Mubadalah.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang kebolehan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang telah menimbulkan berbagai kontroversi dan perdebatan di kalangan publik, ulama perempuan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), akademisi, dan praktisi industri.
Banyak pihak yang mempertanyakan kelayakan dan potensi dari pelibatan ormas keagamaan dalam sektor pertambangan yang memiliki kompleksitas tinggi dan memerlukan keahlian teknis khusus.
Pada kesempatan kali ini, Mubadalah.id berbincang dengan Siti Maemunah. Beliau adalah aktivis dan pakar lingkungan dari jaringan ulama perempuan Indonesia yang belasan tahun berkecimpung dengan isu pertambangan.
Dalam wawawanca, salah satu board di JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) dan peneliti di Sajogyo Institute itu menjelaskan terkait pandangan ulama KUPI tentang PP Tambang dan pentingnya KUPI menaikkan level politisnya.
Tanggapan Ulama Perempuan
Mubadalah.id (M): Bagaimana peran KUPI atau ulama perempuan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang kebolehan ormas keagamaan mengelola tambang? Apa yang harus dilakukan?
Siti Maemunah (SM): Yang pertama, saya pernah ikut KUPI pertama jelas sekali bahwa fatwanya berkaitan bahwa merusak itu enggak boleh atau haram.
Kemudian saya lihat KUPI mulai masuk pada konteks mengurus sampah. Jadi ada satu praktik kolektif yang sedang KUPI lakukan. Menurut saya ini semakin menunjukkan bahwa effort KUPI selama ini perlu dipercepat (up to date) juga dengan isu-isu yang berkembang sekarang gitu. Bahwa bagaimana meletakan lingkungan menjadi prioritas.
Karena kan seingat saya dulu yang dibahas oleh KUPI adalah berkaitan dengan bagaimana isu-isu lingkungan itu atau sumber daya alam itu menimbulkan kesenjangan-kesenjangan sosial dan ekonomi itu terus gede loh. Tepatnya sejak KUPI pertama 2017 sampai sekarang hampir 10 tahun lah ya 9 tahun lah ya dengan fatwa KUPI pertama. Itu mestinya kita refleksi sebagai apa yang membaik apa yang tidak berubah misalnya gitu.
Dan KUPI sangat fasih bicara berkaitan dengan misalnya KDRT dan juga kawin anak. Tetapi menurut saya menjadi penting kemudian meletakkan bahwa kekerasan terhadap perempuan itu bersamaan juga terjadinya kekerasan terhadap alam dan itu saling berkelindan. Bahkan hal ini bisa kita lihat bagaimana di Indonesia.
Di Indonesia misalnya pembrangusan gerakan feminis di Indonesia pada tahun 65 itu tidak lama kemudian disertai dengan perubahan kebijakan yang memungkinkan eksploitasi sumber daya alam besar-besaran. Misalnya paket undang-undang tahun 1967 yang dikeluarkan oleh Soeharto. Di dalamnya ada undang-undang penanaman modal asing, untuk mempertahankan modal dalam negeri, dalam negerinya Nomor 8. Lalu juga undang-undang pertambangan dan undang-undang kehutanan gitu.
Meletakkan Lensa KUPI
Jadi penting sih KUPI meletakkan lensanya itu, bagaimana sistem kapital itu mendapat keuntungan dari kekerasan atau subordinasi, diskriminasi terhadap perempuan tapi juga alam gitu ya.
Karena dari sinilah sebenarnya surplus tenaga kerja itu untuk memperbesar putaran uang tidak dapat yaitu kerja perempuan yang dalam sistem kapitalis itu gratis dan seolah-olah itu kerja alam. Bayangkan kerja alam ini yang jutaan tahun kemudian digali dengan harga murah dan pecah. Seperti tadi saya sebut ektravimisme. Nah menurut saya, KUPI perlu sekali untuk mempertajam satu analisisnya itu.
Kedua, KUPI harus meningkatkan level right atau uji coba praktik-praktiknya dari konteks sampah kepada yang lebih luas. Jadi gini ya, sampah itu punya dimensi seolah-olah dalam pemahaman kita itu sesuatu yang di luar diri kita. Gimana kalau kita misalnya taruh sepaket nih apa yang terjadi pada produksi, konsumsi dan pembuangan.
Karena pendekatan sampah itu lebih kepada pendekatan ada sesuatu yang dibuang gitu. Tapi dia tidak masuk kategori limbah. Tapi misalkan untuk mendapatkan 1 gram emas dibuang 2,1 ton limbah. Ini maknanya bisa mencemari sumber air dan seterusnya gitu. Juga merusak lahan sumber air dan seterusnya.
Menaikan Level Right
Jadi penting menurut saya kemudian dimensinya yang selama ini exercise-nya dengan sampah ini bisa dinaikin level right-nya, kita hubungkan dengan tubuh kita sebagai bagian dari sirkuit produksi konsumsi dan pembuangan sampah limbah. Karena jika tidak kita itu seperti parsial gitu, seolah-olah kita enggak bertanggung jawab untuk urusan sampah. Kita hanya bertanggung jawab pengelolaannya. Kita tidak bertanggung jawab untuk misalnya membatasi sebisa mungkin menambah pakaian, membatasi bisa mungkin membeli alat-alat elektronik kalau enggak penting, gonta-ganti handphone misalnya.
Tapi lebih jauh sebenarnya kemudian juga punya kesadaran berdimensi, yang dimensinya itu melampaui tempat kita misalnya saya duduk di sini sebagai individu. Melampaui ruang-ruang negara begitu dan itu akhirnya terkoneksi dengan alamnya sendiri, misalnya begini saat kita bicara tentang handphone, menggunakan handphone maka kita enggak akan lepas dari sekitar 21 rakitan mineral di handphone ini yang misalnya timahnya bisa jadi didapat dari Pulau Bangka Belitung ya, yang rusak karena tambang timahnya ini bongkar.
Tapi juga bisa jadi dari Filipina gitu, karena Filipina juga produksi 1 terbesar saat ini gitu. Terus di sini ada kobal gitu. Kobal dan litium misalnya itu hanya diproduksi yang satu di Bolivia dan yang satunya di Kongo. Bahkan tambang-tambang itu semacam menjadi energi untuk tambangnya, dan putaran uangnya menjadi perang saudara. Termasuk anak-anak yang diculik untuk jadi tentara anak yang menjaga lubang-lubang tambang itu.
Menaikkan Level Politis
Jadi menurut saya, kemudian penting bagi KUPI untuk menaikkan level politisnya sebagai gerakan dan tafsir. Karena yang selama ini enggak kita dengar sebenarnya ada tafsir yang kritis berkaitan dengan pemaknaan lingkungan.
Nah ini, mungkin saya bisa bicara lingkungan tapi saya punya kelemahan bicara berkaitan dengan al-Qur’an atau Hadis dan seterusnya. Karena saya tidak mempelajari. Tetapi ini bisa kita percakapan sebenarnya gitu ya.
Menurut saya sudah waktunya KUPI untuk meningkatkan level ini menjadi lebih politis di isu lingkungan. Karena ke depan memang situasi alamnya mensyaratkan itu. Apalahi hal ini berkaitan dengan perubahan iklim dan terusnya, udah nggak bisa mundur lagi gitu.
Bahkan diramalkan di 2028 itu kita sudah akan melewati batas toleransi satu setengah derajat yang selalu kita bilang sebagai “oh ini harus kita pertahankan,” saya rasa itu.
M: Mengapa KUPI penting untuk menaikkan level politisnya?
SM: Level politis itu misalnya mengkaji dengan lebih kritis. Di mana hal ini berkaitan dengan itu tadi. Yaitu cara melihat. Jadi cara melihatnya kalau sekarang misalnya mengelola sampah itu sebenarnya bicara ya enggak apa-apa kita mengkonsumsi sebesar-besarnya, asalkan sampahnya kita kelola kira-kira begitu ya.
Jadi dia meletakkan itu bagian di luar tubuh kita. Tetapi kalau itu kita letakkan bahwa kita itu berada dalam sirkuit ekstraktivisme ini menarik. Konsep ekstraktivisme ini sebenarnya enggak cuman bicara membongkar, tetapi sebuah sirkuit yang menghubungkan pembongkaran, transportasi, pengolahan sampai kepada konsumen itu sirkuitnya si ekstraktivisme ini.
Sehingga kalau kita di situ maka kemudian kita bisa membayangkan konteks bagaimana hubungan produksi, konsumsi dan pembuangan limbah itu tadi. Mari kita letakkan sampah ini bisa juga sebagai limbah.
Menghubungkan dengan Sirkuit
Sehingga dari situ maka kita akan memikirkan kalau sampah itu kan ujung gitu, tapi tidak coba dihubungkan dengan sirkuit itu tadi. Maka saat kita menghubungkan itu, kita akan berpikir tentang perempuan-perempuan dan anak-anak di wilayah-wilayah yang dirusak oleh ekstraktivisme ini.
Saat kita bicara letakkan dalam dimensi konsumsi maka kemudian kita akan memikirkan ulang barang apa yang kita mau beli, produk apa yang mau kita boikot sama seperti saat kita bicara Palestina. Kita bisa tuh melakukan itu.
Lalu, model ekonomi seperti apa yang kita mau dorong? ada salah satu contoh misalnya, model community supporting agriculture. Dia sebuah komunitas yang memproduksi, dia enggak punya tanah enggak apa-apa, tapi ada dia bisa sewa tanah bareng-bareng, yang kemudian dia produksi secara komunal. Dia tahu enggak pakai pupuk misalnya. Jadi ekonomi perawatan yang kemudian dia menjadi lebih tahu yang dia konsumsi. Termasuk kaos misalnya, untuk memproduksi satu kaos itu setidaknya membutuhkan 2.700 liter air.
Dan karena KUPI konteksnya perempuan maka kemudian dia meletakkan konteks itu juga kepada generasi-generasinya seperti Gen-Z dan seterusnya itu. Jadi sebagai sebuah unit terkecil KUPI benar-benar politik banget gitu. Karena dia tidak hanya bicara tentang lingkup kecil, tetapi bicara dimensi politik dan ekologi itu dalam ranah diri, generasi dan kelompok marginal. Dan itu politis sekali.
Ruang Politik KUPI
Sehingga kemudian saat dia bicara tentang limbah itu tidak di ujung gitu. Tetapi sebuah rentetan yang kemudian ia hubungkan juga dengan wilayah-wilayah yang mereka rusak di mana perempuan itu ada. Itu maksudnya agar ruang politik KUPI lebih kritis lagi.
Yang menarik adalah percakapan di grup Fatayat Tangsel, yaitu model ekonomi yang saling merawat itu sudah kita praktikkan. Apalagi berkaitan dengan sampah. Dan salah satu Bu Nyai Tho’ah dari Cirebon itu yang sudah mempraktikkan ini.
Ia mengatakan bahwa dulu itu kami harus beli air, tapi sejak kami mengelola sampah, kami sudah nggak beli air lagi, karena sumber airnya membaik.
Jadi ini resiprokal lho. Praktik-praktik ini jangan-jangan untuk meletakkan bahwa sebenarnya alam ini punya entitas. Jadi langkah awal ini perlu kita teruskan dalam konteks politik ekologi yang lebih kritis. []