Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Penelitian Ungkap Perbedaan Emosi Laki-laki dan Perempuan

Nah, untuk itu tidak ada aturan baku yang memposisikan bahwa laki-laki harus tampak lebih rasional ketimbang perempuan, dan tidak ada tolak ukur yang mengharuskan perempuan hanya berkutat dengan perasaannya saja.

Elfina Naibaho Elfina Naibaho
31 Desember 2020
in Kolom, Personal
0
Perbedaan Emosi

Perbedaan Emosi

519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sudah sangat sering mendengarkan pernyataan tentang “Laki-laki menggunakan logika dan perempuan menggunakan perasaan” baik itu di media sosial maupun di kehidupan saya sehari-hari. Pernyataan perbedaan emosi laki-laki dan perempuan ini sangat menggangu saya, karena dengan adanya pernyataan ini membuat saya sebagai perempuan ditempatkan di posisi kedua setelah laki-laki.

Seperti hal nya mengambil keputusan, sering kali keputusan atau pendapat yang saya utarakan dianggap hanya mengikuti perasaan, sehingga keputusan atau pendapat saya akan ditimbun dengan pendapat laki-laki. Katanya, supaya ada perbandingan. Seakan kenyataan ini menjadi penegas perbedaan emosi laki-laki dan perempuan.

Dalam hal ini, saya pun menjadi bertanya-tanya, apakah asumsi tersebut hanya sebuah asumsi yang dibuat-buat oleh masyarakat untuk menunjukkan maskulinitas atau sisi rasional dari pihak laki-laki saja? Atau memang sudah teruji secara ilmiah?

Ada sebuah penelitian yang dilakukan oleh peneliti University of Basel di Switzerland yang mengungkapkan bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan ada perbedaan emosi laki-laki dan perempuan. Lebih lanjut dikatakan oleh hasil penelitian tersebut jika tidak ada yang salah juga dengan keadaan perempuan yang lebih emosional dari pada laki-laki.

Sehingga dari penelitian, mereka menjelaskan bukan hati yang menyebabkan kondisi ini melainkan otak, sebab ada perbedaan struktur otak antara anak perempuan dan anak laki-laki. Perbedaan struktur otak ini kemudian menyebabkan kurangnya empati, abai terhadap perasaan orang lain dan tanda lain seperti kurangnya rasa penyesalan dan rasa bersalah.

Bahkan dari hasil penelitian juga terungkap otak laki-laki memiliki volume insula anterior atau volume meteri abu-abu yang tumbuh lebih besar pada bagian yang menyebabkan perilaku kurang peka terhadap perasaan dan emosi. Insula anterior adalah daerah otak yang terlibat dalam pengenalan emosi dan empati pada orang lain. Sebesar 19 persen bagian otak tersebut merupakan bagian yang tidak peka terhadap perasaan dan emosi dan tidak menemukan ciri tersebut pada otak perempuan.

Sedangkan menurut Ragini Verma,PhD Dosen pada University Pennsyivania di Philadelphia yang juga melakukan penelitian sama, mereka menemukan adanya perbedaan signifikan antara sirkuit otak laki-laki dan perempuan bahkan ketika melakukan hal yang sama.

Dalam pengukuran science technology, engineering, and mathematics (STEM), laki-laki cenderung lebih optimal dalam menunjukkan performansi penalaran matematis, ilmiah, dan kritis, sedangkan perempuan unggul dalam kemampuan menulis dan penalaran verbal (Wai, Cacchio, Puttalaz, & Makel, 2010; Kmeck, 2013; Preiss, Castillo, & Martin , 2013).

Selain itu, laki-laki juga dijelaskan lebih mudah dalam mengelaborasi ide-ide yang berkaitan dengan gaya berpikir (Piaw, 2014). Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit bahwa kemampuan-kemampuan tersebut berkenaan dengan rasio dan emosi, saya pikir hal ini cukup memberikan alasan mengapa banyak orang dapat meyakini adanya isu perbedaan penggunaan logika dan rasio antar jenis kelamin, yang turut mempengaruhi perbedaan emosi laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, justru membuat saya mengingat beberapa kejadian yang pernah saya alami, seperti halnya, beberapa teman laki-laki saya datang pada saya dan menceritakan setiap detail permasalahan yang sedang mereka alami, bahkan sampai menangis.

