Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (6): Ketika Nabi Berdiri Menyambut Kedatangan Perempuan

Nabi sangat memuliakan perempuan dan anak-anak sebagai entitas sosial secara utuh yang ikut berpartisipasi dalam acara-acara sosio-keagamaan semisal walimah

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
10 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Nabi Perempuan

Al-Sittīn Al-‘Adliyah Nabi Perempuan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Dalam hadis yang ke 14 dalam kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah Kang Faqihuddin mencantumkan hadis yang menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad saw. berdiri tuk menyambut kedatangan perempuan beserta anak-anak kecil. Berdiri sebagai simbol penghormatan penuh kepada perempuan di saat yang lain enggan melirik keberadaan perempuan kecuali sebagai komoditi.

Imam Bukhari mencatat:

 حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ، عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: «رَأَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم النِّسَاءَ وَالصِّبْيَانَ مُقْبِلِينَ قَالَ: حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ مِنْ عُرْسٍ، فَقَامَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مُمْثِلًا فَقَالَ: ‌اللَّهُمَّ ‌أَنْتُمْ ‌مِنْ ‌أَحَبِّ ‌النَّاسِ إِلَيَّ قَالَهَا ثَلَاثَ مِرَارٍ.»

“Dari Anas, berkata: Suatu saat Nabi Saw melihat beberapa perempuan dan anak-anak datang mendekat –mungkin datang dari suatu pesta pernikahan. Nabi Saw bergegas berdiri menyambut mereka: “Kamulah orang-orang yang paling saya cintai”. Tiga kali Nabi Saw mengatakan hal ini di depan mereka. (HR. Bukhari).

Ketika Nabi Berdiri Menyambut Kedatangan Perempuan

Dalam kitab syarah-syarah hadis, perempuan yang dalam hadis tersebut adalah kalangan Anshar. Di mana saat perempuan tersebut datang bersama anak-anak menghadiri walimah Nabi menyambutnya begitu gembira sehingga beliau berdiri. Tidak cukup berdiri, juga menyapanya dan bahkan mengungkapkan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling Nabi cintai.

Mengenai orang-orang yang dicintai oleh Nabi, Imam al-Suyuthi menakwilnya lantaran ada sisi paradoks dengan hadis lainnya yang mengungkapkan bahwa orang yang paling dicintai adalah Abu Bakar.

Menurut Imam Al-Suyuthi, manusia yang paling Nabi cintai, yaitu adalah kalangan Anshar secara keseluruhan bukan secara personal. Sebab perempuan yang dimaksud adalah kalangan Anshar, (Al-Tausyih Syarah Al-Jamik Al-Shahih, 6/3287).

Semua Perempuan Mendapat Penghormatan Nabi

Tetapi demikian, andai Imam Al-Suyuthi konsekuen, harusnya orang yang paling Nabi cintai tidak hanya terbatas kalangan Anshar, melainkan seluruh perempuan yang ada. Sebab secara lahir Nabi menyebutkan perempuan sebagaiaman dalam Al-Sittīn Al-‘Adliyah, terlepas dari kalangan mana pun.

Artinya, Nabi sangat memuliakan perempuan dan anak-anak sebagai entitas sosial secara utuh yang ikut berpartisipasi dalam acara-acara sosio-keagamaan semisal walimah. Dengan demikian sangat relevan dengan sebagian ulama yang menempatkan hadis tersebut sebagai bab “kehadiran perempuan dan anak-anak dalam acara walimah” tanpa melihat orang Anshar atau bukan

Imam Bukhari menempatkan hadis itu sebagai bab kehadiran perempuan dan anak-anak dalam pesta pernikahan sebagaimana Ibnu Hajar al-Asqalani dan Badruddin Al-‘Aini. Komentar Ibnu Hajar cukup menarik, beliau mengatakan;

كأنه ترجم بهذا لئلا يتخيل أحد كراهة ذلك فأراد أنه مشروع بغير كراهة

“Seolah-olah bab ini untuk memberikan disclaimer agar seseorang tidak memiliki persepsi bahwa perempuan dan anak-anak tidak boleh (makruh) berpartisipasi dalam pesta. Maka penyusun menghendaki bahwa hal tersebut legal tanpa adanya kemakruhan”.

Mengapa Nabi Mengucapkan ‌اللَّهُمّ

Dalam matan Hadis itu pula terdapat redaksi Allahumma sebelum Nabi mengungkapkan bahwa perempuan yang datang adalah manusia yang paling ia cintai. Menurut Ibnu Hajar, hal itu untuk tabarruk atau meminta persaksian kepada Tuhan akan ketulusan ucapan Nabi.

Ditambah pengulangan ucapan Nabi sebanyak tiga kali yang menegaskan bahwa Nabi sungguh-sungguh menghormati perempuan. Tidak hanya sebagai ibu dan anak, melainkan entitas sosial yang aktif berpartisipasi.  Tujuan Nabi untuk menjungkir balikkan tradisi dan budaya yang ada, yang kurang mengapresiasi perempuan dan anak terlebih dalam acara sosio-keagamaan.

Ragam interpretasi Mumtsilan (مُمْثِلًا)

Dalam syarah-syarah hadis, redaksi Mumtsilan (مُمْثِلًا) memiliki makna suatu tindakan berdiri tegak dari duduknya lantaran menghormati seseorang yang datang sebagaimana kang Faqih menjabarkannya.  Dalam riwayat yang lain, menggunakan redaksi Mumtannan (ممتنا) yang memiliki makna bahwa berdiri tegas secara cepat sembari tak sabar gegara gembira dengan orang yang datang, (‘Umdatul Qari Syar Shahih Al-Bukhari, 20/162).

Sedangkan lainnya berpendapat bahwa mumtannan berasal dari kata Imtinan yaitu suatu karunia, kemuliaan, dan keagungan sebagaimana Al-Qurthubi cenderung ke penafsiran tersebut. Sebab, seseorang yang mendapat penghormatan dari Nabi maka sungguh orang tersebut sudah mendapat hal yang paling agung. Dalam konteks hadis itu adalah perempuan dan anak-anak.

Bila Nabi Berdiri menghormat Tamu, Mengapa berdiri Menghormat Nabi bid’ah?

Saya sedikit heran, ada sebagian yang mempersoalkan tindakan berdiri saat membaca maulid atau marhabanan (Madura-red). Padahal Nabi berdiri tegak menyambut perempuan yang datang sebagai penghormatan. Mengapa kita tidak boleh berdiri untuk menyambut manusia yang paling agung, Nabi Muhammad?

Bukankah tujuannya adalah sama-sama menghormati? Apakah tidak cukup hadis di atas sebagai landasan tradisi yang berlaku di masyarakat yaitu berdiri sebagai bentuk pengagungan terhadap Nabi-nya?

Dalam I’anah Al-Thalibin menukil Syekh al-Halaby dalam kitab sirah-nya mengatakan bahwa ada sebuah cerita dari beberapa orang tentang Imam al-Subkiy (pengarang kitab jam’ul jawami’).

Suatu ketika beliau berkumpul dengan ulama-ulama sezamannya dalam satu majlis. Pada saat seorang Munsyid membacakan perkataan al-Sharshari tentang pujian kepada nabi yakni (قليل لمدح المصطفى……. الى جثيا على الركب) , Imam Subkiy dan orang-orang yang hadir di majlis tersebut berdiri bersama sehingga ada aura kebahagiaan besar yang tampak pada saat itu di moment perayaan Maulid. “

Sedikit Ikhtishar

Sebagai penutup, mengenai kajian kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah edisi kali ini yang menjelaskan penghormatan Nabi kepada perempuan akan kami ringkas. Sekurang-kurangnya, hadis di atas mengajarkan:

Pertama, keutamaan yang agung kepada perempuan dan anak-anak yang berpartisipasi acara sosio-keagamaan.

Kedua, boleh memuji manusia di hadapannya sekiranya ada indikasi kuat akan tambah termotivasi melakukan kebajikan. Ketiga, disyariatkannya perempuan dan anak-anak hadir dalam acara walimah.

Keempat, disyariatkan berdiri untuk menyambut orang-orang yang datang, termasuk perempuan apa lagi Nabi Muhammad. Kelima, adalah tawaduk dan interaksi yang baik kepada siapa pun. []

Tags: Al-Sittīn Al-‘Adliyahmenghormati perempuanNabi Berdirinabi muhammadngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyahperempuan
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID