Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Paduan Suara Dialita, Merawat Harapan untuk Meraih Cita

Melalui bernyanyi, Dialita merawat harapan untuk meraih cita. Pengakuan atas ketidakadilan yang pernah menimpa mereka di era 65-an

Zahra Amin Zahra Amin
29 Mei 2023
in Pernak-pernik
0
Paduan Suara Dialita

Paduan Suara Dialita

738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dua hari yang lalu, tepatnya Selasa sampai dengan Kamis pada 23 s/d 25 Mei 2023 saya bersama teman-teman konsorsium We Lead mengikuti kegiatan “Rembuk Perempuan: Merayakan Kepemimpinan Perempuan” di Bekasi Jawa Barat. Dalam sesi pembukaan, ada penampilan bintang tamu yang menarik perhatian saya. Yakni paduan suara Dialita.

Sepanjang lagu-lagu yang mereka nyanyikan, saya tak kuasa menahan tangis. Sesekali menyeka mata yang basah di balik kacamata dengan menggunakan tisu. Paduan suara Dialita sukses membuat para peserta yang hadir dalam ruangan besar itu menitikkan air mata. Pasti sangat berat hari-hari yang telah mereka lalui. Karena Dialita adalah sekumpulan perempuan korban tragedi kemanusiaan di tahun 1965.

Ibu Uchikowati Fauzia, sebagai Koordinator paduan suara Dialita, dalam sambutannya menjelaskan bahwa melalui bernyanyi mereka bisa menyuarakan persahabatan dan perdamaian. Paduan suara Dialita sendiri terdiri dari 22 perempuan penyintas tragedi 1965.

“Dulu kami adalah korban, tetapi hari ini kami bisa melalui masa-masa sulit yang penuh dengan tantangan. Dan itulah perempuan. Apa yang harus kami perjuangkan, tentang kasus kami yang tidak kunjung juga selesai. Terus kami berupaya. Satu-satunya yang menjadi kekuatan adalah kami selalu memiliki harapan.” Tuturnya.

Mencipta Lagu di Balik Jeruji Besi

Dan harapan itu juga ada di sebuah lagu yang menjadi musik pengiring di film dokumenter profil Dialita, “Salam Harapan”. “Kami tidak punya apa-apa lagi waktu itu, tetapi harapan harus selalu ada. Orang lain boleh mematikan harapan, boleh mematikan masa depan kami. Tetapi ketika diri kami selalu berkata, bahwa hari depan itu ada, harapan itu masih ada, maka hingga saat ini, kami bisa berdiri di sini.”Ujar Ibu Uchi.

Dua lagu yang telah mereka nyanyikan merupakan ciptaan perempuan ketika sedang berada di dalam penjara. Ibu Muji dan Ibu Utati, mereka adalah dua perempuan yang pernah mengalami dinginnya jeruji besi Bukit Duri. Dan ibu Muji juga pernah tinggal di Kamp Penampungan. Saat itu mereka belum menikah, masih gadis. Ibu muji berusia 17 tahun, dan Ibu Utati 22 tahun. Masih muda sekali, dan harus ditahan.

Kenapa? tanya Ibu Uchi kepada para peserta Rembug Perempuan yang duduk di depan panggung. Apakah karena mereka masuk ke sebuah organisasi yang legal? Karena pelanggaran HAM di masa lalu itu, telah menghancurkan kehidupan mereka semua. Para perempuan dipenjara. Dan ketika mereka keluar dari penjara, Ibu Muji dan ibu Utati bebas, mereka tak pernah berhenti menyuarakan untuk persahabatan.

“Seorang perempuan, yang memilih organisasi perempuan, untuk memajukan kaum perempuan dan anak-anak, apakah itu sebuah kesalahan? Tidak. Tapi penguasa telah menghancurkan dan memenjarakan mereka. Dan kelebihannya adalah, perempuan itu memiliki kekuatan, ibu-ibu senior kami itu memberi kami kekuatan agar kami tetap terus berjalan, menyuarakan suara persahabatan dan perdamaian sampai kasus kami diakui.” Ungkap Ibu Uchi.

Merawat Harapan, Meraih Cita

Di awal tahun ini 11 Januari 2023, Presiden Jokowi sudah mengakui, dan menyesali peristiwa pelanggaran HAM tahun 1965 di Indonesia. Bagi mereka itu sebuah kemenangan, bahwa pemerintah mengakui. Walaupun masih banyak yang harus mereka kawal.

Dalam kesempatan tersebut. Paduan suara Dialita menyanyikan dua lagu. Pertama, “Tetap senyum menjelang fajar”, yang ditulis oleh Ibu Siwi, dan notasi oleh Ibu Jubaedah. Kedua perempuan itu ditahan di Bukit Duri. Lagu ini mereka nyanyikan ketika ada teman-teman perempuan yang berulang tahun, karena tidak mungkin ulang tahun di penjara menyanyikan lagu selamat ulang tahun, sehingga akhirnya mereka membuat lagu sendiri.

Bukan bunga indah mewangi

Atau dupa harum setanggi

Tetapi salam penuh kasih

Kuhantar padamu kini

Harapanku padamu teman

S’moga kau tetap tegar

Kedua, lagu berjudul “ujian”. Ini saduran yang ibu Yuswati tulis. Semua lagu yang mereka nyanyikan merupakan karya perempuan ketika mereka sedang berada di penjara.

Dari balik jeruji besi

Hatiku diuji

Apa aku emas sejati atau imitasi?

Tiap kita menempa diri

Jadi kadar teladan

Yang tahan angin, tahan hujan

Tahan musim dan badai

 

Meskipun kini

Hujan deras menimpa bumi

Penuh derita

Topan badai memecah ombak

Gugur patria

Tembok tinggi memisah kita

Namun yakin dan pasti

Masa depan ‘kan datang

Kita pasti Kembali

Demikian dua lagu yang Dialita nyanyikan dalam panggung pembukaan Rembuk Perempuan. Saya percaya, sesuatu yang kita tulis dari hati, seperti lirik lagu-lagu Dialita ini, pasti akan sampai ke hati para penikmat lagu-lagunya. Selain itu, Dialita juga membuktikan bahwa perjuangan perempuan untuk menegakkan keadilan tidak harus dengan cara-cara kekerasan.

Melalui bernyanyi, Dialita merawat harapan untuk meraih cita. Pengakuan atas ketidakadilan yang pernah menimpa mereka di era 65-an. Masa-masa kelam negeri ini, yang semoga menjadi pembelajaran sejarah bagi generasi masa depan Indonesia di kemudian hari. []

 

Tags: Organisasi PerempuanPaduan Suara DialitaPelanggaran HAMRembuk PerempuanTragedi Kemanusiaan 65
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah
Publik

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Rembuk Perempuan
Publik

Rembuk Perempuan: Ruang Berbagi Kekuatan dan Merayakan Kepemimpinan Perempuan

26 Mei 2023
Nyai Djuaesih
Figur

Nyai Djuaesih : Pejuang Hak Perempuan dalam Pendidikan dan Berorganisasi di Era 90-an

25 April 2023
Pergerakan Aktivis Perempuan di Pakistan
Publik

Mengenal Pergerakan Aktivis Perempuan Di Pakistan melalui APWA  (All Pakistan Women’s Association)

11 April 2023
Perempuan Lintas Iman
Pernak-pernik

Bertemu dengan Perempuan Lintas Iman di Akar Rumput: Upaya Mempelajari Kegelisahan Perempuan

10 Februari 2023
Isu Perempuan
Publik

Isu Perempuan dalam Ormas NU

31 Januari 2021
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID