• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Pandangan NU Tentang Tindak Pidana Korupsi

Dalam pandangan NU, korupsi merupakan penghianatan berat (ghulul) terhadap amanat rakyat. Pengertian ini memahamkan bahwa segala bentuk penghianatan atas amanat rakyat bisa saja disebut korupsi

Redaksi Redaksi
13/03/2024
in Featured, Hikmah, Pernak-pernik
0
NU Korupsi

NU Korupsi

302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Komitmen dan sikap Nahdlatul Ulama (NU) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi sangat jelas dan tegas (sharih lafdhan wa ma’nan).

Dalam pandangan NU, korupsi merupakan penghianatan berat (ghulul) terhadap amanat rakyat. Pengertian ini memahamkan bahwa segala bentuk penghianatan atas amanat rakyat bisa saja disebut korupsi. Termasuk di dalamnya adalah penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain.

Sedangkan penodaan terhadap amanat rakyat (ghulul) itu sendiri menurut ijma’ para ulama termasuk salah satu dosa besar sebagaimana dinukil Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi:

“Kaum muslimin telah bersepakat tentang sangat haram ghulul dan termasuk salah satu dosa besar.”

Korupsi, dalam pandangan NU, juga sebuah kedzaliman luar biasa (dhulmun ‘azhim) dan selalu terkait dengan keuangan negara.

Baca Juga:

Aborsi dalam Pandangan Islam

Aborsi dalam Pandangan Katolik

Aborsi dalam Pandangan Agama Yahudi

Pandangan Ulama Fikih Tentang Aborsi

Sementara keuangan negara merupakan hal yang sangat fundamental. Karenanya para ulama NU meletakkan prinsip-prinsip moral keagamaan perihal sesuatu yang sangat fundamental ini. Yakni “keuangan negara”: dari mana bersumber: siapa pemilik sesungguhnya, untuk siapa/apa harus di –tasharruf-kan. Serta apa tanggungjawab negara/pemerintah dalam hal ini, dan apa wewenang rakyat.

Di antara sumber keuangan negara adalah pajak dan aset-aset lain yang negara miliki, termasuk di dalamnya adalah kekayaan alam.

Dengan acuan ini, dapat kita katakan bahwa sumber keuangan negara adalah dari keringat rakyat dan dari pengelolaan alam di bumi Allah.

Oleh karena itu, dalam pandangan NU, negara harus bertanggungjawab untuk men-tasharruf-kannya demi kepentingan rakyat (mashalih arra’iyyah) dengan seadil-adilnya tanpa membedakan warna kulit, suku bangsa, golongan, gender, pilihan politik, maupun agama dan keyakinan.“

Hal ini seperti dalam salah kaidah fiqih dan firman Allah berikut ini:

“Seluruh kebijakan dan tindakan pemimpin terhadap rakyat haruslah selalu mengacu kepada kepentingan mereka.” []

Tags: KorupsiNUpandangantindak pidana
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version