Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Parameswari: Kiprah dan Peran Perempuan di Lingkungan Keraton Yogyakarta

Kisah Parameswari mengajarkan pada kita bahwa label patriarkhi yang sangat kuat pada perempuan Jawa tidaklah sepenuhnya benar

Kholifah Rahmawati by Kholifah Rahmawati
2 Februari 2026
in Lingkungan, Pernak-pernik
A A
0
Parameswari

Parameswari

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengusung tema kiprah dan peran perempuan di lingkungan Keraton, Keraton Yogyakarta menyelenggarakan sebuah pameran bertajuk “Parama Iswari: Mahasakti Keraton Yogyakarta”. Pameran tersebut dapat kita saksikan di Kompleks Kedhaton Keraton Yogyakarta mulai 6 Oktober 2024 – 26 Januari 2025.

Melansir dari sistus resmi keratonjogja.id, GKR Bendara yang merupakan salah satu putri keraton Yogyakarta, sekaligus ketua panitia pameran menuturkan: “Pameran ini merupakan perayaan maupun perlawanan untuk menjawab kondisi privat dan publik bagi perempuan. Kemudian juga menjadi tawaran baru bagi perempuan yang dikisahkan, dengan meminjam narasi Prameswari untuk memberi sumbangsih atas kesadaran sosial bagi perempuan dan masyarakat secara umum.”

Sebagai salah satu pengunjung yang merasa beruntung untuk dapat menyaksikan pameran sepektakuler tersebut, saya ingin membagikan sedikit pengalaman, sekaligus merangkum beberapa point penting yang saya dapatkan selama berkunjung di pameran.

Term Parameswari

Kata Parama dalam bahasa jawa bermakna linangkung yang berarti kelebihan. Sedangkan iswari bermakna luhuring estri yang artinya adalah perempuan utama. Sehingga secara terminologi Parameswari dapat kita artikan sebagai linangkung luhuring estri atau lebih dari perempuan yang utama.

Terminologi Parameswari telah ada sejak lama dari masa Jawa kuno. Julukan ini biasanya tersematkan pada perempuan yang berhasil menduduki takhta sebagai Ratu. Beberapa nama Ratu dari kerajaan Majapahit dan Mataram Kuno menyandang gelar ini seperti, Tribhuwana Tunggadewi, Ratu Suhita dan Pramodhawardhani.

Term Parameswari kemudian terwariskan pada masa pemerintahan Mataram Islam sebagai julukan atas sakti atau pasangan dari Raja yang bertakhta. Gelar Parameswari kemudian terpelihara dengan rasa dan konteks yang serupa di Keraton Yogyakarta.

Ruang Imersif (cerita pengerdilan perempuan)

Pameran ini terbagi dalam sembilan babak kisah para permaisuri Keraton Yogyakarta. Dengan mengusung background serba pink yang lekat dengan nuansa feminis, selama pameran akan mengajak kita mengenal para Permaisuri Keraton Yogyakarta beserta kiprah mereka yang mampu melampaui zaman.

Pada bagian pertama, pengunjung akan diajak memasuki ruang imersif yang meceritakan pengerdilan perempuan. Nuansa ruagan yang gelap dengan sorot tulisan proyektor yang langsung mengenai tubuh, mengajak kita untuk merasakan adanya banyak label serta stereotype yang menempel pada tubuh perempuan. Label-label tersebut telah mengurung mereka pada ruang gelap yang terbatas.

Melampaui Pias (Batasan)

Keluar dari ruang imersif, pengunjung akan diajak untuk melampaui pias (batasan) melalui kisah GKR Kadipaten dan GKR Sultan. Keduanya bertindak melampaui batas kenormalan yang terdesain untuk perempuan ningrat pada masa itu. Mereka keluar dari kostruksi ayu dan menawan serta mematahkan stigma atas definisi Raden Ayu Boneka yang bodoh.

Riwayat GKR Kadipaten sebagai permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono I yang begitu andal dalam keprajuritan Langenkusuma dan kesenian melalui perangkat gamelan Kanjeng Nyai Marikangen.

Tentu riwayat ini menjadi bukti bahwa perempuan mampu berada pada ranah militer hingga ideologis secara bersamaan dalam hidupnya. Sementara GKR Sultan adalah perempuan yang berperan sebagai diplomat atas kembalinya Sri Sultan Hamengkubuwono II dari pengasingan di Saparuna ke Yogyakarta.

Kuasa Politik

Perjalanan selanjutnya pengunjung akan terarahkan ke gedung Sarang Baya. Di sana kita akan disambut oleh sosok GKR Kencono HB III. Sosoknya mewakili kuasa politik perempuan yang  terejawantahkan melalui kacu abrit.

GKR Kencono merupakan sosok perempuan berdaya di balik ketegaran Sri Sultan Hamengkubuwono III, sekaligus teladan bagi putranya Sri Sultan Hamengkubuwono IV. Ia bukan hanya berdaya dan berakal, namun juga berkuasa di ruang politik yang begitu keras.

Sosok GKR Kencono juga mematahkan stigma naluriah perempuan yang lemah dan kurang akal. Baginya tidak ada pilihan, selain terus berlaga meski tidak memiliki tombak.

Prakarsa dan Penaja

Setelah dipertunjukan sisi kegagahan tiga permaisuri sebelumnya dalam bidang politik dan militer, kini pengunjung akan tersuguhkan keanggunanan Para permaisuri Keraton Yogyakarta yang tertuang dalam bentuk karya seni dan sastra.

Di sini Permaisuri berperan sebagai sosok prakarsa (inisiator) dan peneja (sponsor). Adalah GKR Kencono HB VI dan GKR Hageng yang merupakan para permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwono VI, yang telah menyumbang banyak gagasan sekaligus karya dalam dunia mode dan sastra.  Buah karya berupa batik, perhiasan tari, serta manuskrip sastra merepresentasikan keduanya  sebagai permaisuri pencipta tren busana sekaligus penggagas ilmu pengetahuan.

Dalam ruangan ini juga dipertunjukan profil para putri Keraton Yogyakarta yang menjadi bunga elok nan harum bagi para bupati dan pangeran, hingga menduduki posisi permaisuri Susuhunan Paku Buwono X dan Adipati Mangkoenagoro VII.

Dominasi Moneter

Melangkah lebih jauh, kita akan dipertunjukan sosok perempuan yang mampu mengambil dominasi dalam pengelolaan keuangan negara. Anggapan perempuan sebagai pengatur keuangan yang handal ternyata benar adanya. GKR Kencono HB VII telah mengabsahkan statement tersebut bahkan melampauainya.

Tidak  terbatas dalam ranah domestik, andil Sang Permaisuri dalam mengelola keuangan bahkan mencakup sektor kapita industri gula, simpan-pinjam, hingga tata busana bagi seluruh keluarga Keraton.

Selain sebagai pengelola keuangan, GKR Kencono juga merepresentasikan sosok ibu dan istri yang setia serta berdedikasi. Sebagai Permaisuri ia turut menemani Sultan mandeg pandhita (demisioner) dari kekuasannya.

Mengambil multiperan sebagai sosok Ratu, Ibu, Istri, sekaligus pengelola keuangan, bagi GKR Kencono merupakan sebuah pilihan bukan kewajiban. Tanggung jawab yang ia emban merupakan pilihan yang ia ambil secara sadar. Bukan paksaan seperti beban ganda yang seringkali harus diterima perempuan tanpa kompromi.

Dedikasi dalam Kebaikan

Menutup langkah ruang pameran, Gusti Kanjeng Ratu Hemas sebagai permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X dikisahkan dalam empat figur. Baik itu sebagai seorang Permaisuri, Ibu, Politikus, sekaligus advokat sosial.

Bertakhta sebagai permaisuri Sultan Yogyakarta tidak lantas mendudukkan GKR Hemas pada ruang gerak yang terbatas. Menjadi permaisuri justru Sang Ratu maknai sebagai hak istimewa untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Pribadinya yang gigih namun penuh rasa keibuan, membuat GKR Hemas menjadi sosok multiperan. Tak hanya sebagai permaisuri peneguh adat di lingkungan keraton, GKR Hemas juga menjadi ibu pelindung bagi para perempuan korban kekerasan melalui Rekso Dyah Utami. Tangan lembutnya juga mengulur pada bayi-bayi terlantar melalui Yayasan Sayap Ibu.

Sebagai senator GKR Hemas jugga banyak memperjuangkan kesetaraan di Parlemen. Ia mendayaupayakan seluruh kapasitasnya sebagai ratu dan senator publik untuk memberdayakan kaum termarjinal. Atas dedikasinya yang konsiten, GKR Hemas mendapatkan banyak apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak yang dapat kita saksikan di ruangan itu.

Parameswari meski tidak dapat mewakili seluruh perempuan pada zaman, namun kisahnya mengajarkan pada kita bahwa label patriarkhi yang sangat kuat pada perempuan Jawa tidaklah sepenuhnya benar. Keberadaan mereka menjadi bukti adanya dimensi lain dari kiprah dan peran perempuan yang tidak banyak menjadi pembicaraan dalam narasi sejarah. []

 

 

 

 

Tags: HerstoryHistoriografi PerempuanNusantaraParameswariperempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

2 Strategi dalam Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

Next Post

Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Rumah Tangga

Relasi Berkualitas antara Kepala dan Anggota Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0