Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pembukaan Ma’had Aly Baru: Tradisi, Transformasi, dan Tantangan

Pembukaan Ma'had Aly di Ponpes Langitan adalah langkah penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus merespon tantangan zaman

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
1 Oktober 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Pembukaan Ma'had Aly

Pembukaan Ma'had Aly

16
SHARES
824
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pondok Pesantren Langitan, salah satu pesantren di Jawa Timur tertua di Indonesia. Pesantren ini memiliki sejarah panjang dalam menjaga tradisi keilmuan Islam. Di bawah kepemimpinan Hadlratussyaikh KH Abdul Hadi Zahid (1921-1971), Ma’had Aly sebenarnya sudah mulai berkembang melalui program Takhassus Musyawirin.

Program ini menggunakan metode pembelajaran bandongan, dan sorogan, yang dirancang untuk pengayaan, penajaman, dan kontekstualisasi pelajaran kitab kuning sebagai prasyarat kelulusan santri.

Pengantar: Sejarah dan Tradisi Keilmuan Ponpes Langitan

Setelah wafatnya KH Abdul Hadi, kepengasuhan diteruskan oleh KH Ahmad Marzuqi Zahid dan KH Abdullah Faqih. Pada periode ini, program takhasus disempurnakan menjadi Takhassus Pasca Aliyah (untuk santri putra) dan Pendidikan Khusus Pasca Aliyah (PKPA) untuk santri putri.

Baru-baru ini, sebagai respon terhadap tawaran Kementerian Agama RI dan musyawarah Dewan Masyayikh, Pondok Pesantren Langitan melembagakan Takhasus Musyawirin dalam bentuk Ma’had Aly.

Program ini mereka rancang khusus untuk santri yang telah mengikuti pembelajaran pasca aliyah. Yakni dengan materi yang mencakup kajian kitab-kitab khas musyawirin serta perkuliahan formal. Langkah ini merupakan komitmen Langitan untuk melestarikan dan mengembangkan ilmu keislaman secara formal melalui pendidikan tinggi yang terintegrasi dengan nilai-nilai pesantren.

Transformasi Pendidikan: Integrasi Tradisi dan Modernitas

Pembukaan Ma’had Aly baru ini bukan hanya mempertahankan tradisi pesantren. Tetapi juga menunjukkan kemampuan Pondok Pesantren Langitan untuk bertransformasi. Melalui Prodi Akhwalus Syakhsiyah yang ditawarkan, fokus Ma’had Aly adalah memperdalam kajian fikih wa ushuluhu dengan konsentrasi pada hukum keluarga Islam. Yakni mencakup isu-isu seperti perkawinan, perceraian, warisan, dan hak asuh anak.

Integrasi antara metode klasik seperti bandongan dengan kurikulum kontemporer memungkinkan santri untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum Islam dalam konteks modern. Dengan demikian, Ma’had Aly ini bukan hanya menjadi lembaga pelestarian ilmu klasik. Tetapi juga wadah bagi santri untuk mengembangkan kompetensi akademik dan profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Program Ma’had Aly juga memiliki beberapa tujuan penting, antara lain;

Pertama, Pelestarian Ilmu Keislaman. Program ini menjaga tradisi intelektual Islam yang telah menjadi ciri khas Langitan, sekaligus mengembangkan kajian-kajian hukum Islam yang lebih mendalam.

Kedua, Peningkatan Kualitas Pendidikan. Ma’had Aly memberikan kesempatan bagi santri untuk melanjutkan studi di jenjang lebih tinggi dalam lingkungan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman.

Ketiga, Alternatif Pendidikan Tinggi: Program ini menjadi alternatif bagi pendidikan tinggi berbasis pesantren yang masyarakat minati, yakni dengan fokus pada nilai-nilai Islam dan budaya lokal.

Tantangan: Mempertahankan Identitas di Tengah Perubahan

Tantangan terbesar dalam pembukaan Ma’had Aly ini adalah bagaimana Ponpes Langitan dapat mempertahankan identitas tradisionalnya di tengah transformasi pendidikan modern. Sistem pendidikan pesantren yang fleksibel dan berpusat pada pengajaran kitab kuning melalui metode sorogan dan bandongan kini perlu beradaptasi dengan pendekatan kurikulum yang lebih akademis dan terstruktur.

Selain itu, tantangan lainnya adalah bagaimana pesantren dapat menyiapkan tenaga pengajar dan santri untuk menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan Ma’had Aly yang lebih kritis dan aplikatif. Pendidikan di Ma’had Aly tidak hanya menuntut kemampuan hafalan, tetapi juga kemampuan analisis hukum Islam secara mendalam.

Pesantren juga berhadapan dengan tantangan teknologi. Di era digital, akses informasi semakin terbuka dan cepat, yang menuntut pesantren beradaptasi tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisionalnya. Penggunaan teknologi seperti perpustakaan digital dan platform e-learning bisa menjadi salah satu solusi. Akan tetapi implementasinya harus tetap menjaga esensi pendidikan Islam yang berbasis pada akhlak dan etika.

Beradaptasi dengan Modernisasi dan Globalisasi

Lebih jauh, kehadiran Ma’had Aly juga menjadi respons terhadap kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi yang mampu beradaptasi dengan modernisasi dan globalisasi.

Selain memberikan pendidikan berbasis hukum keluarga Islam, Ma’had Aly diharapkan mampu membekali santri dengan keterampilan untuk menghadapi isu-isu kontemporer. Antara lain, seperti kesetaraan gender, perlindungan hak anak, dan peran perempuan dalam keluarga, sambil tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

Pembukaan Ma’had Aly di Ponpes Langitan adalah langkah penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus merespon tantangan zaman. Prodi Akhwalus Syakhsiyah yang difokuskan pada kajian fikih wa ushuluhu memberikan kesempatan bagi santri untuk mendalami hukum keluarga Islam. Yakni dengan pendekatan yang lebih relevan terhadap isu-isu kontemporer.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan inovasi pendidikan modern.

Dengan komitmen untuk melestarikan ilmu keislaman, meningkatkan kualitas pendidikan, dan merespon kebutuhan zaman, Ma’had Aly Langitan harapannya akan mampu melahirkan generasi ulama dan praktisi hukum Islam yang berakhlak mulia. Selain itu siap berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan nasional. []

https://mahadalylangitan.ac.id/

 

 

Tags: Islam NusantaraMa'had AlyPembukaan Ma'had AlyPondok PesantrenPonpes Langitan Tuban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Proses Adaptasi Menjadi Pasangan Suami Istri

Next Post

Membangun Hubungan Suami Istri dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

2 Februari 2026
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Disabilitas

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

2 Februari 2026
Next Post
Membangun Hubungan Suami Istri

Membangun Hubungan Suami Istri dengan Penuh Cinta dan Kasih Sayang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0