Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

“Paraban Tuah”: Sebutan Perempuan Lajang di Madura

“Paraban Tuah” merupakan istilah yang dipakai oleh masyarakat Madura untuk menyebut perempuan lajang yang belum menikah, atau dengan kata yang lebih halus dalam bahasa Indonesia, yakni “perawan tua”.

Muallifah by Muallifah
18 Juni 2021
in Personal
A A
0
Paraban Tuah

Paraban Tuah

15
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya ingin memulai tulisan ini dengan kata “Paraban Tuah”. Mungkin penulisan kata tersebut esok hari ada yang mengkritik, sebab ejaan yang kurang benar atau tidak pas dengan pengucapan kalimatnya. Akan tetapi, kata tersebut saya ambil dari judul cerita yang diangkat oleh Elok Teja Suminar dengan judul “Paraban Tuah”.

Tulisan Elok menceritakan kisah pengalaman perempuan-perempuan Madura atas dasar kegelisahan dan keresahan yang dialaminya sebagai bagian dari Madura itu sendiri. Pergulatan batin serta sosial masyarakat Madura menjadi keresahan penulis hingga tulisan tersebut berhasil menguras pembaca, apalagi sebagai pembaca perempuan yang terlahir dari Madura.

Fokus terhadap makna dari kata tersebut, “Paraban Tuah” merupakan istilah yang dipakai oleh masyarakat Madura untuk menyebut perempuan lajang yang belum menikah, atau dengan kata yang lebih halus dalam bahasa Indonesia, yakni “perawan tua”. Saya sempat dibuat bingung ketika sebutan ini disematkan pada perempuan Madura khususnya, mengapa tidak ada sebutan “lanceng tuah” (red: perjaka tua). Lagi-lagi ini masalah konstruk sosial. Perempuan selalu memiliki kesan tidak terlalu baik terhadap segala hal term kehidupan yang dijalaninya.

Secara umum, sebutan ini memang tidak hanya dimiliki oleh masyarakat Madura. Sebab di Indonesia sendiri, sebutan semacam ini kerap kali mengiringi perempuan yang belum menikah. Jika membaca novel yang berjudul “Genap Ganjil” karya Almira Bastari. Ada kalimat menarik yang bisa saya sampaikan pada tulisan ini dari novel tersebut bahwa kita hidup di sebuah negara, di mana anak umur 30 tahun adalah masalah besar jika belum menikah. Nyatanya kalimat itu memang benar, sangat relate dengan kondisi kita sekarang, apalagi perempuan Madura.

Perempuan Madura memang selalu memiliki problematika demikian, sebutan “paraban tuah” itu bukanlah sebuah penghargaan seperti Miss Universe dan dibanggakan oleh seluruh umat. Justru sebaliknya, sebutan itu jadi boomerang, mematikan karakter, membunuh mental, bahkan seolah-olah saya sebagai perempuan Madura merasa berdosa sebab belum memutuskan untuk menikah.

Padahal, keputusan menikah itu bukanlah yang mudah, bangunan keluarga maslahah dengan doa yang sering dipanjatkan dalam sebuah pernikahan yakni sakinah, mawaddah, warahmah itu tidak serta merta tercipta begitu saja setelah pernikahan. Pemahaman ini sangat penting untuk kita miliki. Sebab biar tidak ikut arus.

Jangan sampai kita ingin menikah hanya karena teman main kita sudah menikah, atau tetangga yang memaksa untuk menikah, lebih parahnya lagi kalau kita memutuskan untuk menikah hanya karena tidak ada alasan lain untuk melanjutkan hidup selain menikah. Tolong, ini dihindari.

Jika dalam novel Ganjil-Genap tersebut mempermasalahkan umur 30 tahun. Beda lagi di Madura, jarang sekali perempuan Madura umur 30 tahun belum menikah. Jangankan 30 tahun, 25 tahun saja sudah dianggap “Paraban Tuah”.  Lulus SMP saja sudah menikah, bahkan lulus SD-pun ada yang sudah menikah. Mungkin kita bisa berpikir dan menulis panduan hidup bagi anak yang mengurus anak.

Mengemas Konstruk Pemikiran Soal “Paraban Tuah”

Jika dulu kita selalu tidak percaya diri dengan sebutan “Paraban Tuah” yang disematkan oleh masyarakat kepada kita sebagai perempuan yang belum menikah. Maka hari ini, sudah saatnya untuk percaya diri dengan sebutan demikian. Alih-alih apakah ini sebuah ajakan hanya untuk mempertegar diri dari omongan tetangga? Nyatanya tidak demikian.

Kita selama ini meyakini sesuatu, membenarkan sesuatu berdasar dari kesepakatan sosial yang dipahami oleh kebanyakan orang. Istilah “Paraban Tuah” ini selalu identik dengan perempuan yang tidak laku, tidak ada laki-laki yang berniat menikahi, atau pandangan tidak sehat lainnya.

Bagaimana kalau ternyata kita sebagai perempuan Madura hari ini yang mendapat sebutan ini, sedang mempersiapkan diri secara lahir batin untuk membangun rumah tangga? Bagaimana kalau ternyata sedang fokus menyelesaikan pendidikan? Bagaimana kalau ternyata sedang fokus terhadap pencapaian karir di masa depan dengan niat agar di masa depan keluarga yang dibangun terhindari dari masalah perekonomian, pemikiran yang tidak dewasa dan hal lain.

Tentu pilihan untuk berpikir semacam ini adalah bentuk kebebasan kita sebagai perempuan Madura. Saya kira, sejalan dengan pendidikan, pengalaman hidup perempuan, kita akan memaknai sebutan apapun sebagai sebuah pembelajaran hidup untuk belajar, khususnya dari kegagalan pernikahan.

Perempuan Madura punya pilihan untuk melakukan apapun sesuai keinginannya. Yang terpenting adalah bagaimana secara kolektif membangun kesadaran masyarakat bahwa beban pernikahan tidaklah disematkan kepada perempuan semata, lalu seolah-olah menjadi dosa dan beban moral ketika ada perempuan yang masih memilih melajang. []

 

Tags: GenderkeadilanKesehatan MentalKesetaraanLajangParaban TuahperempuanPerempuan Madura
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ikhtiar Berumah Tangga Hidup Rukun dengan Mertua

Next Post

Merenungi Kembali Makna Hakiki Pernikahan

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Gizi
Pernak-pernik

Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Pernikahan

Merenungi Kembali Makna Hakiki Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0