Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pandemi, Waktu yang Tepat Wujudkan Quality Time Bersama Keluarga

Di saat WFH ini orang tua selalu berada di rumah dan anak akan terus merekam apa yang dilakukan dan dibicarakan oleh orang tua

Annisa wijayanti by Annisa wijayanti
14 Agustus 2021
in Keluarga
A A
0
Dongeng

Dongeng

1
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi Covid 19 mengharuskan setiap orang berada di rumah untuk memotong laju pertumbuhan virus yang penyebarannya saat ini meningkat lebih tajam, khususnya varian virus Covid Delta. Setiap musibah pasti terdapat hikmah yang hadir dalam kegentingan menghadapi cobaan yang tidak dapat diprediksi.

Di dalam Al Qur’an Allah menjelaskan bahwa “tidaklah Allah menciptakan/menjadikan sesuatu itu sia-sia melainkan ada hikmahnya” (QS.Ali Imran ayat 191). Hikmah yang dapat diambil oleh setiap individu yang telah berkeluarga yakni dapat menjaga quality time bersama keluarga. Sebelum pandemi ini ada, waktu bersama keluarga berkurang ditambah suami dan istri sibuk bekerja sehingga keluarga yang didamba-dambakan yang bisa menghadirkan cinta kasih belum sepenuhnya terwujud.

Saat  pandemi ini, terdapat kebijakan WFH (Work From Home) yang mengharuskan untuk bekerja dari rumah bagi beberapa profesi yang dapat fleksibel untuk kerja di rumah. Saat bisa bekerja dari rumah, alih-alih dapat menikmati waktu bersama keluarga lebih banyak, justru nyaris tidak memiliki  waktu bersama keluarga karena tuntutan pekerjaan yang tidak ada habisnya seperti meeting online, sibuk melayani klien, membuat presentasi dan hal – hal lain yang berkaitan dengan pekerjaan. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan waktu bersama keluarga saat WFH (Work From Home).

Pertama, berbagi peran dalam urusan rumah tangga. Suami istri harus menurunkan egonya dalam melakukan pekerjaan rumah tangga. Jika terdapat urusan rumah tangga yang belum terselesaikan cobalah untuk menghadirkan kepekaan untuk menyelesaikan urusan rumah tangga tersebut. Hal ini diperlukan kesadaran, komitmen dan saling mendukung atar anggota keluarga untuk mewujudkan kehangatan dan keharmonisan dalam keluarga.

Seperti jika terdapat piring kotor yang belum dicuci dan suami sudah selesai mengerjakan urusan kantor, maka suami harus peka untuk mencuci piring. Jangan sampai larut dengan alasan untuk istirahat lama setelah menyelesaikan pekerjaan kantor. Jika salah satu pekerjaan rumah selesai, bisa melakukan pekerjaan lain seperti menjaga anak dan sebagainya. Jadi pekerjaan rumah tidak akan  menumpuk. Selain itu tetapkan jadwal kapan selesai bekerja dan melanjutkan urusan rumah tangga. Dengan begini, pekerjaan rumah akan cepat selesai.

Kedua, atur batasan waktu. Buatlah batasan waktu bekerja, sekalipun bekerja di rumah, tetap membuat batasan waktu agar waktu dan energimu tidak terkuras untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak ada habisnya. Selain itu hindari membuang-buang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat. Tantangan bekerja dari rumah ialah melakukan hal lain yang bukan dari target yang harus diselesaikan. Maka dari itu walau bekerja dari rumah buatlah komitmen untuk tidak menunda pekerjaan agar memiliki waktu istirahat yang cukup dan waktu bersama keluarga.

Tips selanjutnya adalah libur dari gadget. Selama bekerja dari rumah, gadget adalah benda yang harus ada di rumah dan penting keberadaaanya. Namun, kita harus mensiasati agar tidak larut dalam godaan gadget yang membuang waktu berharga kita yakni saat pekerjaan selesai, simpan gadget dan berinteraksilah tanpa gadget. Selama pandemi bisa jadi momen tepat untuk membuat jadwal hari tanpa gadget yang diisi dengan permainan tradisional, membuat kerajinan tangan dan meningkatkan bakat anak sehingga interaksi dengan keluarga khusunya anak- anak akan terus berlangsung dan di rumah anak tidak akan merasa bosan.

Tips berikutnya, yang ketiga adalah membuat jadwal kegiatan. Selama berkumpul dalam rumah pasti terbesit rasa bosan karena tidak bisa keluar rumah untuk berlibur seperti biasanya. Untuk mengatasi hal tersebut, kita dapat membuat jadwal bersama anggota keluarga untuk mengisi keseharian agar tidak terjadi ke-monoton-an dan membuat frustasi meskipun di dalam rumah. Seperti menonton film, berolahraga, masak bersama, dan hal hal lain yang dapat dilakukan bersama selama kegiatan itu positif dan bermanfaat untuk meningkatkan keharmonisan dalam keluarga.

Selain itu buatlah suasana nyaman yang sebelumnya belum dihadirkan sebelum pandemi seperti membuat perpustakaan pribadi dan membuat jadwal untuk membaca bersama serta membuat tantangan untuk mengulas isi bacaan yang telah dibaca. Tujuan dari kegiatan ini secara tidak langsung yakni dapat meningkatkan pikiran kritis dan intelektual bagi anak.

Terakhir, tips yang tidak kalah pentingnya yaitu membiasakan setiap hari untuk selalu menghadirkan akhlakul karimah dalam berinteraksi dengan keluarga. Seperti selalu bersikap sabar, meredam emosional, menghindari pertengkaran dan sebagainya. Di saat WFH ini orang tua selalu berada di rumah dan anak akan terus merekam apa yang dilakukan dan dibicarakan oleh orang tua.

Oleh karena itu jangan sampai anak mencontoh perilaku orang tua yang tidak patut dicontoh, dan sebagai orang tua jangan saling menyalahkan jika anak sampai berbuat hal yang tidak baik karena tanggung jawab anak pada ayah atau ibu, bukan salah satu pihak. Itulah beberapa tips yang dapat dilakukan di rumah selama pandemi untuk dapat menciptakan keluarga sakinah yang diinginkan bagi setiap individu dan semoga Allah selalu melindungi setiap anggota keluarga kapanpun dan dimanapun berada. []

Tags: anakkeluargaKeluarga BahagiaKesalinganorang tuaPandemi Covid-19parentingRelasirumah tanggaWork From Home
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lies Marcoes: Feminisme adalah Tentang Melawan dan Pergulatan

Next Post

Siasat Nabi Membaca Khutbah Sebelum Shalat Jumat

Annisa wijayanti

Annisa wijayanti

Related Posts

Pemberian
Personal

Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

16 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
Shalat Jumat

Siasat Nabi Membaca Khutbah Sebelum Shalat Jumat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya
  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0