Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

Alifa mencontohkan, masih ada sekolah yang menolak menerima murid dengan kebutuhan khusus karena dianggap merepotkan. Padahal, sikap seperti itu bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2026
in Aktual, Disabilitas
A A
0
Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi

20
SHARES
986
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah peringatan Hari Kemerdekaan, isu tentang pendidikan inklusi kembali mendapat sorotan. Hak atas pendidikan yang layak bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas, menjadi salah satu indikator sejauh mana bangsa ini benar-benar merdeka.

Isu penting tersebut dibahas dalam webinar bertajuk “Kemerdekaan Hak untuk Pendidikan Inklusi” yang diselenggarakan oleh Mubadalah.id pada Kamis, 21 Agustus 2025, melalui platform Zoom Meeting.

Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.00 WIB ini menghadirkan Alifa Aulia Shalsabilla dari Divisi Advokasi HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Jawa Barat sebagai pemateri utama. Diskusi dipandu oleh Achmad Sofiyul, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.

Prinsip Pendidikan Inklusif

Dalam paparannya, Alifa menekankan pentingnya pendidikan inklusif sebagai jalan menuju masyarakat yang adil dan setara. Ia menyebut pendidikan inklusif sebagai sistem yang membuka ruang belajar untuk semua anak—baik yang memiliki kebutuhan khusus maupun yang tidak—agar bisa bersekolah bersama tanpa diskriminasi.

“Pendidikan inklusif berarti memastikan setiap anak memiliki kesempatan belajar yang sama. Bukan hanya masuk sekolah, tapi benar-benar bisa belajar dengan nyaman, bermakna, dan berkontribusi di lingkungannya,” ujar Alifa.

Menurutnya, ada beberapa prinsip yang harus dipegang dalam membangun pendidikan inklusi, yakni keadilan, kesetaraan, keragaman, keberlanjutan, serta pembelajaran yang bermakna. Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi agar sekolah tidak hanya menjadi ruang belajar akademis. Melainkan juga tempat tumbuhnya kesadaran sosial dan empati.

Alifa juga menjelaskan bahwa selama ini sistem pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus masih terpecah dalam tiga model: pemisahan, integrasi, dan inklusi.

Model pemisahan menempatkan anak-anak dengan kebutuhan khusus di sekolah khusus (SLB). Sementara itu, model integrasi mengizinkan mereka masuk sekolah umum, tetapi dengan sedikit adaptasi.

Sedangkan model inklusi menekankan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus harus belajar di sekolah umum dengan penyesuaian menyeluruh sesuai kebutuhan mereka.

“Penilaian awal sangat penting untuk mengetahui kebutuhan anak. Dari situ, sekolah bisa menyesuaikan metode, kurikulum, dan fasilitas agar anak-anak disabilitas tidak tertinggal,” jelas Alifa.

Dari Teori ke Praktik

Lebih jauh, Alifa menguraikan tiga teori besar yang membingkai hubungan antara pendidikan dan disabilitas: konstruktivisme, model sosial kecacatan, dan perspektif hak asasi manusia.

Teori konstruktivisme, katanya, melihat anak sebagai individu aktif yang belajar melalui interaksi dengan lingkungan. “Seorang anak dengan disabilitas akan berkembang jika ia berinteraksi dengan guru, teman sebaya, dan orang tua yang mendukung,” ujarnya.

Sedangkan pergeseran paradigma dari model medis ke model sosial kecacatan menjadi titik penting. Model medis melihat disabilitas sebagai masalah pribadi yang harus diobati. Sebaliknya, model sosial menegaskan bahwa hambatan utama justru terletak pada masyarakat yang gagal menyediakan akses dan infrastruktur yang ramah disabilitas.

“Masalahnya bukan pada anak, tapi pada lingkungan yang tidak inklusif. Tugas kita adalah mengubah sistem, bukan menyalahkan individu,” tegas Alifa.

Di sisi lain, perspektif hak asasi manusia menempatkan isu disabilitas dalam kerangka kewajiban negara. Indonesia sendiri telah meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) dan mengesahkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut menuntut pemerintah untuk menjamin akses pendidikan yang layak bagi semua warganya tanpa diskriminasi.

Tantangan Nyata

Namun, realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa banyak anak disabilitas di Indonesia belum menikmati akses pendidikan yang setara.

Termasuk hambatan berupa minimnya sarana prasarana, kurangnya tenaga pendidik yang terlatih, hingga stigma masyarakat menjadi masalah serius.

Alifa mencontohkan, masih ada sekolah yang menolak menerima murid dengan kebutuhan khusus karena dianggap merepotkan. Padahal, sikap seperti itu bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.

“Kita masih menemukan diskriminasi. Anak-anak disabilitas sering dianggap tidak mampu, padahal mereka hanya butuh kesempatan yang adil,” tutur Alifa.

Webinar ini pada akhirnya tidak hanya membicarakan soal teori pendidikan, tetapi juga menggugat makna kemerdekaan itu sendiri. Bagi Alifa, kemerdekaan sejati adalah ketika setiap anak—tanpa kecuali—memiliki ruang belajar yang aman, ramah, dan setara.

“Kalau kita bicara kemerdekaan, maka ukurannya adalah apakah setiap orang sudah bebas dari hambatan untuk berkembang. Pendidikan inklusif adalah jalan menuju kemerdekaan yang hakiki,” pungkasnya. []

Tags: anakDisabilitashakInklusikemerdekaanpendidikansaatsekolahTersisihWebinar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

Next Post

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Next Post
Film Sore

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0