritahukan kepada beliau bahawa Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jaham melamar ku.” Jawab Rasulullah saw, “Abu Jaham tidak pernah meninggalkan tongkat dari pundaknya (suka memukul). Sedang Mu’awiyah bin Abi Sufyan miskin. Kerana itu sebaiknya kamu kahwin dengan Usamah bin Zaid.”

Fatimah menjawab,  “Aku tidak menyukainya, ya Rasulullah!” Sabda Nabi saw, “Kahwinlah dengan Usamah!” Lalu aku nikah dengan Usamah. Maka Allah melimpahkan keberkatan bagi perkawinan kami, sehingga aku merasa bahagia di samping Usamah.” (HR. Muslim)

Larangan Suami Memukul Istri

Hadis di atas menerangkan Abu Jahm sebagai salah seorang yang ingin melamar Fatimah binti Qais, Rasulullah saw memerintahkan agar Fatimah tidak menerima lamarannya. Alasannya Rasul ungkapkan dengan bahasa kiasan “tidak pernah meninggalkan tongkat dari pundaknya”.

Ulama berbeda pendapat dalam memaknai ungkapan tersebut. Tetapi pendapat Zakariya al-Anshari dalam kitabnya, Asnal Mathalib yang paling mendekati kebenaran bahwa sebutan Rasulullah untuk Abu Jahm pada kalimat tersebut adalah mudah memukul sehingga khawatir ketika Fatimah binti Qais menjadi istrinya akan mengalami KDRT.

Pendapat serupa juga Ibnu Batthal kemukakan dalam syarahnya terhadap Shahih Bukhari. Ia memberikan interpretasi bahwa Abu Jahm adalah seorang laki-laki yang mudah memukul dan bersikap keras terhadap perempuan.

Ibnu Batthal juga menerangkan sikap Abu Jahm tersebut tidak patut untuk kita tiru, sebab Rasul saw sendiri melarang para suami memukul istri, namun memerintahkan mereka untuk memperlakukan istri dengan penuh kerahmatan. Di sisi lain, hadis ini juga memberi pesan  bagi perempuan untuk mempertimbangkan terlebih dahulu ketika memilih calon suami.

Memilih pasangan yang matang secara emosional, tidak pemarah, atau bersikap kasar, serta tentunya tidak mudah memukul menjadi sangat penting.

Sebab dalam sebuah hubungan, jika salah satunya berani melakukan pemukulan apalagi membiasakannya yang ujungnya sering KDRT, maka jelas sudah tidak mungkin lagi ada penghormatan dan kasih sayang salah satu kepada yang lain. Di mana hal itu bertolak belakang dengan tujuan pernikahan. Yaitu menciptakan kebahagiaan dan ketenangan bagi laki-laki dan perempuan dalam rumahtangganya. []

Tags: IddahJodohKDRTKhitbahLamaranNasihat Rasulullah dalam Memilih PasanganSunah Nabi
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Najwa Shihab
Publik

Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

15 Agustus 2025
Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Mubadalah dan Disabilitas
Personal

Menyandingkan Konsep Mubadalah dan Disabilitas: Praktik Islam yang Rahmah Bagi Semua

13 Agustus 2025
Pernikahan Ideal
Personal

Pernikahan Ideal Adalah yang Direncanakan dengan Matang

12 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Film Sore: Istri dari Masa Depan
Uncategorized

Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID