Mubadalah.id – Marak sekali terjadinya pelecehan seksual oleh orang yang tidak bertanggung jawab, perempuan sering menjadi sasaran dan pelampiasan pelecehan seksual tersebut. Perempuan acap kali menjadi objek tangan-tangan nakal, terutama pelecehan seksual di transportasi umum yang mirisnya dianggap biasa. Banyak korban yang takut untuk melaporkan hal tesebut.
Salah satu alasan pelaku melakukan hal keji itu adalah pakaian yang digunakan sang korban, menurut mereka pakaian lah yang mengundang nafsu pelaku untuk melakukan pelecehan tersebut. Faktanya di Indonesia perempuan yang berpakaian seksi atau terbuka dianggap kesalahan besar, yang membuat para lelaki melakukan pelecehan.
Padahal banyak juga korban perempuan yang berpakaian tertutup atau berhijab tetap menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum. Hal ini seharusnya ada peninjauan ulang oleh pemerintah atas sanksi yang dikenakan kepada pelaku agar tidak melakukan hal tersebut di transportasi umum.
Ketersediaan moda transprtasi umum ternyata belum menjamin keselamatan dan kenyamanan para penggunanya. Hingga saat ini, pelecehan seksual masih terus terjadi di berbagai ruang publik. Pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan, suitan, suara kecupan, komentar atas tubuh, serta komentar seksual yang gamblang, seksis, dan rasis.
Pelecehan seksual di tempat umum juga bisa berupa flirting, difoto secara diam-diam, diintip, diklakson, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi publik, dihadang, diperlihatkan kelamin, didekati dengan agresif, diikuti/dikuntit, hingga disentuh, diraba, dan digesek dengan alat kelamin.
Teman saya yang berhijab saat di kereta api, ia pernah mengalami pelecehan seksual. Saat itu suasana kereta tidak terlalu padat sehingga jarak berdiri masih memiliki ruang yang banyak. Tapi ada satu pria yang memperhatikannya dari jauh, pria itu menatapnya dari ujung kepala sampai ujung kaki. Lalu sang pria mulai mendekat dan berdiri di belakangnya.
Teman saya yang awalnya mengabaikannya tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang janggal, ternyata pria tadi melakukan pelecehan seksual dengan menempelkan kelaminnya ke belakang teman saya. Teman saya langsung pergi menjauhi pria tersebut. Pada saat kejadian, ada orang disampingnya yang melihat tapi tidak berani untuk memperingati atau bahkan melawan pelakunya.
Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa pakaian bukanlah standar dan motif terjadinya pelecehan seksual. Banyak orang yang masih menyalahkan korban ketika mengalami pelecehan seksual. “Salah sendiri, kenapa pakaiannya terbuka”. Selama ini korban pelecehan seksual banyak disalahkan karena dianggap mengundang aksi pelecehan dengan memakai baju seksi atau jalan sendiri di malam hari.
Pelecehan seksual adalah hal yang menjatuhkan martabat perempuan. Jangan pernah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, kapan pun, di mana pun, dan dengan alasan apa pun. Semua pihak yang berada di ruang publik bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi bebas pelecehan seksual. Terutama pada laki-laki, karena kebanyakan pelakunya adalah mereka.
Semuanya harus peduli bila ada gelagat yang menunjukkan pelecehan seksual bakal terjadi di tempat umum. Laki-laki harus bisa menegur bahkan memisahkan pelaku dan korban yang mengalami pelecehan seksual. Begitu pun saksi yang melihat harus mampu melakukan tindakan advokasi atau pembelaan terhadap korban bukan menyudutkan bahkan menyalahkan pakaiannya.
Berdasarkan Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik pada tahun 2018, menjelaskan mayoritas korban pelecehan seksual tidak mengenakan baju terbuka saat mengalami hal yang tidak mengenakkan tersebut. Pelecehan terjadi pada mereka yang memakai rok dan celana panjang (18%), hijab (17%) dan baju lengan panjang (16%). Hasil survey ini juga menunjukkan bahwa waktu korban mengalami pelecehan seksual mayoritas terjadi pada siang hari (35%) dan sore hari (25%). Jadi dapat dikatakan bahwa mitos-mitos yang beredar di masyarakat tidaklah benar.
Orang berpakaian menutup aurat atau tidak, tidak ada hubungannya dengan keinginannya untuk dilecehkan atau tidak. Begitu pun dalam berpakaian tertutup, itu tidak menjamin terhindar dari pelecehan seksual, karena nyatanya teman saya yang berhijab pun masih mendapatkan pelecehan seksual di transportasi umum kereta.
Pelecehan seksual terjadi murni 100% karena niat pelaku, tidak ada korban yang mengharap dan mengundang untuk dilecehkan. Tidak seharusnya korban yang mengalami pelecehan seksual ini disalahkan karena kejahatan yang dilakukan orang lain, apalagi menyalahkan pakaian yang dikenakan karena mengundang nafsu sang pelaku. Sudah saatnya kita mengubah pola pikir kita yang lebih sering melakukan viktimisasi korban.
Pakaian apapun yang dikenakan perempuan, sama sekali tidak berkorelasi terhadap peluang menjadi target pelecehan seksual. Pakaian juga tidak berperan dalam mencegah atau memperbesar kemungkinan terjadinya pelecehan seksual. Berhenti untuk menyalahkan korban. Nyatanya banyak korban pelecehan seksual yang tidak mengenakan baju terbuka, tidak mengumbar dada, dan tidak pamer paha. Bahkan sebagian korban merupakan anak-anak di bawah umur yang pakaiannya jelas-jelas tidak mengundang apapun. []