• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Domestik

Aisyah r.a menjawab: “Nabi Saw melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw akan keluar rumah menunaikan shalat.”

Redaksi Redaksi
25/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pekerjaan Nabi Saw

pekerjaan Nabi Saw

558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam hal kerja sama bersama istri, Nabi Muhammad Saw melakukan beberapa pekerjaan rumah tangga maupun mendukung perempuan berkarier di ruang publik.

Sebagaimana dicatat dalam berbagai kitab Hadis, Nabi Saw selalu melakukan kerja-kerja pelayanan terhadap keluarga di dalam rumah (Shahih al-Bukhari, no. 680, 5417, dan 6108).

Dari Aswad, berkata: Aku bertanya kepada Aisyah r.a tentang apa yang Nabi Saw lakukan ketika berada di dalam rumah.

Aisyah r.a menjawab: “Nabi Saw melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw akan keluar rumah menunaikan shalat.” (Shahih al-Bukhari, no. 680).

Pandangan Abu Syuqqah

Jika merujuk pandangan Syekh Abu Syuqqah dalam Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ashr al-Risilah volum 6 (1995) tentang perempuan aktif di ruang publik, maka beliau mencatat ada banyak teks Hadis keterlibatan para perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik.

Baca Juga:

Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

Nabi Saw Memuliakan dan Menolak Semua Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan

Teladan Nabi dalam Rumah Tangga: Menolak Kekerasan, Memanusiakan Perempuan

Termasuk untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.

Siti Aisyah bint Abi Bakr r.a misalnya, adalah perawi lebih dari 6000 teks Hadis, ahli tafsir, dan juga fikih.

Ada lagi Umm al-Hushain r.a yang mencatat khutbah Nabi Saw saat Haji Wada, ada Umm Syuraik r.a yang kaya raya dan dermawan di Madinah.

Kemudian, ada Nusaibah bint Ka’ab r.a yang melindungi Nabi Saw saat Perang Uhud. Lalu ada Zainab ats-Tsaqafiyah r.a yang bertanggung jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.

Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat, dan perias wajah.

Kemudian, ada sebagai petani, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain.

Untuk itu, sebagaimana Syekh Abu Syuqqah tegaskan, para laki-laki harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik. Baik untuk kepentingannya, keluarga, umat dan bangsa.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: domestikkerjakisahNabi Sawpekerjaansaat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Marital Rape

    Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID