Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemecatan Personel Sukatani: Kebebasan Berekspresi dan Ketidakadilan Gender dalam Pendidikan

Aturan agama sering kali dipolitisasi untuk meneguhkan norma patriarkal yang membatasi perempuan dalam ruang publik.

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
27 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Pemecatan Personel Sukatani

Pemecatan Personel Sukatani

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai guru yang berkelindan dalam skena seni, saya memahami bagaimana seni bukan sekadar hiburan, tetapi juga ruang ekspresi dan kritik sosial. Seperti yang tengah panas di media sosial tentang pembungkaman Sukatani Band karena lagu bayar, bayar, bayar. Bahkan hingga pemecatan personel Sukatani, yaitu Novi Citra Indriyati, sang vokalis dari SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah. Kasus ini terasa begitu dekat dengan saya.

Sukatani kerap menjadikan musik sebagai wadah menyampaikan kegelisahan dan harapan. Namun, keputusan sekolah yang memberhentikan Novi karena mereka anggap melanggar syariat Islam justru menunjukkan bahwa perempuan masih harus menghadapi batasan yang tak berlaku bagi laki-laki.

Kasus ini lebih dari sekadar urusan administrasi sekolah; ini tentang bagaimana perempuan terus terkontrol melalui tubuh dan ekspresinya. Seperti yang Fatima Mernissi ungkapkan dalam Beyond the Veil (1987). Fatima mengatakan bahwa aturan agama sering kali dipolitisasi untuk meneguhkan norma patriarkal yang membatasi perempuan dalam ruang publik.

Kebebasan Berekspresi vs. Standar Ganda Perempuan

Di Indonesia, kebebasan berekspresi terjamin dalam UUD 1945 Pasal 28E,. Di mana dalam konstitusi negara tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Namun, dalam praktiknya, kebebasan ini tidak berlaku secara setara bagi perempuan. Perempuan yang berbicara lantang, menyuarakan kritik, atau bahkan sekadar mengekspresikan diri melalui seni sering kali dihakimi. Bukan karena isi pesannya, tetapi karena tubuh dan identitasnya.

Kasus Novi menegaskan bahwa perempuan masih hidup dalam standar ganda diminta untuk berprestasi, tetapi hanya dalam batasan yang nyaman bagi norma sosial konservatif. Penggunaan dalih agama sering kali ada untuk membatasi perempuan di ruang publik, terutama melalui wacana tentang aurat dan kesopanan.

Buya Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan: Refleksi Kyai atas Tafsir Wacana Agama dan Gender (2001) menjelaskan bahwa konsep aurat perempuan dalam fiqh klasik pada dasarnya merupakan konstruksi sosial yang terpengaruhi oleh budaya setempat.

Beliau mengkritik bagaimana penggunaan tafsir mengenai aurat sering kali menjadi alat kontrol sosial untuk membatasi perempuan. Bukan sebagai bentuk perlindungan yang membebaskan. Perempuan yang bernyanyi, berbicara lantang, atau berkarya di ruang publik sering kali dianggap “melanggar” batasan moral yang sebenarnya bersifat patriarkal dan bukan esensi dari ajaran agama itu sendiri.

Kemudian, Fatima Mernissi dalam Beyond the Veil (1987) menyoroti bagaimana tafsir agama kerap terpolitisasi untuk meneguhkan norma patriarkal. Mernissi menjelaskan bahwa di banyak masyarakat Muslim, tafsir agama sering digunakan untuk membatasi perempuan di ranah privat, sementara laki-laki kita beri kebebasan penuh di ruang publik.

Pembacaan terhadap teks-teks agama sering kali kita lakukan dengan perspektif yang bias terhadap laki-laki. Hal ini menyebabkan perempuan terus terkungkung dalam narasi yang membatasi kebebasan mereka.

Pendidikan: Ruang Pembebasan atau Pengontrolan?

Pendidikan idealnya menjadi ruang pembebasan, tempat pemikiran kritis berkembang tanpa terbatasi oleh kepentingan politis atau tafsir moral sepihak. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya.

Choirul Mahfud dalam Paradigma Pendidikan Islam (2018) menyoroti bahwa banyak institusi pendidikan Islam di Indonesia masih menerapkan regulasi berbasis tafsir konservatif yang membatasi kebebasan perempuan. Hal ini mencerminkan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang di mana ideologi tertentu kita tanamkan dan kita pertahankan.

Pemecatan Novi juga menunjukkan bahwa dunia pendidikan masih tunduk pada tekanan sosial yang tidak selalu berbasis pada keadilan. Jika moralitas seorang guru hanya terukur dari bagaimana ia berpakaian atau di mana ia berdiri di atas panggung, maka kita sedang menghadapi krisis yang jauh lebih besar daripada sekadar kebijakan sekolah.

Kasus Novi bukan hanya miliknya seorang. Ini adalah cerminan dari bagaimana sistem sering kali tidak berpihak pada perempuan. Ombudsman RI mungkin telah turun tangan. Tetapi pertanyaannya: apakah ini cukup untuk memastikan tidak ada kasus serupa di masa depan?

Seperti yang Amina Wadud katakan bahwa Islam seharusnya menjadi agama yang membebaskan, bukan mengekang. Jika seni dan pendidikan dua ruang yang seharusnya membuka wawasan justru menjadi alat kontrol untuk membungkam perempuan, lalu di mana ruang aman bagi mereka?

Jika kita ingin dunia pendidikan yang lebih adil, maka kita harus berani mempertanyakan norma-norma yang selama ini menjadi alat kontrol. Karena kebebasan berekspresi bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. []

 

 

Tags: Band Sukatanigurukebebasan berekspresiKeseniaanLaguLembaga PendidikanmusikPemecatan Personel SukataniPendidikan Kritis
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Menjadi Guru
Publik

Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

27 November 2025
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Pesantren Inklusif
Publik

Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

7 November 2025
Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

Komentar Terbaru

  • droversointeru pada Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?
  • Learn More Here pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • porno pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Monitoring and Evaluation Courses pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • situs parlay pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID