• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

Nyai Usfiyatul Marfu’ah mengatakan laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang pemimpin.

Redaksi Redaksi
21/04/2022
in Aktual
0
Social Justice Day, Vagabond

Social Justice Day

79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, Nyai Usfiyatul Marfu’ah mengatakan laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang pemimpin.

Dalam persoalan pemimpin, Nyai Usfiyatul menyampaikan mengenai tafsir surat an-Nisa ayat 34.

Dari ayat tersebut, menurut Nyai Usfiyatul, al-Qur’an menggunakan kata bima fadhalallahu awliya u mim ba’ bukan bima fadhallahu alahinna, juga bukan bitafdilihinna.

“Artinya bima fadhalallahu awliya, adalah kalau sebagian laki-laki yang memiliki kelebihan atau keunggulan dibandingkan dengan perempuan hanya sebagian saja, ba’duhum awliya ‘i mim ba’ bukan semuanya,” kata Nyai Usfiyatul, dalam video yang diunggah Facebook Mubadalah.id.

“Artinya kita bisa melihat kalau begitu perempuan juga sama, sebagian perempuan memiliki kelebihan dibandingkan sebagian laki-laki lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Selain itu, Nyai Usfiyatul menyampaikan , dari kata qawwamuna ini memberikan arti, apabila seorang menjadi pemimpin, maka, wabima anfaku min amwalihim, ukurannya seseorang itu bisa memberikan nafkah dari hartanya.

“Laki-laki ataupun perempuan sudah banyak memiliki harta, perempuan memiliki harta, laki-laki memiliki harta juga ada. Jadi kalau begitu, kepemimpinan itu ya tidak semestinya hanya dibebankan kepada laki-laki saja kalau memang yang memiliki harta dan yang bisa menafkahi itu tidak hanya laki-laki,” tegasnya.

“Ayat ini bisa memperkuat posisi antara laki-laki dan perempuan di dalam posisi yang sama dan setara, di antara keduanya bisa memiliki kelebihan satu dengan yang lain. bukan hanya dimiliki laki-laki saja, ataupun dimiliki perempuan saja,” tutupnya. (Rul)

Tags: an-Nisa 34laki-lakipemimpinperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID