• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pendapatan Istri Lebih Besar Dari Suami, Salahkah?

Bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, atau membantu orang lain termasuk ibadah sosial, jika tanpa ikatan vertikal dengan Allah Swt. Namun, ketika niatnya untuk patuh dan tunduk kepada-Nya, ibadah sosial bisa bernilai ibadah ritual

Redaksi Redaksi
25/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pendapatan

pendapatan

537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, laki-laki maupun perempuan boleh memiliki harta selama dihasilkan dari cara yang halal dan digunakan untuk hal-hal yang halal. Seseorang juga diperbolehkan bekerja untuk mencari pendapatan yang lebih baik dan lebih banyak untuk memenuhi seluruh kebutuhan diri dan keluarganya. Lalu bagaimana Islam melihat jika ada pendapatan istri yang lebih besar dari suami?

Terkait dengan pendapatan, yang dipertimbangkan adalah dari mana seseorang memperoleh harta atau pendapatan tersebut dan digunakan untuk apa. Bukan siapa yang memilikinya (laki-laki atau perempuan).

Dari Ibnu Mas’ud r.a. dari Nabi Saw bersabda,

“Seseorang tidak akan bisa beranjak dari Tuhan kelak pada Hari Kiamat, kecuali setelah ia dimintai pertanggungjawaban atas lima hal.

Yaitu, tentang umurnya dalam hal apa ia habiskan, tentang kekuatan masa mudanya dalam hal apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan ke mana ia nafkahkan.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

Serta tentang ilmunya apakah sudah ia amalkan.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2601).

Banyak ayat al-Qur’an yang meminta umat Islam untuk beriman dan bekerja secara baik. Di antara ayat-ayat ini secara eksplisit menyebut kata perempuan.

Ungkapan eksplisit ini untuk menghindari pemahaman bahwa urusan bekerja hanyalah urusan laki-laki.

Setidaknya ada 4 ayat yaitu: QS. Ali Imran (3): 195: QS. al-Nisa (4): 124: QS. al-Nahl (16): 97: dan QS. Ghafir (40): 40), yang secara tegas dan eksplisit menyebutkan perempuan bekerja.

Sebagai contoh ayat berikut:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. al-Nahl (16): 97).

Tafsir Kata Amila

Kata amila pada ayat tersebut berarti berbuat atau bekerja. Dalam al-Qur’an, kata ini selalu bergandengan dengan atribut shaliha yang berarti kebaikan.

Dalam bahasa Indonesia ada frasa “amal saleh” yang berarti segala tindakan dan pekerjaan yang baik yang melahirkan hasil baik dan berdampak baik untuk kehidupan.

Amal saleh bisa berupa ibadah vertikal atau ritual relasi seseorang dengan Allah Swt atau ibadah horizontal dan sosial berkaitan relasi dengan manusia dan alam.

Bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, atau membantu orang lain termasuk ibadah sosial, jika tanpa ikatan vertikal dengan Allah Swt.

Namun, ketika niatnya untuk patuh dan tunduk kepada-Nya, ibadah sosial bisa bernilai ibadah ritual.

Al-Qur’an bercerita bahwa Allah Swt telah menghamparkan berbagai sumber daya dan jalan bagi manusia, dan meminta manusia untuk mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka (QS. al-Mulk (67): 15: QS. Thaha (20): 53-54: dan QS. al-A’raf (7): 10).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik

Tags: besarhartaistriPendapatansuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version