Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

Perlahan, Gita dengan Idgitaf, dengan sadar atau tidak, tengah merealisasikan sebagian nilai yang tertuang dalam CRPD

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Tunarungu

Tunarungu

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mencerna bahwa musik adalah sebuah seni yang menghasil suara atau bunyi. Suara dapat tertangkap lewat kerja-kerja mendengar. Namun, bagaimana jika musik (seni suara dan bunyi itu) tersuguhkan kepada mereka yang tak bisa mendengar. Inilah yang Idgitaf haturkan dengan sadar kepada kawan tunarungu dalam Season of Joy Living World Pekanbaru pada 21 Desember 2025 silam.

Brigitta Meliala di kala menyadari kehadiran teman tuli—begitu dia menyebutnya—di tengah penonton yang ada, dengan saksama mengulangi lagu Satu-Satu (2023) memakai bahasa isyarat. Peristiwa serupa pernah Idgitaf lakukan setahun sebelumnya dalam pertunjukan “Mengudara Bersama Teman Tuli” pada 5 Mei 2024, di Sunyi Coffee, Jakarta Selatan. Pertunjukan musik inklusi ini menampilkan enam lagu, lengkap dengan bahasa isyarat, dari album perdananya Mengudara.

Gita, sapaan karibnya, tak bosan berusaha mengupayakan dukungan inklusivitas bagi teman-teman disabiltas, kawan tunarungu khususnya, dalam menikmati alunan musik berupa festival atau konser. Entah sengaja atau memang kebetulan, lagu Satu-Satu yang Gita bawakan dalam SJLW di Pekanbaru itu selaras dengan persinggungan penyandang disabilitas.

Kita simak liriknya: Mata pernah melihat/ Telinga pernah mendengar/ Badan pernah merasa/ Terekam jelas seakan terjadi/ Baru saja//. Bait pertama lagu ini seolah menggamit sepenggal perjalanan teman-teman disabilitas dalam menjalani hidup mereka. Lema melihat, mendengar, dan merasa adalah kata kerja yang secara harfiah kawan-kawan disabilitas terhalang untuk melakukannya.

Di tangan kreativitas Gita, keistimewaan itu melulu tak dijadikan sebagai alasan. Tak bisa mendengar, misalnya, tak menjadi halangan kawan-kawan untuk berhak hadir dalam konser dan pertunjukan musik. Dalam pertunjukannya, Idgitaf memang kadang menyediakan juru bahasa isyarat bagi kawan-kawan tunarungu agar larut dalam kesyahduan alunan lagu mereka. Kadang, Gita sendiri—sebagai vokalis—sembari bernyanyi meragakan bahasa isyarat lirik lagu yang tengah dia bawakan.

Entitas Hak Warga

Inisiatif Gita mengingatkan kita pada Internasional Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) atau Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Maksudnya negara menjamin hak-hak dasar warganya demi kepentingan hak asasi manusia.

Turunan dari ICESCR yang telah Indonesia ratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2015 ini juga menjadi sebab negara ini meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas lewat UU No. 10 Tahun 2011. Ialah perjanjian internasional yang memiliki tujuan melindungi dan memastikan hak serta martabat penyandang disabilitas. Oleh sebab Indonesia telah meratifikasi konvensi ini, pemerintah wajib mengimplementasikan ke dalam muatan peraturan dan program.

Dalam Pasal 19 CRPD tertulis bahwa penyandang disabilitas berhak hidup secara mandiri dan terlibat dalam masyarakat. Skema ini terafirmasi lewat Pasal 21-nya. Kiranya kebebasan berekspresi dan berpendapat serta akses informasi meski mereka dapatkan. Indikator bagaimana penerapan pasal ini ialah dengan, salah satunya, menyediakan layanan dukungan bahasa isyarat penyedia layanan publik.

Perlahan, Gita dengan Idgitaf, dengan sadar atau tidak, tengah merealisasikan sebagian nilai yang tertuang dalam CRPD. Ishak Salim, dkk. dalam buku Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas (2021) menekankan pemerintah sepatutnya mencanangkan program penghormatan dan pengakuan atas budaya dan identitas linguisti kaum tunarung, termasuk pengakuan bahasa isyarat dan budaya tunarungu. Sikap partisipatif terhadap budaya pun berhak kawan-kawan penyandang disabilitas nikmati, tentu dengan cara yang bisa mereka jangkau.

Memikirkan Solusi

Sketsa tunarungu menghadiri pertunjukan atau konser musik kiranya tak beda jauh dengan fenomena mereka (yang muslim) manakala tengah menunaikan salat Jumat. Dalam ibadah wajib (bagi lelaki) sepekan sekali itu, meminjam pendapat Imam Syafi’i, bahwa khutbah termasuk dalam rukun salat Jumat. Bagi jemaah, menyimak khutbah menjadi sebuah penekanan, sebab ia terbilang menjadi pengganti dua rakaat salat Zuhur.

Apabila rumusannya demikian, bagaimana dengan keabsahan salat Jumat teman-teman tunarungu dalam menyimak—artinya mendegar dan memerhatikan—khutbah, sementara mereka tak punya kemampuan mendengar? Bukankah ini menjadi sedikit ironi, menafikan kesulitan dan kekurangan satu golongan tanpa adanya terobosan pelayanan yang lebih humanis dan bermartabat.

Walakin, karena sebab itulah, kebutuhan akan interpreter bahasa isyarat atau dengan teks berjalan perlu mendapat atensi kuat. Lebih-lebih di sebuah masjid yang jemaah tunarungunya terbilang banyak.

Dalam Fiqh Penguatan Penyandang Disabilitas (2018), Lembaga Bahtsul Masail PBNU juga menyumbang jawaban bahwa menyediakan interpreter hukumnya boleh dengan catatan teknisnya tidak mengganggu jemaah lain. Rekomendasi yang mereka berikan ialah agar penyandang disabilitas dikumpulkan di area tertentu, agar interpreter bahasa isyarat dan teks berjalan terbatas di area itu saja.

Sekat Bahasa

Pada akhirnya, hal-hal yang selama ini kita anggap normal ternyata masih menyisakan fragmen ketidakadilan. Mendengar dan menonton konser musik itu amat lumrah bagi kebanyakan orang, tapi tidak demikian bagi yang teman-teman tunarungu rasakan. Ada halangan bahasa yang berbeda, yang menyekat, antara mereka dengan salah satu bentuk seni monumental ini.

Dalam kerangka bersosial, sebagai jalan inklusivitas kemanusiaan, sudah semestinya kita bersikap impulsif terhadap segala hal. Barangkali di sana, kita menjumpai serpihan ruang marginal yang selama ini orang-orang biarkan. Apa yang khalayak nikmat-rasakan dari suguhan konser musik harus juga tercecap oleh kawan-kawan disabilitas. Musiknya sama, tapi cara menikmatinya berbeda.

Adakalanya, satu hal yang bagi orang-orang teranggap biasa, tapi malah menjadi sebaris anugerah bagi lainnya. Hadirnya teks sebagai subtitel hanya sebagai pelengkap menurut sebagian orang. Lain cerita bagi mereka yang tak kuasa menyimak bunyi dialog dan narasi yang tersampaikan. Ia mewujud nadi usaha menikmati setiap sajian karya. Kita belajar dari Idgitaf dan LBM PBNU, ketidaksempurnaan tak menjadi alasan seseorang/sebuah kelompok untuk mendapat haknya sebagai makhluk sosial. []

Tags: Brigitta MelialaIdgitafmusikMusik Indonesiamusik inklusiftunarungu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

Next Post

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Musik Inklusif
Disabilitas

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

2 Februari 2026
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Voice For The Voiceless
Pernak-pernik

Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

2 Agustus 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Hiburan Walimah
Pernak-pernik

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Next Post
Fahmina

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0