Mubadalah.id – Pertanyaan “nikah atau mapan dulu?” telah menjadi semacam stereotipe yang membayangi generasi muda, terutama mereka yang berada di usia 20–30-an. Di satu sisi, ada dorongan budaya dan agama yang menekankan pentingnya menikah untuk menjaga kesucian dan menumbuhkan kedewasaan. Di sisi lain, realitas ekonomi yang tidak mudah membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum mengikat janji seumur hidup.
Konsep Kesiapan Finansial dalam Pernikahan
Dalam diskursus pernikahan modern, kesiapan finansial seringkali terkonstruksi sebagai prasyarat ideal menuju kehidupan rumah tangga yang stabil.
Perspektif ini terpengaruhi oleh konteks sosial-ekonomi kontemporer di mana beban biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, serta ekspektasi gaya hidup menjadi bagian dari realita kaum muda. Beberapa studi sosiologis menegaskan bahwa pernikahan tidak semata urusan emosional atau spiritual, melainkan juga keputusan ekonomi (Cherlin, 2004).
Namun demikian, definisi “mapan” kerap bersifat subjektif dan terus bergeser. Sebagian individu mengartikan mapan sebagai telah memiliki aset tetap, penghasilan stabil, dan kemandirian finansial penuh. Sementara yang lain menganggap bahwa kemampuan mencukupi kebutuhan dasar serta kesiapan untuk bertumbuh bersama dalam pernikahan sudah mencerminkan kesiapan ekonomi.
Penundaan pernikahan demi menunggu kondisi mapan secara ekonomi bisa berdampak pada meningkatnya usia menikah, keterasingan relasi, bahkan risiko kesepian. Di sisi lain, menikah tanpa perencanaan ekonomi yang rasional juga meningkatkan kerentanan terhadap konflik rumah tangga, terutama jika berhadapan dengan dinamika krisis finansial. Oleh karena itu, penting untuk menggeser cara pandang terhadap kemapanan. Bukan sebagai prasyarat mutlak, melainkan sebagai proses yang dapat diupayakan bersama pasangan.
Kesiapan Psikososial sebagai Fondasi Relasi Pernikahan
Lebih dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan menuntut kesiapan psikososial, yakni kematangan emosi, kemampuan komunikasi, serta kesediaan untuk berkomitmen dalam jangka panjang. Menurut Erik Erikson dalam teori tahapan perkembangan psikososial, pernikahan berada pada fase “intimacy vs isolation.” Di mana individu harus mampu membentuk ikatan yang dekat dan bermakna sebelum melangkah ke kehidupan berumah tangga.
Kesiapan menikah bukan hanya soal kemampuan mencintai, tetapi juga kesiapan untuk menghadapi realitas kehidupan bersama. Perbedaan pendapat, konflik, dinamika peran gender, hingga pembagian tanggung jawab domestik. Jika kesiapan psikososial ini terabaikan, maka pernikahan bisa berujung pada ketidakharmonisan, meski secara ekonomi pasangan tersebut tergolong mapan.
Ironisnya, tekanan budaya seringkali membuat individu menikah bukan karena siap, tetapi karena takut dicap “terlambat menikah” atau “tidak laku”. Hal ini menunjukkan adanya keterputusan antara keputusan personal dan kehendak sosial. Dalam konteks ini, pernikahan menjadi tindakan simbolik yang tertuju untuk memenuhi ekspektasi kolektif, bukan sebagai ekspresi kesiapan relasional.
Norma Sosial dan Konstruksi Kesiapan Menikah
Pertanyaan “nikah atau mapan dulu” sebenarnya lahir dari konstruksi sosial yang meletakkan standar tertentu tentang waktu ideal dan kondisi ideal menikah. Di masyarakat Indonesia, khususnya yang menjunjung tinggi nilai kolektivitas, tekanan dari keluarga besar, lingkungan, hingga lembaga keagamaan memiliki andil besar dalam menentukan kapan dan bagaimana seseorang seharusnya menikah.
Bourdieu (1984) menyebut fenomena ini sebagai bagian dari habitus—struktur sosial yang membentuk pola pikir, persepsi, dan tindakan individu. Dalam konteks pernikahan, habitus membentuk keyakinan bahwa mapan adalah syarat mutlak, atau sebaliknya, bahwa usia dan status sosial adalah faktor utama dalam menentukan waktu pernikahan.
Akibatnya, individu sering merasa terjebak antara dua kutub ekstrem. Terlalu cepat menikah demi memenuhi norma, atau terlalu lama menunda demi mengejar standar “kemapanan” yang masyarakat tentukan. Situasi ini menimbulkan dilema eksistensial. Apakah kita menikah untuk diri sendiri atau untuk memenuhi ekspektasi sosial?
Penting untuk merekonstruksi kembali pemahaman terhadap pernikahan. Menikah bukanlah ajang pembuktian status sosial, melainkan proses kolaboratif yang berbasis pada kesepahaman, komitmen, dan tujuan hidup bersama. Masyarakat perlu membuka ruang yang lebih fleksibel terhadap keberagaman jalur hidup individu, termasuk dalam hal waktu dan kesiapan menikah
Menjawab pertanyaan “nikah atau mapan dulu” bukan sekadar memilih antara dua opsi. Ia menyimpan kompleksitas yang melibatkan aspek ekonomi, psikologis, dan sosiologis. Menikah tidak harus menunggu kondisi ideal, namun juga tidak boleh diambil tanpa kesiapan emosional dan perencanaan yang matang.
Idealnya, pernikahan dilandasi oleh kesadaran diri, kematangan relasi, dan kesiapan untuk tumbuh bersama. Maka, alih-alih bertanya “nikah dulu atau mapan dulu?”, akan lebih relevan jika kita bertanya, “sudahkah aku siap untuk hidup bersama seseorang dengan segala tantangan dan perjuangan yang akan datang?” []