Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Nyai Fatmah Mawardi, Mengurai Jejak Ulama Perempuan Madura

Kiprah Nyai Hj. Fatmah Mawardi adalah bukti nyata bahwa perempuan memiliki peran sentral di tengah-tengah umat.

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
16 Mei 2025
in Featured, Figur
0
Nyai Fatmah Mawardi

Nyai Fatmah Mawardi

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nyai Fatmah Mawardi merupakan satu ulama perempuan yang berpengaruh dari tanah Madura. Kelahiran tahun 1924 M di Sumenep, Madura ini adalah putri dari pasangan Kiai Mawardi dan Nyai Muslimah. Ia memiliki nama asli Musarrah, namun setelah menunaikan ibadah haji, namanya terkenal menjadi Nyai Hajjah Fatmah Mawardi. Di kalangan masyarakat Prenduan sendiri, sering menyebutnya, “Nyai Toan” atau “Nyai Toan Fatmah”.

Sejak kecil, Nyai Fatmah telah mendapat pendidikan dari ayahnya. Kemudian, ia melanjutkan belajar dan banyak mendapatkan bimbingan keagamaan dari KH Ahmad Djauhari Khotib, yang masih pamannya sendiri. Kiai Djauhari merupakan pendiri Pondok Pesantren Al-Amien dan guru tarekat (muqaddam) Tijaniyah terkemuka di Madura, Prenduan, Sumenep.

Kiprah dalam Dunia Dakwah dan Pendidikan

Dalam perjalanan hidupnya, Nyai Fatmah merupakan sosok teladan inspiratif dengan semangatnya yang gigih dan dedikasinya untuk keluarga serta umat. Ia membina rumah tangga dengan sepupunya dari Pamekasan, bernama Kiai Mashduqi, yang oleh masyarakat Madura terkenal dengan wali “Rijalul Ghaib.”

Ketika usia putranya mencapai setahun, sang suami (Kiai Mashduqi) ʼmenghilangʼ untuk waktu yang cukup lama. Dengan demikian ia tidak saja seorang diri berusaha menghidupi diri dan putranya. Namun juga mempunyai tanggung jawab besar untuk membina masyarakat dan pendidikan santri di Madrasahnya, Tarbiyatul Banat Diniyah (TBD) di Prenduan, yang diamanahkan oleh pamannya, Kiai Djauhari.

Selain keterlibatannya dalam pendidikan madrasah, Nyai Hj Fatmah Mawardi juga merupakan seorang mursyidah Thariqah Tijaniyah. Beliau mendapat baiat pada 1950-an dari pamannya, Kiai Djauhari Chotib. Melalui kegiatan Thariqah Tijaniyah, ia melakukan pembinaan dan pengembangannya terhadap masyarakat untuk kalangan perempuan. Khususnya di masyarakat Prenduan dan sekitarnya.

Aktifitas Sosial dan Ekonomi

Selain aktif menjadi pemimpin perempuan Thariqah Tijaniyah, Nyai Fatmah aktif pula dalam aktifitas sosial kemasyarakatan juga di dunia ekonomi bisnis. Baginya, bertarekat tidak mesti menjauhi dunia, tetapi bagaimana menyempurnakan antara keduanya.  Yakni hubungan dengan Allah (Hablun minallah) dengan kesalehan sosial (Hablun minannas).

Dalam kondisi hidup sendiri, tanpa suami di sisinya, hal tersebut tidak membuat Nyai Fatmah kecil harapan. Ia tetap beraktifitas dengan giat dan lebih produktif untuk mencari peluang usaha dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti berjualan kecil-kecilan, seperti makanan ringan, rengginang, kerupuk, es lilin, permen, serta ternak itik, dan sebagainya.

Nyai Fatmah juga memiliki kemampuan menjahit pakaian dan dalam usaha di bidang perikanan juga pernah memiliki perahu dan bagan (semacam lumbung ikan di laut yang terbuat dari bambu), yang dipekerjakan pada orang lain. Dari hasil usaha inilah, Nyai Fatmah dikenal sebagai perempuan yang mandiri dan sukses sehingga ia mampu naik haji dengan biaya sendiri pada tahun 1968 M.

Produktif dalam Syair

Nyai Hj Fatmah Mawardi terkenal sangat kreatif, produktif, dan mencintai seni. Ia banyak mengarang Syair atau Syi’ran Madura. Di antara beberapa judul karya syiiran Nyai Fatmah ialah, Hiburan Parengedan Bersama Walimatul ‘Arusyain, Riwayatta Rasulullah, Arkanul Islam, Tauhidullah (Aqaaidul Khamsiina), Oreng Ko’ong, Wajib Potra Ngabhakte dha’ Ebu Bapa’, Syiir Persatuan, Hiburan Dhatengnga Jamaah Haji Dhari Mekka, dan lain sebagainya.

Umumnya syiiran Nyai Hajjah Fatmah populer di kalangan masyarakat Madura karena digunakan sebagai media dakwah, seperti pada saat mengisi acara-acara pengajian, Mauludan, pertunangan, dan perkawinan.

Kegiatan Rutinan Khatam Quran

Nyai Fatmah juga mempunyai kegiatan khusus untuk mengkhatamkan al-Quran. Ia menamai kegiatan rutinan tersebut dengan “Rotibul Quran”. Model khataman Nyai Fatmah ini dengan cara menggunakan jadwal khusus, yakni dari surat–surat al-Quran disusun atau dibagi ulang untuk disesuaikan dengan hari-harinya.

Nyai Hajjah Fatmah mempunyai tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini, sebagaimana tercatat dalam sampul Quran miliknya, “Lamon arotib ekasalamet dunnya aherat, ekamolje anak poto” (Jika me-Rotib adalah untuk keselamatan dunia dan akhirat, serta untuk kemuliaan anak keturunan)

Kiprah Nyai Hj. Fatmah Mawardi adalah bukti nyata bahwa perempuan memiliki peran sentral di tengah-tengah umat. Melalui pendidikan, tarekat, kegiatan ekonomi sosial, dan karya sastra, ia tidak hanya menjadi teladan spiritual, tetapi juga simbol kemandirian dan kreativitas perempuan Madura. Wallahu a’lam. []

Tags: Kiprah Ulama PerempuanNyai Fatmah MawardiPerempuan MaduraPerempuan Ulamaulama perempuan
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID