Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Menikah bukanlah ajang pembuktian status sosial, melainkan proses kolaboratif yang berbasis pada kesepahaman, komitmen, dan tujuan hidup bersama.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
20 Juli 2025
in Personal
0
Nikah atau Mapan Dulu

Nikah atau Mapan Dulu

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertanyaan “nikah atau mapan dulu?” telah menjadi semacam stereotipe yang membayangi generasi muda, terutama mereka yang berada di usia 20–30-an. Di satu sisi, ada dorongan budaya dan agama yang menekankan pentingnya menikah untuk menjaga kesucian dan menumbuhkan kedewasaan. Di sisi lain, realitas ekonomi yang tidak mudah membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum mengikat janji seumur hidup.

Konsep Kesiapan Finansial dalam Pernikahan

Dalam diskursus pernikahan modern, kesiapan finansial seringkali terkonstruksi sebagai prasyarat ideal menuju kehidupan rumah tangga yang stabil.

Perspektif ini terpengaruhi oleh konteks sosial-ekonomi kontemporer di mana beban biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, serta ekspektasi gaya hidup menjadi bagian dari realita kaum muda. Beberapa studi sosiologis menegaskan bahwa pernikahan tidak semata urusan emosional atau spiritual, melainkan juga keputusan ekonomi (Cherlin, 2004).

Namun demikian, definisi “mapan” kerap bersifat subjektif dan terus bergeser. Sebagian individu mengartikan mapan sebagai telah memiliki aset tetap, penghasilan stabil, dan kemandirian finansial penuh. Sementara yang lain menganggap bahwa kemampuan mencukupi kebutuhan dasar serta kesiapan untuk bertumbuh bersama dalam pernikahan sudah mencerminkan kesiapan ekonomi.

Penundaan pernikahan demi menunggu kondisi mapan secara ekonomi bisa berdampak pada meningkatnya usia menikah, keterasingan relasi, bahkan risiko kesepian. Di sisi lain, menikah tanpa perencanaan ekonomi yang rasional juga meningkatkan kerentanan terhadap konflik rumah tangga, terutama jika berhadapan dengan dinamika krisis finansial. Oleh karena itu, penting untuk menggeser cara pandang terhadap kemapanan. Bukan sebagai prasyarat mutlak, melainkan sebagai proses yang dapat diupayakan bersama pasangan.

Kesiapan Psikososial sebagai Fondasi Relasi Pernikahan

Lebih dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan menuntut kesiapan psikososial, yakni kematangan emosi, kemampuan komunikasi, serta kesediaan untuk berkomitmen dalam jangka panjang. Menurut Erik Erikson dalam teori tahapan perkembangan psikososial, pernikahan berada pada fase “intimacy vs isolation.” Di mana individu harus mampu membentuk ikatan yang dekat dan bermakna sebelum melangkah ke kehidupan berumah tangga.

Kesiapan menikah bukan hanya soal kemampuan mencintai, tetapi juga kesiapan untuk menghadapi realitas kehidupan bersama. Perbedaan pendapat, konflik, dinamika peran gender, hingga pembagian tanggung jawab domestik. Jika kesiapan psikososial ini terabaikan, maka pernikahan bisa berujung pada ketidakharmonisan, meski secara ekonomi pasangan tersebut tergolong mapan.

Ironisnya, tekanan budaya seringkali membuat individu menikah bukan karena siap, tetapi karena takut dicap “terlambat menikah” atau “tidak laku”. Hal ini menunjukkan adanya keterputusan antara keputusan personal dan kehendak sosial. Dalam konteks ini, pernikahan menjadi tindakan simbolik yang tertuju untuk memenuhi ekspektasi kolektif, bukan sebagai ekspresi kesiapan relasional.

Norma Sosial dan Konstruksi Kesiapan Menikah

Pertanyaan “nikah atau mapan dulu” sebenarnya lahir dari konstruksi sosial yang meletakkan standar tertentu tentang waktu ideal dan kondisi ideal menikah. Di masyarakat Indonesia, khususnya yang menjunjung tinggi nilai kolektivitas, tekanan dari keluarga besar, lingkungan, hingga lembaga keagamaan memiliki andil besar dalam menentukan kapan dan bagaimana seseorang seharusnya menikah.

Bourdieu (1984) menyebut fenomena ini sebagai bagian dari habitus—struktur sosial yang membentuk pola pikir, persepsi, dan tindakan individu. Dalam konteks pernikahan, habitus membentuk keyakinan bahwa mapan adalah syarat mutlak, atau sebaliknya, bahwa usia dan status sosial adalah faktor utama dalam menentukan waktu pernikahan.

Akibatnya, individu sering merasa terjebak antara dua kutub ekstrem. Terlalu cepat menikah demi memenuhi norma, atau terlalu lama menunda demi mengejar standar “kemapanan” yang masyarakat tentukan. Situasi ini menimbulkan dilema eksistensial. Apakah kita menikah untuk diri sendiri atau untuk memenuhi ekspektasi sosial?

Penting untuk merekonstruksi kembali pemahaman terhadap pernikahan. Menikah bukanlah ajang pembuktian status sosial, melainkan proses kolaboratif yang berbasis pada kesepahaman, komitmen, dan tujuan hidup bersama. Masyarakat perlu membuka ruang yang lebih fleksibel terhadap keberagaman jalur hidup individu, termasuk dalam hal waktu dan kesiapan menikah

Menjawab pertanyaan “nikah atau mapan dulu” bukan sekadar memilih antara dua opsi. Ia menyimpan kompleksitas yang melibatkan aspek ekonomi, psikologis, dan sosiologis. Menikah tidak harus menunggu kondisi ideal, namun juga tidak boleh diambil tanpa kesiapan emosional dan perencanaan yang matang.

Idealnya, pernikahan dilandasi oleh kesadaran diri, kematangan relasi, dan kesiapan untuk tumbuh bersama. Maka, alih-alih bertanya “nikah dulu atau mapan dulu?”, akan lebih relevan jika kita bertanya, “sudahkah aku siap untuk hidup bersama seseorang dengan segala tantangan dan perjuangan yang akan datang?” []

 

Tags: JodohmenikahNikah atau Mapan DulupernikahanRelasirumah tangga
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Pernikahan yang
Hikmah

Makna Pernikahan

23 Agustus 2025
Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID