Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pakaian Perempuan Bukan Alasan Bersembunyi dari Kesalahan

Pakaian apapun yang dikenakan perempuan, sama sekali tidak berkorelasi terhadap peluang menjadi target pelecehan seksual. Pakaian juga tidak berperan dalam mencegah atau memperbesar kemungkinan terjadinya pelecehan seksual.

Annisa Diana Putri Annisa Diana Putri
8 April 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Marak sekali terjadinya pelecehan seksual oleh orang yang tidak bertanggung jawab, perempuan sering menjadi sasaran dan pelampiasan pelecehan seksual tersebut. Perempuan acap kali menjadi objek tangan-tangan nakal, terutama pelecehan seksual di transportasi umum yang mirisnya dianggap biasa. Banyak korban yang takut untuk melaporkan hal tesebut.

Salah satu alasan pelaku melakukan hal keji itu adalah pakaian yang digunakan sang korban, menurut mereka pakaian lah yang mengundang nafsu pelaku untuk melakukan pelecehan tersebut. Faktanya di Indonesia perempuan yang berpakaian seksi atau terbuka dianggap kesalahan besar, yang membuat para lelaki melakukan pelecehan.

Padahal banyak juga korban perempuan yang berpakaian tertutup atau berhijab tetap menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum. Hal ini seharusnya ada peninjauan ulang oleh pemerintah atas sanksi yang dikenakan kepada pelaku agar tidak melakukan hal tersebut di transportasi umum.

Ketersediaan moda transprtasi umum ternyata belum menjamin keselamatan dan kenyamanan para penggunanya. Hingga saat ini, pelecehan seksual masih terus terjadi di berbagai ruang publik. Pelecehan yang sering terjadi di transportasi umum dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti siulan, suitan, suara kecupan, komentar atas tubuh, serta komentar seksual yang gamblang, seksis, dan rasis.

Pelecehan seksual di tempat umum juga bisa berupa flirting, difoto secara diam-diam, diintip, diklakson, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi publik, dihadang, diperlihatkan kelamin, didekati dengan agresif, diikuti/dikuntit, hingga disentuh, diraba, dan digesek dengan alat kelamin.

Teman saya yang berhijab saat di kereta api, ia pernah mengalami pelecehan seksual. Saat itu suasana kereta tidak terlalu padat sehingga jarak berdiri masih memiliki ruang yang banyak. Tapi ada satu pria yang memperhatikannya dari jauh, pria itu menatapnya dari ujung kepala sampai ujung kaki. Lalu sang pria mulai mendekat dan berdiri di belakangnya.

Teman saya yang awalnya mengabaikannya tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang janggal, ternyata pria tadi melakukan pelecehan seksual dengan menempelkan kelaminnya ke belakang teman saya. Teman saya langsung pergi menjauhi pria tersebut. Pada saat kejadian, ada orang disampingnya yang melihat tapi tidak berani untuk memperingati atau bahkan melawan pelakunya.

Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa pakaian bukanlah standar dan motif terjadinya pelecehan seksual. Banyak orang yang masih menyalahkan korban ketika mengalami pelecehan seksual. “Salah sendiri, kenapa pakaiannya terbuka”. Selama ini korban pelecehan seksual banyak disalahkan karena dianggap mengundang aksi pelecehan dengan memakai baju seksi atau jalan sendiri di malam hari.

Pelecehan seksual adalah hal yang menjatuhkan martabat perempuan. Jangan pernah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, kapan pun, di mana pun, dan dengan alasan apa pun. Semua pihak yang berada di ruang publik bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi bebas pelecehan seksual. Terutama pada laki-laki, karena kebanyakan pelakunya adalah mereka.

Semuanya harus peduli bila ada gelagat yang menunjukkan pelecehan seksual bakal terjadi di tempat umum. Laki-laki harus bisa menegur bahkan memisahkan pelaku dan korban yang mengalami pelecehan seksual. Begitu pun saksi yang melihat harus mampu melakukan tindakan advokasi atau pembelaan terhadap korban bukan menyudutkan bahkan menyalahkan pakaiannya.

Berdasarkan Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik pada tahun 2018, menjelaskan mayoritas korban pelecehan seksual tidak mengenakan baju terbuka saat mengalami hal yang tidak mengenakkan tersebut. Pelecehan terjadi pada mereka yang memakai rok dan celana panjang (18%), hijab (17%) dan baju lengan panjang (16%). Hasil survey ini juga menunjukkan bahwa waktu korban mengalami pelecehan seksual mayoritas terjadi pada siang hari (35%) dan sore hari (25%). Jadi dapat dikatakan bahwa mitos-mitos yang beredar di masyarakat tidaklah benar.

Orang berpakaian menutup aurat atau tidak, tidak ada hubungannya dengan keinginannya untuk dilecehkan atau tidak. Begitu pun dalam berpakaian tertutup, itu tidak menjamin terhindar dari pelecehan seksual, karena nyatanya teman saya yang berhijab pun masih mendapatkan pelecehan seksual di transportasi umum kereta.

Pelecehan seksual terjadi murni 100% karena niat pelaku, tidak ada korban yang mengharap dan mengundang untuk dilecehkan. Tidak seharusnya korban yang mengalami pelecehan seksual ini disalahkan karena kejahatan yang dilakukan orang lain, apalagi menyalahkan pakaian yang dikenakan karena mengundang nafsu sang pelaku. Sudah saatnya kita mengubah pola pikir kita yang lebih sering melakukan viktimisasi korban.

Pakaian apapun yang dikenakan perempuan, sama sekali tidak berkorelasi terhadap peluang menjadi target pelecehan seksual. Pakaian juga tidak berperan dalam mencegah atau memperbesar kemungkinan terjadinya pelecehan seksual. Berhenti untuk menyalahkan korban. Nyatanya banyak korban pelecehan seksual yang tidak mengenakan baju terbuka, tidak mengumbar dada, dan tidak pamer paha. Bahkan sebagian korban merupakan anak-anak di bawah umur yang pakaiannya jelas-jelas tidak mengundang apapun. []

 

 

Tags: Kekerasan berbasis gender onlineKekerasan seksualpelecehan seksualperempuanSahkan RUU PKS
Annisa Diana Putri

Annisa Diana Putri

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID