Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pendisiplinan Tubuh Pasca Melahirkan, Realistis kah?

Tubuh perempuan adalah hak mutlak yang dimiliki perempuan sebagai titipan Tuhan. Tubuh adalah urusan personal bagi individu, yang tentu saja bukan urusan orang lain untuk mengaturnya

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
2 November 2021
in Personal
A A
0
Pendisiplinan

Pendisiplinan

4
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa minggu lalu, saya lari pagi, kegiatan yang cukup rutin saya lakukan sejak pandemi. Kemudian saya bertemu tetangga di jalan, dia berkomentar “Kok masih lari, makin kurus nanti” hingga dua kali. Saya menjelaskan padanya bahwa tujuan saya olahraga adalah untuk menjadi sehat. Sebagian orang memang masih menganggap bahwa tujuan olahraga adalah menjadi lebih kurus, padahal bisa juga untuk menambah berat badan.

Saya membagi pengalaman ini di Instagram Story. Kemudian ada teman saya yang bercerita tentang komentar orang lain pasca mereka melahirkan. Teman saya P, merasakan perubahan bentuk tubuh pasca melahirkan sehingga dia berusaha berolahraga dan menjaga pola makannya agar tubuhnya lebih sehat. Tapi dia mendapatkan komentar “gak usah diet-diet lah, kan udah kurusan, lagian masih menyusui”.

Selain itu, teman saya A, mendapatkan komentar “Wah kamu tambah gemuk ya, bagian pinggul terutama”. Perubahan tubuh pasca melahirkan tentu saja normal, apalagi dia sedang menyusui anaknya. Kemudian dia juga mendapatkan komentar dari teman perempuannya, yang mengatakan bahwa payudaranya akan kendur jika menyusui anaknya. Temannya ini memberikan susu formula pada bayinya karena takut payudaranya akan kendur jika memberikan ASI.

Dia juga mendapatkan komentar dari atasannya (laki-laki), “badanmu tambah gemuk”. Ketika dia mengatakan bahwa dia bahagia dengan tubuhnya, atasannya kembali merespon “Gemuk bukan tanda bahagia, pola hidupnya diperbaiki”. Tidak cukup di situ, atasannya itu juga mengatakan “wajahmu kok tambah kusut, gak bercahaya, tambah jelek”. Temannya yang lain sampai menangis karena atasannya ini berkomentar serupa.

Komentar-komentar semacam ini, bukan hanya termasuk body shaming atau mempermalukan dan mengejek bentuk tubuh seseorang. Tapi secara luas adalah bentuk pendisiplinan tubuh.

Pada kelas Gender, Tubuh dan Seksualitas, Mbak Mia Siscawati (dosen saya) menjelaskan mengenai ini. Dalam perspektif feminis, pendisiplinan tubuh adalah adanya norma yang mengatur tentang tubuh dan fungsi dalam tubuh (reproduksi) yang mengikuti norma dengan berbagai praktik yang bisa jadi si pemilik tubuh tidak menyukainya.

Pendisiplinan tubuh ini terjadi pada laki-laki dan perempuan, meski pendisiplinan tubuh pada perempuan lebih kompleks dan panjang dari pada laki-laki. Praktik female genital mutilation (sunat perempuan) adalah salah satunya. Selain itu, pendisiplinan tubuh saat menstruasi dengan mengasingkan perempuan, memberikan mereka tanda merah di bibir, dan praktik kejam lainnya.

Dalam masyarakat modern, pendisiplinan tubuh bisa dilakukan dengan berbagai macam dengan mengakar kuat pada peran gender yang membagi feminin dan maskulin. Tubuh perempuan yang ideal itu syaratnya adalah kurus, tidak berotot, cantik, tidak boleh bau, kulit cerah, dll. Ada kelindan antara standar kecantikan, pendisiplinan tubuh dan peran gender di sini. Termasuk bagaimana tubuh perempuan yang ideal pasca melahirkan.

Padahal perubahan hormon, fungsi tubuh dan bentuk tubuh saat perempuan hamil, melahirkan, hingga menyusui itu normal dan wajar. Tubuh perempuan membutuhkan banyak asupan gizi dan energi untuk menjalankan fungsi reproduksi, sosial dan psikologisnya sebagai dirinya sendiri, istri, ibu, pekerja, dan multi peran lainnya.

Menurut Simone de Beauvoir, individu akan diterima pertama kalinya atau hal yang dipertimbangkan oleh orang lain adah tubuh seseorang tersebut. Dia menjelaskan bahwa pembanding perempuan dan laki-laki adalah perspektif kita, yaitu mengenai dimensi biologis yang mempengaruhi manusia.

Beauvoir menyebutkan konsep tubuh dan liyan (the body and others), konsep keliyanan dalam konsep tertentu, perempuan dianggap sebagai “yang lain” terkait tubuh dan pengalaman hidup dengan tubuhnya. Dalam masyarakat, kita akan cenderung mengikuti norma yang berlaku terkait tubuh, termasuk keputusan perempuan memiliki anak atau tidak, dan berapa jumlahnya.

Pada akhirnya, manusia, terutama perempuan, adalah tubuh-tubuh yang harus melakukan pendisiplinan tubuh sesuai norma. Body shaming, penghinaan dan komentar lainnya yang terkait tubuh, kecantikan dan reproduksi, adalah cara orang lain mengontrol tubuh kita. Sebagian orang akan mempertanyakan kapan kita akan memiliki anak, namun ketika kita sudah memiliki anak, tubuh kita tidak boleh berubah. Sebuah pendisiplinan tubuh yang tidak realistis.

Kenyataannya, setiap perempuan memiliki bentuk tubuh, pengalaman biologis, peran sosial, peran domestik dan kegiatan lain yang berbeda. Sebagian perempuan mungkin akan mudah kembali pada berat badannya sebelum hamil, namun sebagian lagi tentu tidak mudah. Namun kontrol atas tubuh perempuan dan adanya relasi kuasa, seperti yang dialami teman saya, adalah contoh nyata bagaimana tubuh perempuan menjadi urusan orang lain.

Pengalaman biologis hamil, melahirkan dan menyusui itu adalah proses panjang bagi perempuan. Bagaimana mereka menerima perubahan tubuh, ekonomi, psikologis dan peran sosialnya saja sudah penuh perjuangan. Komentar-komentar mempermalukan, merendahkan dan mengontrol tubuh perempuan akan menjadi beban tambahan yang dapat membuat perempuan menjadi insecure, menimbulkan self-criticism dan overthinking.

Tubuh perempuan adalah hak mutlak yang dimiliki perempuan sebagai titipan Tuhan. Tubuh adalah urusan personal bagi individu, yang tentu saja bukan urusan orang lain untuk mengaturnya. Manusia memiliki hak untuk mengatur tubuh dan kehidupannya sendiri. []

Tags: Body Shaminglelakiperempuantubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Pesantren

Next Post

Ketika Mahasiswi Tidak Mendapat Izin Berorganisasi

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Muslimah Reformis

Ketika Mahasiswi Tidak Mendapat Izin Berorganisasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0