Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Parameswari: Kiprah dan Peran Perempuan di Lingkungan Keraton Yogyakarta

Kisah Parameswari mengajarkan pada kita bahwa label patriarkhi yang sangat kuat pada perempuan Jawa tidaklah sepenuhnya benar

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik
A A
0
Parameswari

Parameswari

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengusung tema kiprah dan peran perempuan di lingkungan Keraton, Keraton Yogyakarta menyelenggarakan sebuah pameran bertajuk “Parama Iswari: Mahasakti Keraton Yogyakarta”. Pameran tersebut dapat kita saksikan di Kompleks Kedhaton Keraton Yogyakarta mulai 6 Oktober 2024 – 26 Januari 2025.

Melansir dari sistus resmi keratonjogja.id, GKR Bendara yang merupakan salah satu putri keraton Yogyakarta, sekaligus ketua panitia pameran menuturkan: “Pameran ini merupakan perayaan maupun perlawanan untuk menjawab kondisi privat dan publik bagi perempuan. Kemudian juga menjadi tawaran baru bagi perempuan yang dikisahkan, dengan meminjam narasi Prameswari untuk memberi sumbangsih atas kesadaran sosial bagi perempuan dan masyarakat secara umum.”

Sebagai salah satu pengunjung yang merasa beruntung untuk dapat menyaksikan pameran sepektakuler tersebut, saya ingin membagikan sedikit pengalaman, sekaligus merangkum beberapa point penting yang saya dapatkan selama berkunjung di pameran.

Term Parameswari

Kata Parama dalam bahasa jawa bermakna linangkung yang berarti kelebihan. Sedangkan iswari bermakna luhuring estri yang artinya adalah perempuan utama. Sehingga secara terminologi Parameswari dapat kita artikan sebagai linangkung luhuring estri atau lebih dari perempuan yang utama.

Terminologi Parameswari telah ada sejak lama dari masa Jawa kuno. Julukan ini biasanya tersematkan pada perempuan yang berhasil menduduki takhta sebagai Ratu. Beberapa nama Ratu dari kerajaan Majapahit dan Mataram Kuno menyandang gelar ini seperti, Tribhuwana Tunggadewi, Ratu Suhita dan Pramodhawardhani.

Term Parameswari kemudian terwariskan pada masa pemerintahan Mataram Islam sebagai julukan atas sakti atau pasangan dari Raja yang bertakhta. Gelar Parameswari kemudian terpelihara dengan rasa dan konteks yang serupa di Keraton Yogyakarta.

Ruang Imersif (cerita pengerdilan perempuan)

Pameran ini terbagi dalam sembilan babak kisah para permaisuri Keraton Yogyakarta. Dengan mengusung background serba pink yang lekat dengan nuansa feminis, selama pameran akan mengajak kita mengenal para Permaisuri Keraton Yogyakarta beserta kiprah mereka yang mampu melampaui zaman.

Pada bagian pertama, pengunjung akan diajak memasuki ruang imersif yang meceritakan pengerdilan perempuan. Nuansa ruagan yang gelap dengan sorot tulisan proyektor yang langsung mengenai tubuh, mengajak kita untuk merasakan adanya banyak label serta stereotype yang menempel pada tubuh perempuan. Label-label tersebut telah mengurung mereka pada ruang gelap yang terbatas.

Melampaui Pias (Batasan)

Keluar dari ruang imersif, pengunjung akan diajak untuk melampaui pias (batasan) melalui kisah GKR Kadipaten dan GKR Sultan. Keduanya bertindak melampaui batas kenormalan yang terdesain untuk perempuan ningrat pada masa itu. Mereka keluar dari kostruksi ayu dan menawan serta mematahkan stigma atas definisi Raden Ayu Boneka yang bodoh.

Riwayat GKR Kadipaten sebagai permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono I yang begitu andal dalam keprajuritan Langenkusuma dan kesenian melalui perangkat gamelan Kanjeng Nyai Marikangen.

Tentu riwayat ini menjadi bukti bahwa perempuan mampu berada pada ranah militer hingga ideologis secara bersamaan dalam hidupnya. Sementara GKR Sultan adalah perempuan yang berperan sebagai diplomat atas kembalinya Sri Sultan Hamengkubuwono II dari pengasingan di Saparuna ke Yogyakarta.

Kuasa Politik

Perjalanan selanjutnya pengunjung akan terarahkan ke gedung Sarang Baya. Di sana kita akan disambut oleh sosok GKR Kencono HB III. Sosoknya mewakili kuasa politik perempuan yang  terejawantahkan melalui kacu abrit.

GKR Kencono merupakan sosok perempuan berdaya di balik ketegaran Sri Sultan Hamengkubuwono III, sekaligus teladan bagi putranya Sri Sultan Hamengkubuwono IV. Ia bukan hanya berdaya dan berakal, namun juga berkuasa di ruang politik yang begitu keras.

Sosok GKR Kencono juga mematahkan stigma naluriah perempuan yang lemah dan kurang akal. Baginya tidak ada pilihan, selain terus berlaga meski tidak memiliki tombak.

Prakarsa dan Penaja

Setelah dipertunjukan sisi kegagahan tiga permaisuri sebelumnya dalam bidang politik dan militer, kini pengunjung akan tersuguhkan keanggunanan Para permaisuri Keraton Yogyakarta yang tertuang dalam bentuk karya seni dan sastra.

Di sini Permaisuri berperan sebagai sosok prakarsa (inisiator) dan peneja (sponsor). Adalah GKR Kencono HB VI dan GKR Hageng yang merupakan para permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono VI, yang telah menyumbang banyak gagasan sekaligus karya dalam dunia mode dan sastra.  Buah karya berupa batik, perhiasan tari, serta manuskrip sastra merepresentasikan keduanya  sebagai permaisuri pencipta tren busana sekaligus penggagas ilmu pengetahuan.

Dalam ruangan ini juga dipertunjukan profil para putri Keraton Yogyakarta yang menjadi bunga elok nan harum bagi para bupati dan pangeran, hingga menduduki posisi permaisuri Susuhunan Paku Buwono X dan Adipati Mangkoenagoro VII.

Dominasi Moneter

Melangkah lebih jauh, kita akan dipertunjukan sosok perempuan yang mampu mengambil dominasi dalam pengelolaan keuangan negara. Anggapan perempuan sebagai pengatur keuangan yang handal ternyata benar adanya. GKR Kencono HB VII telah mengabsahkan statement tersebut bahkan melampauainya.

Tidak  terbatas dalam ranah domestik, andil Sang Permaisuri dalam mengelola keuangan bahkan mencakup sektor kapita industri gula, simpan-pinjam, hingga tata busana bagi seluruh keluarga Keraton.

Selain sebagai pengelola keuangan, GKR Kencono juga merepresentasikan sosok ibu dan istri yang setia serta berdedikasi. Sebagai Permaisuri ia turut menemani Sultan mandeg pandhita (demisioner) dari kekuasannya.

Mengambil multiperan sebagai sosok Ratu, Ibu, Istri, sekaligus pengelola keuangan, bagi GKR Kencono merupakan sebuah pilihan bukan kewajiban. Tanggung jawab yang ia emban merupakan pilihan yang ia ambil secara sadar. Bukan paksaan seperti beban ganda yang seringkali harus diterima perempuan tanpa kompromi.

Dedikasi dalam Kebaikan

Menutup langkah ruang pameran, Gusti Kanjeng Ratu Hemas sebagai permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X dikisahkan dalam empat figur. Baik itu sebagai seorang Permaisuri, Ibu, Politikus, sekaligus advokat sosial.

Bertakhta sebagai permaisuri Sultan Yogyakarta tidak lantas mendudukkan GKR Hemas pada ruang gerak yang terbatas. Menjadi permaisuri justru Sang Ratu maknai sebagai hak istimewa untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Pribadinya yang gigih namun penuh rasa keibuan, membuat GKR Hemas menjadi sosok multiperan. Tak hanya sebagai permaisuri peneguh adat di lingkungan keraton, GKR Hemas juga menjadi ibu pelindung bagi para perempuan korban kekerasan melalui Rekso Dyah Utami. Tangan lembutnya juga mengulur pada bayi-bayi terlantar melalui Yayasan Sayap Ibu.

Sebagai senator GKR Hemas jugga banyak memperjuangkan kesetaraan di Parlemen. Ia mendayaupayakan seluruh kapasitasnya sebagai ratu dan senator publik untuk memberdayakan kaum termarjinal. Atas dedikasinya yang konsiten, GKR Hemas mendapatkan banyak apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak yang dapat kita saksikan di ruangan itu.

Parameswari meski tidak dapat mewakili seluruh perempuan pada zaman, namun kisahnya mengajarkan pada kita bahwa label patriarkhi yang sangat kuat pada perempuan Jawa tidaklah sepenuhnya benar. Keberadaan mereka menjadi bukti adanya dimensi lain dari kiprah dan peran perempuan yang tidak banyak menjadi pembicaraan dalam narasi sejarah. []

 

 

 

 

Tags: HerstoryHistoriografi PerempuanNusantaraParameswariperempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

2 Strategi dalam Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

Next Post

Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Rumah Tangga

Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0