Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pahlawan Perempuan Islam di Medan Perang

Pahlawan-pahlawan perempuan dalam Islam ini menunjukan bahwa Perempuan memilki kapabilitas dan kemampuan yang sama dengan laki-laki. Beberapa dari mereka bahkan harus menyamar menjadi seorang laki-laki terlebih dahulu untuk membela yang mereka yakini. Ini menunjukan akses dan kontrol mereka dibatasi. Namun, mereka tidak tinggal diam, mereka merebutnya.

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
7 November 2023
in Featured, Profil
A A
0
Islam

Islam

11
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di awal Ramadan tahun 2021, saya menemukan banyak sekali forum-forum pengajian online yang diisi sepenuhnya oleh laki-laki. Setelah itu, kemudian muncul poster-poster pengajian yang diisi oleh perempuan sebagai anti-tesa bahwa perempuan tidak memiliki kapabilitas untuk memberikan ilmu agama.

Mubadalah.Id bersama Rahima, Fahmina dan We Lead mengadakan pengajian Kelas Intensif Ramadan  yang diisi sepenuhya oleh Ulama Perempuan. PSIPP ITB Ahmad Dahlan menghadirkan acara Ramadhan inklusif bersama pejuang hak asasi manusia, perempuan dan disabilitas. Muslimah Reformis Foundation menghadirkan Salam Ramadan Muslimah Reformis dimana pematerinya sebagai besar adalah perempuan.

Ternyata perempuan dan kelompok rentan itu bukan tidak bisa duduk di depan dan memberikan materi. Mereka hanya tidak pernah diberi kesempatan. Akses bicara mereka terbatas atau bahkan dibatasi. Padahal mereka memiliki kapabilitas yang sama bahkan bisa melebihi laki-laki ketika diberi akses yang sama. Saya merinding sendiri ketika mengikuti kelas intensif ramadan di mubadalah, para Ulama perempuan itu faqih secara agama dan memiliki pengalaman perempuan yang harus dibicarakan.

Sama seperti Ulama, pahlawan perempuan juga jarang disebutkan dalam sejarah Islam. Itu bukan menandakan bahwa tidak ada pahlawan perempuan. Pahlawan perempuan ada, bahkan berlimpah. Berikut lima pahlawan perempuan yang mewarnai perjuangan Islam di medan perang:

  1. Nusaibah binti Kaab

Nusaibah adalah perempuan yang pertama-tama masuk Islam. Nusaibah ikut bertempur ketika perang Uhud. Dalam perang Uhud, pasukan muslim mengalami kekalahan atas pasukan Quraisy karena para pemanah yang diperintahkan untuk tetap berada di bukit Uhud turun untuk mengambil harta rampasan perang. Sementara para laki-laki mengambil harta rampasan, Nusaibah melindungi Rasul yang saat itu diserang oleh kelompok Quraisy. Rasul kemudian berkali-kali menyebut nama Nusaibah ketika mengingat perang Uhud

“Setiap saya (Rasulullah) menoleh ke kiri maupun ke kanan, saya melihatnya gigih melindungi saya”. (Thabaqat Ibn Sa’d).

  1. Khaulah binti Azur

Perempuan pahlawan selanjutnya adalah Khaulah binti Azur. Ia sering dijuluki sebagai the black rider. Disaat perang Romawi, Khaulah menjadi tim medis dan logistik seperti perempuan kebanyakan. Namun ia mendengar kabar bahwa kakaknya, Dhirara bin Azur tertawan. Khaulah segera menuju medan perang dengan membalut tubuhnya menggunakan pakaian serba hitam. Khaulah begitu tangkas menghunus musuh-musuh. Pasukan muslim di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid tercengang melihat ksatria yang muncul tiba-tiba bersama kuda dan terbalut rapat dengan baju hitamnya.

Khaulah kemudian dijuluki sebagai “pedang Allah” sebagaimana Khalid bin Walid. Di perang Sahura, Khaulah dan beberapa sahabat perempuan yang menjadi tim medis sempat tertawan. Namun Khaulah tak habis akal. Ia mengomandai para perempuan untuk menggunakan barang-barang di sekitar mereka untuk melarikan diri. Akhirnya, para perempuan tawanan berhasil meloloskan diri.

  1. Umm Hakim

Umm Hakim adalah sahabat perempuan luar biasa Nabi. Dalam peperangan Marj al-safr, ia membunuh tujuh orang tentara Bizantium yang mencoba memasuki tendanya dengan menggunakan tiang tenda. Saat itu, Umm Hakim masih menggunakan pakaian pengantin karena ia baru saja menikah dengan Khalid bin Saeed yang kemudian syahid di pertempuran. Umar bin Khattab lalu melamar Umm Hakim karena kepahlawanannya.

  1. Ghazala al-Haruriyya

Ghazala adalah seorang perempuan pemimpiin Kharijities pada abad ke-7 Masehi yang begitu kuat. Ia memimpin pasukannya untuk melawan khalifah Umayah. Ghazala membuat pemimpin Umayah Irak saat itu, Hajaj Ibn Yusuf melarikan diri. Ia memperingatinya dengan menggunakan puisi. Pada tahun 677 M, Ghazala dan pasukannya menguasai Kota Kuffah. Sehari setelah penaklukan, Ghazala memimpin shalat prajurit laki-laki di masjid dengan membacakan dua ayat terpanjang dalam al-Qur’an. Khajiritie Islam berpendapat bahwa perempuan boleh menjadi imam jika dia mampu menjalankan tugas yang diperlukan.

  1. Fannu, Ratu Almoravid

Fannu, perempuan yang wafat karena mempertahankan tanahnya. Ia adalah putri Umar Ibn Yintan dari dinasti Almoravid Maroko. Pada bulan Maret 1147, pasukan Abd al-Mumin dari kekhalifahan Almohad datang ke Almoravid untuk menaklukannya. Fannu menyamar sebagai seorang pria dengan mengenakan baju besi dalam pertahanan Almoravid Marrakech di benteng pertahanan mereka. Almohad tidak berhasil menduduki benteng sebelum Fannu terbunuh. Mereka heran dengan keberanian Fannu dan tidak menyangka ia adalah perempuan.

Perempuan di Istana Almoravid Maroko memang dihormati, berbeda dengan kebanyakan kerajaan Islam saat itu. Banyak perempuan di Maroko memiliki pengaruh dalam urusan kenegaraan seperti Zaynab an-Nafzawiyah. Pendidikan perempuan di Istana Maroko juga diperbolehkan. Sejarah mencatat terdapat dua dokter yang lahir dari kerajaan Maroko. Beberapa sejarawan juga mencatat bahwa perempuan di Maroko saat itu tidak menggunakan kerudung.

Pahlawan-pahlawan perempuan dalam Islam ini menunjukan bahwa Perempuan memilki kapabilitas dan kemampuan yang sama dengan laki-laki. Beberapa dari mereka bahkan harus menyamar menjadi seorang laki-laki terlebih dahulu untuk membela yang mereka yakini. Ini menunjukan akses dan kontrol mereka dibatasi. Namun, mereka tidak tinggal diam, mereka merebutnya. Meskipun harus dengan menyamar. Tapi sayangnya, sejarah jarang menyebut nama mereka. Untuk para perempuan syuhada yang bertarung mempertahankan tempatnya, semoga saat ini mereka berada di surga. Al-fatihah. []

 

 

Tags: islamPahlawan Perempuanperempuansahabat nabiSejarah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Dasar Hukum Fatwa KUPI tentang Kekerasan Seksual

Next Post

Pentingnya Perempuan Harus Berdaulat Secara Ekonomi

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Perempuan

Pentingnya Perempuan Harus Berdaulat Secara Ekonomi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0