Mubadalah.id – Pondok Pesantren Langitan, salah satu pesantren di Jawa Timur tertua di Indonesia. Pesantren ini memiliki sejarah panjang dalam menjaga tradisi keilmuan Islam. Di bawah kepemimpinan Hadlratussyaikh KH Abdul Hadi Zahid (1921-1971), Ma’had Aly sebenarnya sudah mulai berkembang melalui program Takhassus Musyawirin.
Program ini menggunakan metode pembelajaran bandongan, dan sorogan, yang dirancang untuk pengayaan, penajaman, dan kontekstualisasi pelajaran kitab kuning sebagai prasyarat kelulusan santri.
Pengantar: Sejarah dan Tradisi Keilmuan Ponpes Langitan
Setelah wafatnya KH Abdul Hadi, kepengasuhan diteruskan oleh KH Ahmad Marzuqi Zahid dan KH Abdullah Faqih. Pada periode ini, program takhasus disempurnakan menjadi Takhassus Pasca Aliyah (untuk santri putra) dan Pendidikan Khusus Pasca Aliyah (PKPA) untuk santri putri.
Baru-baru ini, sebagai respon terhadap tawaran Kementerian Agama RI dan musyawarah Dewan Masyayikh, Pondok Pesantren Langitan melembagakan Takhasus Musyawirin dalam bentuk Ma’had Aly.
Program ini mereka rancang khusus untuk santri yang telah mengikuti pembelajaran pasca aliyah. Yakni dengan materi yang mencakup kajian kitab-kitab khas musyawirin serta perkuliahan formal. Langkah ini merupakan komitmen Langitan untuk melestarikan dan mengembangkan ilmu keislaman secara formal melalui pendidikan tinggi yang terintegrasi dengan nilai-nilai pesantren.
Transformasi Pendidikan: Integrasi Tradisi dan Modernitas
Pembukaan Ma’had Aly baru ini bukan hanya mempertahankan tradisi pesantren. Tetapi juga menunjukkan kemampuan Pondok Pesantren Langitan untuk bertransformasi. Melalui Prodi Akhwalus Syakhsiyah yang ditawarkan, fokus Ma’had Aly adalah memperdalam kajian fikih wa ushuluhu dengan konsentrasi pada hukum keluarga Islam. Yakni mencakup isu-isu seperti perkawinan, perceraian, warisan, dan hak asuh anak.
Integrasi antara metode klasik seperti bandongan dengan kurikulum kontemporer memungkinkan santri untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum Islam dalam konteks modern. Dengan demikian, Ma’had Aly ini bukan hanya menjadi lembaga pelestarian ilmu klasik. Tetapi juga wadah bagi santri untuk mengembangkan kompetensi akademik dan profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Program Ma’had Aly juga memiliki beberapa tujuan penting, antara lain;
Pertama, Pelestarian Ilmu Keislaman. Program ini menjaga tradisi intelektual Islam yang telah menjadi ciri khas Langitan, sekaligus mengembangkan kajian-kajian hukum Islam yang lebih mendalam.
Kedua, Peningkatan Kualitas Pendidikan. Ma’had Aly memberikan kesempatan bagi santri untuk melanjutkan studi di jenjang lebih tinggi dalam lingkungan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.
Ketiga, Alternatif Pendidikan Tinggi: Program ini menjadi alternatif bagi pendidikan tinggi berbasis pesantren yang masyarakat minati, yakni dengan fokus pada nilai-nilai Islam dan budaya lokal.
Tantangan: Mempertahankan Identitas di Tengah Perubahan
Tantangan terbesar dalam pembukaan Ma’had Aly ini adalah bagaimana Ponpes Langitan dapat mempertahankan identitas tradisionalnya di tengah transformasi pendidikan modern. Sistem pendidikan pesantren yang fleksibel dan berpusat pada pengajaran kitab kuning melalui metode sorogan dan bandongan kini perlu beradaptasi dengan pendekatan kurikulum yang lebih akademis dan terstruktur.
Selain itu, tantangan lainnya adalah bagaimana pesantren dapat menyiapkan tenaga pengajar dan santri untuk menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan Ma’had Aly yang lebih kritis dan aplikatif. Pendidikan di Ma’had Aly tidak hanya menuntut kemampuan hafalan, tetapi juga kemampuan analisis hukum Islam secara mendalam.
Pesantren juga berhadapan dengan tantangan teknologi. Di era digital, akses informasi semakin terbuka dan cepat, yang menuntut pesantren beradaptasi tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisionalnya. Penggunaan teknologi seperti perpustakaan digital dan platform e-learning bisa menjadi salah satu solusi. Akan tetapi implementasinya harus tetap menjaga esensi pendidikan Islam yang berbasis pada akhlak dan etika.
Beradaptasi dengan Modernisasi dan Globalisasi
Lebih jauh, kehadiran Ma’had Aly juga menjadi respons terhadap kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi yang mampu beradaptasi dengan modernisasi dan globalisasi.
Selain memberikan pendidikan berbasis hukum keluarga Islam, Ma’had Aly diharapkan mampu membekali santri dengan keterampilan untuk menghadapi isu-isu kontemporer. Antara lain, seperti kesetaraan gender, perlindungan hak anak, dan peran perempuan dalam keluarga, sambil tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.
Pembukaan Ma’had Aly di Ponpes Langitan adalah langkah penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus merespon tantangan zaman. Prodi Akhwalus Syakhsiyah yang difokuskan pada kajian fikih wa ushuluhu memberikan kesempatan bagi santri untuk mendalami hukum keluarga Islam. Yakni dengan pendekatan yang lebih relevan terhadap isu-isu kontemporer.
Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan inovasi pendidikan modern.
Dengan komitmen untuk melestarikan ilmu keislaman, meningkatkan kualitas pendidikan, dan merespon kebutuhan zaman, Ma’had Aly Langitan harapannya akan mampu melahirkan generasi ulama dan praktisi hukum Islam yang berakhlak mulia. Selain itu siap berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan nasional. []
https://mahadalylangitan.ac.id/