Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pendidikan Perempuan Pasca Pernikahan, Pentingkah?

Eni Ratnawati Eni Ratnawati
22 Februari 2023
in Keluarga
0
Pendidikan Perempuan Pasca Pernikahan, Pentingkah?
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id- Berikut ini akan membahas tentang pendidikan perempuan pasca pernikahan. Pembicaraan tentang perempuan memang selalu menarik. Tidak hanya perempuan sebagai individu dan pribadi utuh, yang dapat memberikan sumbangsih kemajuan terhadap peradaban dan tatanan masyarakat.

Tetapi juga tentang bagaimana perempuan, sejak zaman dahulu hingga sekarang, dipandang oleh sebagian masyarakat kita sebagai makhluk nomor dua setelah lelaki. Bahkan, sebagian yang lain meyakini bahwa perempuan serupa barang pemilikan dan tidak memiliki kedirian. Benarkah demikian? Apa dasarnya? Apakah benar bahwa derajat perempuan lebih rendah dari lelaki?

Faqihuddin Abdul Kodir, dalam bukunya Qiraah Mubadalah menyatakan bahwa tersebarnya teks hadist (lemah dan palsu) tentang keburukan dan kelemahan perempuan, diyakini oleh banyak orang sebagai bukti superioritas laki-laki dan sebaliknya inferioritas perempuan.

Hal ini juga yang menjadi alasan mengapa perempuan dianggap tidak memiliki kedirian. Bahwa pandangan dan pendapat perempuan tidak penting untuk didengar apalagi diikuti. Pendidikan dan keahlian tulis-menulis juga tidak perlu diajarkan kepada perempuan.

Dan bahwa perempuan terbaik adalah perempuan yang tidak melihat dan tidak dilihat laki-laki. Sialnya, semua hal tentang inferioritas perempuan tersebut terekam dalam alam bawah sadar banyak umat Islam dan dianggap sebagai bagian dari ajaran agama.

Maka, tidak heran jika kemudian mengakar istilah, dapur sumur dan kasur bagi perempuan. Saya yakin Anda pernah mendengarnya. Sebuah semboyan atau falsafah yang diyakini oleh sebagian masyarakat kita sebagai kodrat dan nasib perempuan.

Falsafah dapur, sumur dan kasur ini oleh sebagian kalangan masihlah dipegang kuat dan secara sadar diwariskan kepada generesi-generasi berikutnya. Saya tidak mengatakan bahwa keyakinan tersebut adalah keyakinan busuk yang secara terselubung menistakan kemanusiaan perempuan.

Karena memang, sejatinya peran perempuan, secara kodrati tidak bisa dilepaskan dari tiga hal tersebut. Namun, tidak bisa dibenarkan juga apabila keyakinan ini kemudian menjadi belenggu bagi perempuan sehingga muncul keyakinan bahwa perempuan tidak perlu mendapatkan pendidikan tinggi, perempuan tidak perlu menguasai ilmu agama atau ilmu lainnya, dan bahwa perempuan tidak perlu aktif dalam kancah pergaulan sosial.

Kayakinan tersebut adalah keyakinan yang salah kaprah dan cacat logika. Bahkan, jika pun perempuan hanya berjibaku dengan tiga peran sebagaimana disebutkan sebelumnya, ia tetap membutuhkan ilmu pengetahuan dalam merealisasikan perannya. Tidak selalu untuk tujuan-tujuan tertentu yang berhubungan dengan tuntutan profesionalitas.

Menjadi ibu rumah tangga pun membutuhkan skill, kemampuan mengolah emosi, manajemen waktu, manajemen keuangan, manajemen kesabaran, dan lain sebagainnya yang lebih kompleks.

Dan pastinya, semua itu tidak bisa dipenuhi jika perempuan dijauhkan atau sengaja menjauh dari ranah pendidikan. Sebagaimana dinyatakan oleh Dian Sastrowardoyo, pemeran Kartini dalam film KARTINI; bagaimanapun perempuan harus berpendidikan sebab kelak ia akan menjadi seorang ibu.

Dan berbicara tentang pendidikan perempuan paska pernikahan, saya ingin berkisah tentang seorang kawan yang beberapa waktu lalu menghubungi saya melalui chat whatsapp. Sebut saja namanya, Dian, bukan nama sebenarnya. Seorang ibu rumah tangga dimana kami mengenal satu sama lain sejak duduk di bangku kuliah.

Dan sepanjang obrolan kami siang itu, Dian meminta dukungan dan motivasi dari saya agar bisa menjalani hari-harinya yang terasa berat dan menyiksa. Bagi saya, Dian adalah sosok perempuan sederhana yang bersahaja. Saya mengetahui detail bagaimana dulu seorang lelaki melamar dan kemudian resmi menjadi suaminya. Bagi kawan saya ini, yang tidak neko-neko, kriteria seorang suami hanya satu: saleh.

Maka dengan modal kesalehan suaminya itu juga Dian meninggalkan keluarga besarnya di Jakarta dan mengikuti suaminya untuk berdakwah di berbagai daerah dan pulau di Indonesia. Ia pun menjalani hari-harinya sebagai seorang ibu rumah tangga, murni ibu rumah tangga, mengasuh anak-anak dan mendampingi suaminya yang jadwal pengajian dan taklimnya semakin padat dan penuh.

Dalam rentang delapan tahun itu, mereka dikaruniai empat anak. Pertanyaan Dian kala itu yang membuat saya berkeinginan menulis lebih jauh tentang pendidikan bagi perempuan pasca pernikahan;

“Kak, menurut Kakak, kalau saya ingin datang ke majlisnya suami, apa perlu minta izin dulu ke dia?”

Bukan makna tersurat dari pertanyaan itu yang ingin saya bahas dalam tulisan saya ini. Tetapi lebih kepada makna tersiratnya. Bagaimana sebuah rumah tangga itu dibangun tidak hanya oleh seorang lelaki ataupun seorang perempuan.

Adalah lelaki dan perempuan yang bekerja sama dan saling melengkapi sehingga terbina suatu kesalingan yang harmonis dalam bangunan rumah tangga yang dibinanya. Pertanyaan Dian, memunculkan berbagai pertanyaan lain di kepala saya. Tentang bagaimana selama ini komunikasi terjalin di antara keduanya, tentang bagaimana keduanya memandang urgensi pendidikan baik bagi suami, maupun istri.

Sangat disayangkan jika seorang lelaki, dalam hal ini adalah suami, memiliki begitu banyak majelis yang harus dibina, jamaah yang harus dibimbing, pertanyaan-pertanyaan seputar keagamaan yang harus dijawab, namun ia lalai dan abai akan pendidikan istrinya, perempuan yang nyaris separuh hidupnya diabdikan kepadanya.

Pendidikan di sini tidak melulu berupa informasi-informasi atau pengetahuan yang didapat melalui forum-forum formal. Pendidikan bisa berupa bimbingan suami kepada keluarga, uswah sebagai imam yang baik dan bertanggung jawab bagi istri dan anak-anak.

Bimbingan bisa diberikan melalui diskusi-diskusi ringan tentang berbagai hal, baik isu-isu agama, politik maupun sosial lainnya. Atau jika memungkinkan, pendidikan bisa diberikan dengan cara memfasilitasi istri dengan berbagai bacaan yang bermanfaat untuk menambah wawasannya.

Ada banyak cara memberikan dukungan kepada perempuan dalam upaya meningkatkan kualitas keilmuan dan pengetahuannya sebagai keterampilan dalam mengelola dan mengatur rumah tangga. Namun sayangnya, bagi sebagian pasangan, hal demikian dirasa kurang perlu dan terlupakan begitu saja.

“Doakan Dian ya, Kak. Semoga Dian kuat sanggup menata hati. Kuat menjalani semua ini dengan ikhlas dan sabar.”

Tahukah Anda dampak paling buruk dari pendidikan yang lemah? Khusus untuk kasus Dian, dampak itu sangat berat dan menyakitkan. Suaminya memilih poligami. Ketika saya tanyakan alasannya kepada Dian, dengan sederhana ia menjawab bahwa poligami adalah hak lelaki.

Dengan makin cemerlangnya karir sang suami, seolah lelaki itu membutuhkan sosok lain, perempuan lain, yang sanggup memberi motivasi dan dukungan sesuai level keilmuannya yang terus berkembang. Dan Dian merasa tidak mampu memenuhi kriteria itu. Ia tidak memiliki pilihan ketika suaminya memutuskan untuk menjalin hubungan sah dengan wanita lain.

Apakah Dian salah? Bukankah saat mereka menikah dulu keilmuan dan pengetahuan mereka sepadan? Dan setelah mendampingi lelakinya sekian tahun, setelah semua hal berubah kecuali pendidikan istri yang mampet dan stagnan lantas lelaki merasa kedudukan mereka tak lagi sepadan? Siapa yang bertanggung jawab atas pendidikan istri pasca pernikahan?

Menjadi perempuan adalah istimewa. Lembut tetapi keras. Keras tetapi rapuh. Rapuh tetapi kuat. Kuat tetapi lemah. Menjadi perempuan tidak cukup hanya mengoptimalkan kecantikan paras, kebaikan laras, dan kemandirian finansial.

Namun juga harus memiliki kesiapan mental-spiritual, menjadi tonggak, menjadi pencetak, merekatkan dan mengokohkan, menjadi madrasah, menjadi rumah, menjadi sahabat, menjadi kekasih, menjadi bumi. Dan bahwa semua itu hanya akan terealisasi dengan ilmu dan pengetahuan yang mumpuni. \

Demikian penjelasan tentang pendidikan perempuan pasca pernikahan. Semoga pendidikan perempuan pasca pernikahan bermanfaat. []

Eni Ratnawati

Eni Ratnawati

Terkait Posts

Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Nepal
Publik

Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

16 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pesantren Ekologi
Publik

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

16 September 2025
Pernikahan Anak
Pernak-pernik

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID