Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

(No) Honour (in) Killing: Tidak Ada Kehormatan dalam Budaya yang Bobrok

Nur Aini Alifatin Nur Aini Alifatin
12 Oktober 2020
in Personal
0
(No) Honour (in) Killing: Tidak Ada Kehormatan dalam Budaya yang Bobrok
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kira-kira dua tahun yang lalu saya tidak sengaja menonton film dokumenter Girl In The River – The Price Of Forgiveness. Film tersebut berbicara tentang percobaan pembunuhan terhadap perempuan muda di India, perempuan muda itu bernama Saba Qaiser. Ironinya adalah yang mencoba membunuh Qaiser adalah ayah dan pamannya sendiri, karena Qaiser dianggap membawa aib atas nama keluarganya karena jatuh cinta dan dan menikah dengan laki-laki yang tidak disetujui oleh keluarganya. Kepalanya ditembak dan tubuhnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.

Pembunuhan ini mereka anggap sebagai bentuk kehormatan dengan membuang aib keluarga. Namun ayah dan pamannya tidak mengetahui bahwa Qaiser belum mati, Qaiser beruntung karena peluru yang ditembakkan ke kepalanya meleset hanya menggores kulit wajah dan matanya. Setelah ayah dan pamannya pergi, Qaiser meraih ranting pohon di pinggir sungai dan nyawanya terselamatkan.

Qaiser memutuskan untuk pergi ke rumah salah satu kerabatnya dan di situlah kehidupan barunya dimulai, hingga ceritanya diangkat oleh BBC sebagai film dokumenter. Cerita Qaiser sangat unik, dia adalah salah satu korban dari kekerasan lintas budaya terhadap perempuan, namun dia tetap berjuang untuk hidup. Dia selamat dan kini hidup dalam kisah yang dia ciptakan sendiri.

Pembunuhan kehormatan atau “Honour Killing” terjadi tidak hanya di India saja, namun juga di berbagai negara, targetnya adalah perempuan, dan yang membunuh adalah anggota keluarga mereka sendiri sebagai bentuk kendali atas kehormatan.

Banyak sekali budaya yang menjadikan kehormatan sebagai nilai utama  dan laki-laki adalah sumber, atau generator/agen aktif dari kehormatan itu sendiri. Di India misalnya, apabila para perempuan menghancurkan kehormatan tersebut, laki-laki merasa bertugas untuk membalas dendam dan menghilangkan penyebab kehancuran kehormatan tersebut, meskipun harus membunuh si perempuan. Dan hal itu disebut dengan Honor Killing.

Tak Jarang, anak laki-laki yang masih kecil dipaksa untuk membunuh dan apabila mereka menolak, mereka akan mendapat reaksi serius dari anggota keluarga dan masyarakat karena dianggap gagal melakukan tugas mereka.

Data kependudukan PBB memperkirakan ada 5000 wanita yang dibunuh setiap tahunnya karena alasan kehormatan, kejadian ini terjadi di seluruh dunia dan tidak terbatas pada satu agama. Tentu saja hal ini berkaitan dengan budaya patriarki, lagi-lagi perempuan yang menjadi korban. Lalu bagaimana reaksi hukum India terhadap kejadian yang menimpa Saba Qaiser? Pada tahun 1980-an  pemerintahan India memberlalukan hukuman tegas untuk kekerasan terhadap perempuan.

Namun setelah sekian lama pembunuhan demi kehormatan yang didasarkan atas agama dan budaya terus saja berlangsung, dan di negara Jordan ternyata bahkan hukumpun menganggap pembunuhan demi kehormatan tersebut legal karena perempuan yang dianggap bersalah karena melakukan perzinahan. Bahkan ketika ada laporan tentang pembunuhan seperti itu dianggap sebagai kecelakaan, apabila ada seorang wanita yang dibunuh demi kehormatan tersebut mati karena dicekik, ditembak atau dipukuli dilaporkan sebagai aksi bunuh diri. Dan yang lebih ironi lagi di Negara India para perempuan dari anggota keluarga tersebut mendukung atas tindakan “Honour Killing.”

Maraknya deskriminasi budaya terhadap peremuan menyebabkan tindakan agresi dan kerugian besar bagi kaum perempuan, jutaan perempuan meninggal setiap tahunnya karena pembenaran atas tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan budaya dan agama.

Kembali pada kasus Saba Qaiser. Bagaimana nasib laki-laki yang dinikahinya? Apakah dia mendapatkan perlakuan yang sama? Yaitu dibunuh karena membawa aib keluarga. Suami Saba Qaiser tidak perlakukan demikian karena Qaiserlah yang dianggap sebagai pembawa aib keluarga, maka Qaiserlah yang harus disingkirkan.

Kejadian ini membuktikan bahwa kebudayaan “Honour Killing” ini ditujukan untuk mengendalikan perempuan di bawah wewenang laki-laki. Keberanian Saba Qaiser untuk muncul di media dan menceritakan kisahnya seharusnya menjadi inspirasi bagi wanita lain yang masih terikat akan budaya “Honour Killing” tersebut.

Satu tindakan kecil dapat menjadi dampak besar bagi kesadaran moral dan kesenjangan sosial serta memicu perempuan lain untuk berani mengambil tindakan serupa apabila hal itu tidak sesuai dengan hati nurani mereka.

Pelaku “Honour Killing” ini seharusnya diberi kesadaran bahwa tindakannya berdampak pada banyak hal, pada kehidupan anak atau saudara perempuannya. Karena sampai saat ini pun masih banyak perempuan yang dibunuh secara sadis oleh keluarga mereka sendiri karena kebudayaan bobrok ini, apanya yang disebut kehormatan dalam membunuh seseorang?

Jalaluddin El-Rumi pun pernah berkata “keburukan bisa menjadi kebaikan apabila dihadapkan pada keburukan yang lebih buruk, apabila ada seorang laki-laki ingin membunuh dan ingin berzina dalam satu waktu dan dia tidak jadi membunuh karena memilih untuk berzina, maka berzina itu baik karena dapat menyelamatkan nyawa orang.” Dari kutipan ucapan Jalaluin El-Rumi tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa membunuh adalah dosa terburuk daripada dosa lainnya.

Status kemaskulinan laki-laki dijadikan legitimasi bahwa laki-laki lebih bijak, lapang dada, dewasa dan emosinya yang paling stabil. Seharusnya laki-laki harus melepaskan diri dari labirin kekuasaan dan mulai berpikir “saya sebagai manusia” bukan lagi “saya sebagai alat kelamin saya.”[]

Nur Aini Alifatin

Nur Aini Alifatin

Terkait Posts

Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Silabus Lingkungan
Publik

Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

2 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Citizen Journalism
Publik

Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Penghayat Sapta Darma
Publik

Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?
  • Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an
  • Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID