Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendidikan Seksual, (Masih) Penting Kah?

Pemahaman akan pendidikan seksual tidak hanya berguna untuk diri sendiri, namun juga manfaat bagi ummat sesuai dengan salah satu tujuan hukum Islam (maqashid syariah). Yaitu hifdz nasl atau pemeliharaan keturunan

Nurul Latifah by Nurul Latifah
7 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan Seksual

Pendidikan Seksual

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kisah viral pemuda yang melakukan penyimpangan seksual dengan patung manekin akhir-akhir ini telah menyita perhatian publik, apakah karena pendidikan seksual yang belum dipahami? Apakah sex education (masih) perlu?”

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang masih memiliki waktu luang di sela-sela kesibukan. Cara tiap orang menikmati free time itu berbeda-beda, ada yang lebih senang maraton drama, hang out, makan, tidur, nongkrong, atau aktivitas lainnya. Saat sedang berkumpul bersama teman (nongkrong/kongkow), pernahkah kita membahas tentang pendidikan seksual?

Barangkali ada respon teman kita yang tertawa atau menganggap hal yang jorok. Tetapi, obrolan tentang pendidikan seksual (sex education) itu bukan hal yang tabu. Karena yang perlu kita garis bawahi adalah pendidikannya.

Sex education bukan sesempit bahas hubungan suami istri. Melansir dari channel youtube 1%, bahwa sex education adalah pendidikan tentang anatomi dan reproduksi seksual, relasi, dan aspek lain tentang perilaku manusia. Jadi bahasan sex education lebih kompleks ya, menyangkut kesehatan reproduksi, bahaya seks bebas, penularan penyakit menular seksual, dan lainnya.

Kenapa harus belajar sex education? Apa manfaatnya untuk keseharian kita?

  1. Menjadi sadar tentang seksualitas

Kita hidup di zaman yang serba canggih. Akses informasi dapat kita temukan di internet bahkan dalam hitungan detik. Sayangnya, kemajuan teknologi dan komunikasi juga dimanfaatkan untuk hal yang negatif seperti penyebaran konten pornografi.

Berdasarkan Journal of Psychosexual Health, para peneliti menemukan perubahan otak pada pecandu pornografi yang berhubungan dengan jumlah video porno yang ditonton. Orang yang banyak mengkonsumsi pornografi akan mengurangi “grey matter” yang merupakan bagian penting dari sistem saraf yang mengatur gerakan, memori dan emosi.

Seperti bentuk kecanduan lainnya, semakin banyak menonton pornografi, semakin besar keinginan untuk merasa puas. Hal ini memungkinkan untuk mempertahankan tingkat rangsangan dengan menaikkan dopamine dalam waktu yang lebih lama.

Informasi yang sangat banyak dan beragam di internet perlu kita pilah apakah info itu edukatif. Dengan belajar dari sumber yang terpercaya, kita tidak akan menelan mentah-mentah sebuah informasi yang akan mempengaruhi cara kita mengambil keputusan termasuk tentang kebutuhan seksual ke depannya.

Menganggap tabu pendidikan seksual menyebabkan kita kekurangan informasi. Sangat berbahaya jika kita mendapat pengetahuan tentang seks yang tidak berdasarkan data dan fakta penelitian.

  1. Mengerti potensi masalah seksualitas

Setiap orang tua memiliki cara tersendiri dalam mengedukasi anak. Perempuan pun tidak terlepas dari mitos tentang menstruasi. Misalnya apakah makan makanan pedas saat haid dapat membuat rahim iritasi, minum kopi saat haid membuat rahim kering, minum soda bisa melancarkan haid, dan banyak hal lain yang perlu kita tahu kebenarannya.

Bahkan tidak jarang ada teman kita yang pingsan setiap mengalami menstruasi, sehingga perlu meminum obat penambah darah. Dengan ilmu dan pengetahuan kita bisa melakukan pertolongan pertama pada teman tersebut.

Alat reproduksi yang tidak kita jaga dengan baik akan memunculkan penyakit. Kita butuh belajar bagaimana cara menjaga kebersihan alat kelamin, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan menghindari perilaku seks beresiko. Selain itu memeriksakan kesehatan reproduksi diri sendiri dan keluarga ke dokter. Banyak pasien yang menemui dokter setelah stadium penyakit tinggi sehingga peluang kesembuhan akan lebih sulit.

  1. Menjadi lebih berhati-hati dalam bertindak

Seks adalah persoalan yang menyangkut hidup seseorang, sehingga harus mengerti dampaknya. Pendidikan seks juga mempelajari jenis penyakit menular seksual (PMS). Seks bebas menjadi salah satu faktor penyakit HIV/AIDS yang menyerang kekebalan tubuh dan hingga kini belum ada obat yang menyembuhkan secara total.

Alat seksual kita rentan dari ancaman, hal ini bukan untuk menakut-nakuti, namun agar kita terhindar dari pergaulan beresiko, seks pra-nikah, perkawinan anak,  bahkan aborsi.

Bicara tentang perkawinan anak yang merupakan bencana nasional. Perempuan menanggung kerentanan medis dan sosial lebih besar daripada laki-laki. Sisi psikologis yang belum matang, menjadikan pekawinan anak, perempuan rentan mengalami kekerasan bahkan perceraian.

Selain itu, menurut organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO), belum matangnya organ reproduksi perempuan yang berhubungan seksual saat usia kurang dari 20 tahun dapat memicu resiko anemia, kanker serviks, kelainan janin, hingga kematian ibu dan bayi. Jadi, dengan memahami pendidikan seksual, kita dapat memahami pula akibat dari setiap perbuatan kita.

Laki-laki dan perempuan sama-sama perlu paham tentang kesehatan reproduksi. Allah memberikan kita perbedaan sistem reproduksi yang harus kita hormati satu sama lain. Keduanya diwajibkan saling bekerja sama, tolong menolong dan saling melindungi dalam hal kebaikan sebagaimana dalam firman Allah Surat Al-Maidah ayat 2.

Pemahaman akan pendidikan seksual tidak hanya berguna untuk diri sendiri, namun juga manfaat bagi ummat sesuai dengan salah satu tujuan hukum Islam (maqashid syariah). Yaitu hifdz nasl atau pemeliharaan keturunan. Artinya adalah melindungi kesehatan reproduksi generasi kini dan mendatang. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi Remajalaki-lakimanusiaPendidikan Seksualperempuanseksualitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menghormati Ibu dan Ayah Menjadi Bagian dari Prinsip Islam

Next Post

Hadits Nabi Saw: Menghormati Ibu Berbeda Agama Hukumnya Wajib

Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Hormati Ibu

Hadits Nabi Saw: Menghormati Ibu Berbeda Agama Hukumnya Wajib

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0