Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pandemi, Waktu yang Tepat Wujudkan Quality Time Bersama Keluarga

Di saat WFH ini orang tua selalu berada di rumah dan anak akan terus merekam apa yang dilakukan dan dibicarakan oleh orang tua

Annisa wijayanti by Annisa wijayanti
14 Agustus 2021
in Keluarga
A A
0
Dongeng

Dongeng

1
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi Covid 19 mengharuskan setiap orang berada di rumah untuk memotong laju pertumbuhan virus yang penyebarannya saat ini meningkat lebih tajam, khususnya varian virus Covid Delta. Setiap musibah pasti terdapat hikmah yang hadir dalam kegentingan menghadapi cobaan yang tidak dapat diprediksi.

Di dalam Al Qur’an Allah menjelaskan bahwa “tidaklah Allah menciptakan/menjadikan sesuatu itu sia-sia melainkan ada hikmahnya” (QS.Ali Imran ayat 191). Hikmah yang dapat diambil oleh setiap individu yang telah berkeluarga yakni dapat menjaga quality time bersama keluarga. Sebelum pandemi ini ada, waktu bersama keluarga berkurang ditambah suami dan istri sibuk bekerja sehingga keluarga yang didamba-dambakan yang bisa menghadirkan cinta kasih belum sepenuhnya terwujud.

Saat  pandemi ini, terdapat kebijakan WFH (Work From Home) yang mengharuskan untuk bekerja dari rumah bagi beberapa profesi yang dapat fleksibel untuk kerja di rumah. Saat bisa bekerja dari rumah, alih-alih dapat menikmati waktu bersama keluarga lebih banyak, justru nyaris tidak memiliki  waktu bersama keluarga karena tuntutan pekerjaan yang tidak ada habisnya seperti meeting online, sibuk melayani klien, membuat presentasi dan hal – hal lain yang berkaitan dengan pekerjaan. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan waktu bersama keluarga saat WFH (Work From Home).

Pertama, berbagi peran dalam urusan rumah tangga. Suami istri harus menurunkan egonya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga. Jika terdapat urusan rumah tangga yang belum terselesaikan cobalah untuk menghadirkan kepekaan untuk menyelesaikan urusan rumah tangga tersebut. Hal ini diperlukan kesadaran, komitmen dan saling mendukung atar anggota keluarga untuk mewujudkan kehangatan dan keharmonisan dalam keluarga.

Seperti jika terdapat piring kotor yang belum dicuci dan suami sudah selesai mengerjakan urusan kantor, maka suami harus peka untuk mencuci piring. Jangan sampai larut dengan alasan untuk istirahat lama setelah menyelesaikan pekerjaan kantor. Jika salah satu pekerjaan rumah selesai, bisa melakukan pekerjaan lain seperti menjaga anak dan sebagainya. Jadi pekerjaan rumah tidak akan  menumpuk. Selain itu tetapkan jadwal kapan selesai bekerja dan melanjutkan urusan rumah tangga. Dengan begini, pekerjaan rumah akan cepat selesai.

Kedua, atur batasan waktu. Buatlah batasan waktu bekerja, sekalipun bekerja di rumah, tetap membuat batasan waktu agar waktu dan energimu tidak terkuras untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak ada habisnya. Selain itu hindari membuang-buang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Tantangan bekerja dari rumah ialah melakukan hal lain yang bukan dari target yang harus diselesaikan. Maka dari itu walau bekerja dari rumah buatlah komitmen untuk tidak menunda pekerjaan agar memiliki waktu istirahat yang cukup dan waktu bersama keluarga.

Tips selanjutnya adalah libur dari gadget. Selama bekerja dari rumah, gadget adalah benda yang harus ada di rumah dan penting keberadaaanya. Namun, kita harus mensiasati agar tidak larut dalam godaan gadget yang membuang waktu berharga kita yakni saat pekerjaan selesai, simpan gadget dan berinteraksilah tanpa gadget. Selama pandemi bisa jadi momen tepat untuk membuat jadwal hari tanpa gadget yang diisi dengan permainan tradisional, membuat kerajinan tangan dan meningkatkan bakat anak sehingga interaksi dengan keluarga khusunya anak- anak akan terus berlangsung dan di rumah anak tidak akan merasa bosan.

Tips berikutnya, yang ketiga adalah membuat jadwal kegiatan. Selama berkumpul dalam rumah pasti terbesit rasa bosan karena tidak bisa keluar rumah untuk berlibur seperti biasanya. Untuk mengatasi hal tersebut, kita dapat membuat jadwal bersama anggota keluarga untuk mengisi keseharian agar tidak terjadi ke-monoton-an dan membuat frustasi meskipun di dalam rumah. Seperti menonton film, berolahraga, masak bersama, dan hal hal lain yang dapat dilakukan bersama selama kegiatan itu positif dan bermanfaat untuk meningkatkan keharmonisan dalam keluarga.

Selain itu buatlah suasana nyaman yang sebelumnya belum dihadirkan sebelum pandemi seperti membuat perpustakaan pribadi dan membuat jadwal untuk membaca bersama serta membuat tantangan untuk mengulas isi bacaan yang telah dibaca. Tujuan dari kegiatan ini secara tidak langsung yakni dapat meningkatkan pikiran kritis dan intelektual bagi anak.

Terakhir, tips yang tidak kalah pentingnya yaitu membiasakan setiap hari untuk selalu menghadirkan akhlakul karimah dalam berinteraksi dengan keluarga. Seperti selalu bersikap sabar, meredam emosional, menghindari pertengkaran dan sebagainya. Di saat WFH ini orang tua selalu berada di rumah dan anak akan terus merekam apa yang dilakukan dan dibicarakan oleh orang tua.

Oleh karena itu jangan sampai anak mencontoh perilaku orang tua yang tidak patut dicontoh, dan sebagai orang tua jangan saling menyalahkan jika anak sampai berbuat hal yang tidak baik karena tanggung jawab anak pada ayah atau ibu, bukan salah satu pihak. Itulah beberapa tips yang dapat dilakukan di rumah selama pandemi untuk dapat menciptakan keluarga sakinah yang diinginkan bagi setiap individu dan semoga Allah selalu melindungi setiap anggota keluarga kapanpun dan dimanapun berada. []

Tags: anakkeluargaKeluarga BahagiaKesalinganorang tuaPandemi Covid-19parentingRelasirumah tanggaWork From Home
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lies Marcoes: Feminisme adalah Tentang Melawan dan Pergulatan

Next Post

Siasat Nabi Membaca Khutbah Sebelum Shalat Jumat

Annisa wijayanti

Annisa wijayanti

Related Posts

Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Next Post
Shalat Jumat

Siasat Nabi Membaca Khutbah Sebelum Shalat Jumat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0