Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

Praktik baik penanganan ODGJ yang di Bondowoso maupun di beberapa daerah lainnya, menunjukkan bahwa pemulihan jiwa adalah kerja kolektif.

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
5 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
ODGJ

ODGJ

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika mendengar istilah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) pikiran kita sudah tergiring untuk memberikan respon yang kurang baik. Persepsi masyarakat yang menganggap ODGJ sebagai ancaman, aib keluarga, atau beban sosial. Sehingga melahirkan respons yang keliru: penyingkiran, pengurungan, bahkan kekerasan. Padahal, ODGJ adalah manusia yang sedang berjuang pulih, bukan individu yang kehilangan martabatnya. Yang sering hilang justru sistem dukungan yang manusiawi.

Di beberapa daerah, pendekatan terhadap ODGJ mulai berubah. Negara tidak lagi hadir sebatas mengamankan, tetapi merawat dan memulihkan. Praktik-praktik baik ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ dapat dilakukan secara bermartabat, inklusif, dan berkeadilan. Hal ini yang saya temui selama beberapa tahun terakhir beraktivitas di lingkungan kerja yang bersentuhan langsung dengan penanganan ODGJ dan juga kelompom rentan lainnya di Kabupaten Bondowoso.

Dalam perspektif hak asasi manusia, ODGJ termasuk sebagai penyandang disabilitas psikososial. Hambatan yang mereka alami bukan semata persoalan individu, melainkan hasil dari interaksi kondisi kejiwaan dengan lingkungan sosial yang tidak ramah. Prinsip ini sejalan dengan nilai Mubadalah: relasi setara, saling menjaga, dan keberpihakan pada yang rentan. ODGJ bukan objek penertiban, melainkan subjek pemulihan.

Respon Cepat Penanganan Saat Masyarakat Membutuhkan

Salah satu praktik baik yang pendamping rehabilitasi sosial (rehsos) di Kabupaten Bondowoso lakukan, adalah adanya mekanisme respon cepat 24 jam terhadap pengaduan masyarakat terkait ODGJ. Ketika ada laporan baik dari keluarga maupun warga sekitar petugas hadir dengan pendekatan yang menenangkan. Respon cepat ini penting bukan hanya untuk mencegah situasi krisis, tetapi juga untuk membangun rasa aman.

Keluarga tidak merasa sendirian menghadapi kondisi yang sering kali melelahkan secara emosional dan ekonomi. Masyarakat pun belajar bahwa  menyikapi ODGJ tidak harus dengan ketakutan atau kekerasan. Dalam perspektif Mubadalah, kehadiran semacam ini adalah bentuk tanggung jawab relasional: negara hadir bukan untuk mengontrol, tetapi untuk merawat relasi antara individu, keluarga, dan komunitas.

Pendekatan pendampingan rehabilitasis sosial yang manusiawi akan memposisikan ODGJ sebagai subjek penuh dan membutuhkan hadirnya negara, keluarga, dan lingkungan dalam proses pemulihan mereka. Bukan sebagai “pasien bermasalah” yang terpisah dari kehidupan sosial.

Rehabilitasi yang berkelanjutan, memposisikan kebutuhan klien sebagai perspektif utama dalam memberikan pendampingan yang optimal. Melibatkan keluarga sebagai mitra dalam proses pendampingan, yang menjadikan mereka mampu memahami proses pemulihan dan membangun lingkungan yang suportif. Pendekatan ini penting, sebab pemulihan bukan sebatas pemberian obat dan pendampingan semata, namun saling menguatkan dan kehadiran lingkungan yang suportif juga sangat diperlukan.

Dari Eks Psikotik ke Warga Berdaya

Praktik baik lainnya yang saya temui untuk menghadirkan ODGJ kembali di lingkungannya adalah melalui program pendampingan dan pemberdayaan yang holistik. Pemberian bimbingan fisik membantu membangun kembali rutinitas dan kemandirian untuk melalukan aktivitas sehari-hari.

Adanya dukungan psikis untuk menciptakan ruang aman dalam memulihkan rasa percaya diri dan kemampuan berelasi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Serta, menghadirkan pendekatan spiritual secara inklusif dan menenangkan, sebagai sumber makna dan keteguhan. Spiritualitas yang membebaskan menegaskan bahwa setiap manusia, dalam kondisi apa pun, tetap bernilai di hadapan Tuhan dan sesama.

Stigma yang sangat kuat terhadap ODGJ adalah anggapan bahwa mereka tidak mungkin mandiri. Padahal, banyak eks psikotik mampu kembali berdaya jika ada ruang dan kesempatan. Memberikan fasilitas dan pemberdayaan yang sesuai untuk mengembangkan keterampilan sesuai minat dan kemampuan.

Saya pernah terlibat langsung pada kegiatan melukis bersama beberapa eks-psikotik,  karya-karya dan semangat yang mereka bawa pada saat kegiatan membuat saya tidak hentinya kagum penuh apresiasi. Mereka menunjukkan bahwa mereka mampu untuk kembali mandiri dan berdaya, bahkan melahirkan sebuah karya dengan nilai jual. Tujuannya bukan semata menghasilkan pendapatan, melainkan membangun ketahanan ekonomi.

Pendekatan ini juga berdampak pada keluarga yang semula menolak bahkan mengurung mereka. Beban ekonomi dan psikologis berkurang, relasi membaik, dan harapan mulai tumbuh. ODGJ tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari komunitas yang sedang berproses untuk sembuh dan bertumbuh.

Merawat Jiwa adalah Menjaga Kemanusiaan

Praktik baik penanganan ODGJ yang di Bondowoso maupun di beberapa daerah lainnya, menunjukkan bahwa pemulihan jiwa adalah kerja kolektif. Negara, tenaga pendamping, keluarga, masyarakat, dan ODGJ sendiri berada dalam relasi saling menjaga dan merawat. Kesalingan inilah yang menunjukan bahwa tidak ada pihak yang dengan posisi lebih tinggi, tidak ada yang ditinggalkan. Yang ada adalah kesadaran bahwa kemanusiaan hanya dapat dijaga jika kita bersedia hadir bagi satu sama lain.

Sebab kita semua masih manusia yang sama, ingin dimanusiakan oleh sesama manusia. []

Tags: DisabilitasDisabilitas PsikososialKesalinganmentalODGJpemberdayaanpemulihan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Membela Perempuan

Next Post

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Fisik
Pernak-pernik

Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

18 Maret 2026
Disabilitas di Purwokerto
Disabilitas

Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

18 Maret 2026
Belajar Empati
Disabilitas

Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

10 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Next Post
Hak Pernikahan

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0