Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan Seksual, (Masih) Penting Kah?

Pemahaman akan pendidikan seksual tidak hanya berguna untuk diri sendiri, namun juga manfaat bagi ummat sesuai dengan salah satu tujuan hukum Islam (maqashid syariah). Yaitu hifdz nasl atau pemeliharaan keturunan

Nurul Latifah by Nurul Latifah
7 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan Seksual

Pendidikan Seksual

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kisah viral pemuda yang melakukan penyimpangan seksual dengan patung manekin akhir-akhir ini telah menyita perhatian publik, apakah karena pendidikan seksual yang belum dipahami? Apakah sex education (masih) perlu?”

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang masih memiliki waktu luang di sela-sela kesibukan. Cara tiap orang menikmati free time itu berbeda-beda, ada yang lebih senang maraton drama, hang out, makan, tidur, nongkrong, atau aktivitas lainnya. Saat sedang berkumpul bersama teman (nongkrong/kongkow), pernahkah kita membahas tentang pendidikan seksual?

Barangkali ada respon teman kita yang tertawa atau menganggap hal yang jorok. Tetapi, obrolan tentang pendidikan seksual (sex education) itu bukan hal yang tabu. Karena yang perlu kita garis bawahi adalah pendidikannya.

Sex education bukan sesempit bahas hubungan suami istri. Melansir dari channel youtube 1%, bahwa sex education adalah pendidikan tentang anatomi dan reproduksi seksual, relasi, dan aspek lain tentang perilaku manusia. Jadi bahasan sex education lebih kompleks ya, menyangkut kesehatan reproduksi, bahaya seks bebas, penularan penyakit menular seksual, dan lainnya.

Kenapa harus belajar sex education? Apa manfaatnya untuk keseharian kita?

  1. Menjadi sadar tentang seksualitas

Kita hidup di zaman yang serba canggih. Akses informasi dapat kita temukan di internet bahkan dalam hitungan detik. Sayangnya, kemajuan teknologi dan komunikasi juga dimanfaatkan untuk hal yang negatif seperti penyebaran konten pornografi.

Berdasarkan Journal of Psychosexual Health, para peneliti menemukan perubahan otak pada pecandu pornografi yang berhubungan dengan jumlah video porno yang ditonton. Orang yang banyak mengkonsumsi pornografi akan mengurangi “grey matter” yang merupakan bagian penting dari sistem saraf yang mengatur gerakan, memori dan emosi.

Seperti bentuk kecanduan lainnya, semakin banyak menonton pornografi, semakin besar keinginan untuk merasa puas. Hal ini memungkinkan untuk mempertahankan tingkat rangsangan dengan menaikkan dopamine dalam waktu yang lebih lama.

Informasi yang sangat banyak dan beragam di internet perlu kita pilah apakah info itu edukatif. Dengan belajar dari sumber yang terpercaya, kita tidak akan menelan mentah-mentah sebuah informasi yang akan mempengaruhi cara kita mengambil keputusan termasuk tentang kebutuhan seksual ke depannya.

Menganggap tabu pendidikan seksual menyebabkan kita kekurangan informasi. Sangat berbahaya jika kita mendapat pengetahuan tentang seks yang tidak berdasarkan data dan fakta penelitian.

  1. Mengerti potensi masalah seksualitas

Setiap orang tua memiliki cara tersendiri dalam mengedukasi anak. Perempuan pun tidak terlepas dari mitos tentang menstruasi. Misalnya apakah makan makanan pedas saat haid dapat membuat rahim iritasi, minum kopi saat haid membuat rahim kering, minum soda bisa melancarkan haid, dan banyak hal lain yang perlu kita tahu kebenarannya.

Bahkan tidak jarang ada teman kita yang pingsan setiap mengalami menstruasi, sehingga perlu meminum obat penambah darah. Dengan ilmu dan pengetahuan kita bisa melakukan pertolongan pertama pada teman tersebut.

Alat reproduksi yang tidak kita jaga dengan baik akan memunculkan penyakit. Kita butuh belajar bagaimana cara menjaga kebersihan alat kelamin, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan menghindari perilaku seks beresiko. Selain itu memeriksakan kesehatan reproduksi diri sendiri dan keluarga ke dokter. Banyak pasien yang menemui dokter setelah stadium penyakit tinggi sehingga peluang kesembuhan akan lebih sulit.

  1. Menjadi lebih berhati-hati dalam bertindak

Seks adalah persoalan yang menyangkut hidup seseorang, sehingga harus mengerti dampaknya. Pendidikan seks juga mempelajari jenis penyakit menular seksual (PMS). Seks bebas menjadi salah satu faktor penyakit HIV/AIDS yang menyerang kekebalan tubuh dan hingga kini belum ada obat yang menyembuhkan secara total.

Alat seksual kita rentan dari ancaman, hal ini bukan untuk menakut-nakuti, namun agar kita terhindar dari pergaulan beresiko, seks pra-nikah, perkawinan anak,  bahkan aborsi.

Bicara tentang perkawinan anak yang merupakan bencana nasional. Perempuan menanggung kerentanan medis dan sosial lebih besar daripada laki-laki. Sisi psikologis yang belum matang, menjadikan pekawinan anak, perempuan rentan mengalami kekerasan bahkan perceraian.

Selain itu, menurut organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO), belum matangnya organ reproduksi perempuan yang berhubungan seksual saat usia kurang dari 20 tahun dapat memicu resiko anemia, kanker serviks, kelainan janin, hingga kematian ibu dan bayi. Jadi, dengan memahami pendidikan seksual, kita dapat memahami pula akibat dari setiap perbuatan kita.

Laki-laki dan perempuan sama-sama perlu paham tentang kesehatan reproduksi. Allah memberikan kita perbedaan sistem reproduksi yang harus kita hormati satu sama lain. Keduanya diwajibkan saling bekerja sama, tolong menolong dan saling melindungi dalam hal kebaikan sebagaimana dalam firman Allah Surat Al-Maidah ayat 2.

Pemahaman akan pendidikan seksual tidak hanya berguna untuk diri sendiri, namun juga manfaat bagi ummat sesuai dengan salah satu tujuan hukum Islam (maqashid syariah). Yaitu hifdz nasl atau pemeliharaan keturunan. Artinya adalah melindungi kesehatan reproduksi generasi kini dan mendatang. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi Remajalaki-lakimanusiaPendidikan Seksualperempuanseksualitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menghormati Ibu dan Ayah Menjadi Bagian dari Prinsip Islam

Next Post

Hadits Nabi Saw: Menghormati Ibu Berbeda Agama Hukumnya Wajib

Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Hormati Ibu

Hadits Nabi Saw: Menghormati Ibu Berbeda Agama Hukumnya Wajib

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0