Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Ngaji Toleransi Bareng Kiai Husein Melalui Buku “Menangkal Siaran Kebencian: Perspektif Islam”

Bertauhid dalam Islam, menyimpan prinsip yang sangat adiluhung. Melalui kalimat La ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah), Islam berhasil membuat sistem toleransi yang tinggi

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
26 Desember 2022
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Ngaji Toleransi

Ngaji Toleransi

15
SHARES
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membaca karya-karya KH Husein Muhammad, baik yang tercetak menjadi buku, yang ada di pelbagai media online, maupun yang berserakan di akun Facebooknya adalah sebuah candu. Saya merasakannya demikian ketika ngaji toleransi bersama Kiai Husein. Bahkan, hakulyakin bukan hanya saya yang merasakannya.

Tetapi sehamparan pembaca kiai Husein di banyak tempat di luar sana juga merasakan hal yang sama. Bahwa pada setiap karya kiai Husein Muhammad menyimpan candu yang tak terobat. Saya pribadi tidak pernah merasa kapok dan memilih berhenti membaca kembang tintanya.

Belum lama ini, saya kembali terpesona oleh karya lama kiai Husein Muhammad. Sebuah buku kecil yang ia tulis bersama Siti Aminah, perempuan advokat yang tampil sebagai kuasa hukum atas kasus-kasus kelompok minoritas. Dua orang hebat pejuang kemanusiaan ini, bersinergi dalam penulisan sebuah buku yang berjudul “Menangkal Siaran Kebencian: Perspektif Islam” yang diterbitkan pertama kali pada 2017 lalu.

Kendati telah terbit lama, namun prinsip-prinsip universal yang termuat dalam buku kecil ini akan tetap eksis sampai kapan pun. Inilah nilai dan motif yang membuat saya ngaji toleransi sampai duduk dan mulai menulis resensi ini.

Empat Tema Besar Buku “Menangkal Siaran Kebencian: Perspektif Islam”

Buku Menangkal Siaran Kebencian: Perspektif Islam ini, umumnya membahas empat tema besar yang terklasifikasi menjadi empat bagian terpisah yang bersimpul kelindan satu dengan yang lain. Masing-masing dalam kapasitas menghadirkan pemahaman yang benar atas sebuah substansi yang terkandung di dalamnya. Sehingga, keempatnya menjadi tiang kokoh, penyangga payung agung toleransi yang menaungi keragaman serta pluralistis umat manusia. Mulai dari keberagamaan yang diatur kitab suci hingga soal warna kulit yang tidak diatur apa-apa.

Berikut penulis hadirkan keempat tema tersebut; (1) Seputar pengertian siaran kebencian, (2) Prinsip-prinsip anti siaran kebencian dalam Islam, (3) Pemahaman ulang basis ajaran siaran kebencian, dan (4) Hajrah dari moralitas tercela  (akhlaq sayyi’ah) ke moralitas terpuji (akhlaq karimah).

Pengertian Hate Speech

Pada bagian pertama, Buya Husein dan Mbak Ami, begitu keduanya karib disapa, menjelaskan poin-poin penting dari apa yang kita sebut hate speech itu. Hate speech, dalam Bahasa Indonesia memiliki sekurangnya dua padanan frasa yang mewakili substansi makna yang sama.

Siaran kebencian dan ujaran kebencian. Istilah siaran kebencian, bagi kedua penulis, lebih tepat daripada ujaran kebencian. Sebab, kata “siaran” tidak hanya mencakup ucapan, tetapi juga tulisan dan gambar. Sedang kata “ujaran” hanya mencakup ucapan, ranah verbal.

Dalam tema ini, kedua penulis tidak menyertakan definisi, melainkan memaparkan unsur-unsur yang membentuk substansi siaran kebencian secara utuh. Alasannya, karena belum ada definisi siaran kebencian yang disepakati hingga buku tersebut tertulis. Sebuah siaran kebencian, sebenarnya tidak lebih dari tiga unsur. Pertama, adanya bentuk ekspresi kebencian kepada seseorang atau kelompok.

Kedua, ekspresi tersebut berbentuk hasutan untuk melakukan kekerasan, diskriminasi atau permusuhan. Ketiga, ekspresi dalam bentuk hasutan itu tersebar ke khalayak ramai baik sengaja maupun tidak, atau sengaja mengajak orang lain untuk menyebarkannya dalam bentuk apapun.

Islam dan Prinsip Anti Siaran Kebencian

Bagian kedua dalam buku ini, bicara soal dua prinsip fundamental Islam yang berkonsekuensi mengharuskan setiap insan bersikap toleran. Tanpa mempertimbangkan agama, aliran keagamaan, suku, ras, budaya, warna kulit, etnis, gender dan seterusnya.

Sekaligus secara khusus memproteksi laku siaran kebencian. Yaitu, prinsip tauhid dan prinsip kemanusiaan. Tauhid dan kemanusiaan adalah dua prinsip yang terkait kuat dalam membentuk stabilitas kehidupan. Baik dalam urusan berbangsa dan bernegara, teologis dan ketuhanan, politik, sosial, bahkan ranah domestik sekalipun.

Bertauhid dalam Islam, menyimpan prinsip yang sangat adiluhung. Melalui kalimat La ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah), Islam berhasil membuat sistem toleransi yang tinggi. Kalimat suci tersebut menyimpan satu titik fokus kehidupan, bahwa hanya kepada Dialah seluruh aktifitas, sembah, budaya, sosial, dan pradaban umat Islam kembali. Seluruh aktifitas hidup dan kehidupan manusia terpusat hanya kepada-Nya.

Dari itu, manusia sejatinya terbebas dan harus membebaskan sesama dari laku perbudakan, penindasan, kekerasan dan diskriminasi. Di antara seluruh makhluk ciptaan-Nya, siapa pun tak pantas merasa lebih tinggi dari yang lain. Semua berstatus sama, sebagai hamba Tuhan-Nya. Tiada pula yang berhak membesarkan diri sendiri sambil merendahkan orang lain.

Piagam Madinah

Bertalian dengan ini, prinsip kemanusiaan dalam Islam telah ditandatangani secara sah dalam Piagam Madinah. Ini merupakan fakta sejarah perjalanan sosial di Madinah. Di mana waktu itu dihuni oleh masyarakat dengan keyakinan yang plural: Islam, Yahudi, Nasrani dan yang lain. Dalam buku ini (hal. 29-30) kiai Husein menyebutkan beberapa butir Piagam Madinah yang dikutip dari Sirah an-Nabi karya Ibnu Hisyam, sebagai berikut:

“Orang Islam, Yahudi dan warga Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinannya masing-masing. Mereka dijamin kebebasannya untuk menjalankan ibadah. Tidak seorang pun dibenarkan mencampuri urusan keyakinan orang lain. Orang Yahudi yang menandatangani piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak diperlakukan secara aniaya (zalim/tidak adil).

Orang Yahudi bagi orang Yahudi, orang Islam bagi orang Islam. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu akan menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap penindasan dilarang. Mereka semua wajib mempertahankan negaranya dari serangan musuh.”

Rekonstruksi Basis Ajaran Siaran Kebencian

Buya Husein dan Mbak Ami, dalam buku Menangkal Siaran Kebencian: Perspektif Islam mengusung kembali sebuah konsep yang merekonstruksi cara berpikir kaum jihadis ekstremis yang gemar mengkafir-kafirkan dan melakukan tindak kekerasan kepada golongan selainnya.

Kaum jihadis ekstremis yang bergerak atas nama agama dengan cara intoleransi ini, rupanya bertolak dari kesalahan memahami amar-makruf dan nahi-mungkar. Lebih tepatnya pada cara mereka mengekspresikan gairah dakwah islamiah yang tinggi. Sehingga, penting kiranya menafsir ulang teks hadis dalam Shahih Muslim no. 186 yang kerap menjadi dasar mereka.

Yaitu tentang sikap dakwah yang hierarkis kala melihat kemungkaran; pertama-tama berupaya menyikapinya dengan tangan, lalu dengan lisan, dan terakhir dengan hati. Kedua penulis merasa perlu menafsir ulang, membatasi ruang multitafsir sehingga tidak kebablasan menabrak dinding toleransi.

Maka “menyikapi dengan tangan”, ngaji toleransi dalam konteks sosial budaya kita hari ini, tidak harus kita maknai bagian anggota tubuh. Tetapi lebih tepat kita maknai kekuasaan. Kekuasaan konstitusional, bukan otoriter. Sehingga, muncullah sikap berdakwah dengan hikmah tanpa “membunuh” pelakunya.

Demikian dengan teks “menyikapi dengan lisan” yang terekspresi melalui nasehat yang menghasut dan ceramah yang berapi-api. Di mana, cara itu berakibat pada merendahkan martabat manusia. Maka tafsir yang tepat atas teks di atas adalah bicara dengan cara yang santun, saling menghargai, memahami dan saling mendengarkan satu dengan lainnya.

Hal ini tentu berdasar pada surah an-Nahl (16:125) tentang keharusan berdakwah dengan hikmah. Sedang tafsir “menyikapi dengan hati”, tidak berarti diam tak berbuat apa-apa, pasif. Melainkan diam yang aktif. Diam yang aktif, menurut kedua penulis, adalah melakukan sesuatu dengan hati dan pikiran yang tenang dan disiplin serta kokoh dalam prinsip kebenaran dan keadilan.

Dari Moralitas Tercela Menuju Moralitas Terpuji

Di bagian terakhir buku ini, kita para pembaca belajar agar mampu keluar dari moralitas tercela menuju moralitas terpuji. Tidak hanya dengan menjauhi segala bentuk sikap intoleransi-termasuk siaran kebencian, hatta dalam urusan agama-tetapi juga belajar memaafkan sikap-sikap intoleransi dari orang lain, karena itu bagian dari dakwah bilhal (dengan memberi contoh yang baik kepada pelaku anti toleransi).

Selain juga harus menjauh dari orang-orang seperti mereka. Allah berfirman:

خذ العفو وأمر بالمعروف واعرض عن الجاهلين

“Jadilah engkau pemaaf dan perintahkan manusia melakukan hal-hal yang baik, serta berpalinglah dari orang-orang bodoh.”

Terkait konsep menjauh, Buya Husein mengutip kalam as-Syafi’i yang berbunyi:

فإنّ كلمتَه فرَّجْتَ عنه وإنْ خلّيتَه كَمَدًا يموت

“Bila kamu melayaninya, maka kamu akan susah sendiri. Dan, bila kamu berteman dengannya, maka akan selalu menyakitkan hati.”

Artinya, tidak ada sikap lain selain menjauh terlebih dahulu darinya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Hate SpeechKH Husein MuhammadNgaji ToleransiPerdamaianUjaran Kebencian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendapatan Istri Lebih Besar Dari Suami, Salahkah?

Next Post

Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup, Nabi Saw Ajarkan Umatnya untuk Bekerja

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Paus Leo XIV
Publik

Paus Leo XIV dan Perjalanan Apostolik ke Aljazair yang Membawa Pesan Damai

2 Mei 2026
Triumfalisme
Publik

Triumfalisme dan Teologi Tanpa Kekerasan

25 April 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Next Post
Nabi Bekerja

Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup, Nabi Saw Ajarkan Umatnya untuk Bekerja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0