Lalu saya pernah mengadu kepada teman laki-laki saya karena saya dijahili, tanpa mempertanyakan siapa yang benar atau salah teman saya langsung memukul laki-laki yang menjahili saya tersebut. Bahkan dulu ketika keadaan perekonomian keluarga saya sedang tidak baik-baik saja dan ayah saya begitu frustasi, justru pundak ibu saya berdiri tegap dan berbesar hati menenangkan hati dan pikiran ayah saya. Bukankah apa yang dilakukan oleh Ayah, Ibu dan teman laki-laki saya merupakan wujud dari sisi emosional?

Saya sangat heran mengapa selalu saja ada sekat pembatas antara perempuan dan laki-laki, yang bisa kita lihat dari keadaan sehari-hari kita dan juga dari situs-situs populer berbasis keilmuan psikologi pun turut andil dalam mengkotak-kotakkan karakteristik laki-laki dan perempuan.

Untuk itu sebelum lebih jauh, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu Emosional dan Rasional. Agar tidak banyak lagi yang salah kaprah dalam mendefinisikan. Emosi adalah respon atau penilaian positif atau negatif seseorang terhadap stimulus dari luar fisik dan psikologis (Sarwono,2009; Ferdman, 2012).

Contoh, Respon secara fisik adalah ketika sedang ujian skripsi jantung berdebar-debar, keringat dingin, tiba-tiba gagap dan lain-lain. Sedangkan contoh secara psikologi seperti sedih, kecewa, bahagia, atau emosi dasar lainnya.

Untuk istilah rasional tidak ada istilah khusus yang dapat menjelaskan, rasional dapat kita telaah dari kata rasio yang berarti akal atau pemikiran. Menurut saya mengapa laki-laki cenderung dikatakan menggunakan logika karena kurangnya ekspresif terhadap emosi disebabkan karena adanya konstrusksi sosial yang mengharuskan laki-laki dikendalikan oleh akal.

Sehingga ketika sedih justru menyembunyikan karena khawatir dianggap lemah, begitupun sebaliknya. Perempuan cenderung dapat mengekspresikan apa yang dirasakan seperti ketika sedih langsung menangis dikarenakan situasi sosial tidak menganggap bahwa perempuan menangis adalah lemah. Justru banyak artikel-artikel menyatakan bahwa perempuan menangis adalah perempuan kuat.

Anggapan mengenai perempuan lebih menggunakan aspek emosional dari pada laki-laki melahirkan asumsi lanjutan yakni perempuan ada di bawah laki-laki dalam hal mengambil resiko. Ada perbedaan emosi antara laki-laki dan perempuan. Apa benar demikian?

Harris dan Jenkins (2006) tidak membantah bahwa perempuan lebih menggunakan emosi, namun lebih lanjut ia memaparkan bahwa perempuan lebih memiliki penilaian baik dan optimis dan menunjukkan perilaku-perilaku yang menunjukkan keberanian mengambil dan menghadapi resiko.

Dari Habel,Feeley dan Hayton (2005) memaparkan bahwa kedua jenis kelamin ini pada dasarnya dapat mengalami gejala-gejala depresi dari penyebab-penyebab yang sama. Temuan yang lebih menarik adalah justru ketika laki-laki yang tidak mengalami depresi namun melihat pasangannya mengalami depresi akan cenderung ikut depresi karena mempersepsikan penderitaan pasangan adalah penderitaannya juga.

Nah, untuk itu tidak ada aturan baku yang memposisikan bahwa laki-laki harus tampak lebih rasional ketimbang perempuan, dan tidak ada tolak ukur yang mengharuskan perempuan hanya berkutat dengan perasaannya saja. Jadi tidak ada perbedaan emosi laki-laki dan perempuan. Karena pada dasarnya baik laki-laki maupun perempuan akan bertindak sesuai dengan peran, kondisi dan keadaan yang dialaminya.

Lalu, bagaimana dengan penelitian yang telah dipaparkan di awal, yang justru membangun stereotipe di masyarakat untuk mengkokohkan perbedaan emosi laki-laki dan perempuan? Kajian ilmiah ini memang teruji dan dapat dipertanggungjawabkan. Meski begitu, bukan berarti kita dapat menelan bulat-bulat apa yang disampaikan sehingga bisa dengan mudah mengucapkan pro atau kontra terhadap sesuatu seperti anggapan yang telah kita bahas.

Ketika perempuan tidak menunjukkan sisi emosionalnya apakah perempuan akan kehilangan jati dirinya? Tentu tidak. Dan ketika laki-laki menangis atau menyukai warna pink apakah nilai seorang laki-laki akan berkurang? Tentu tidak demikian juga. Karena laki-laki dan perempuan sama-sama manusia yang punya sisi rasional dan emosionalitas. []

Tags: Kecerdasan Emosiperempuanrelasi laki-laki dan perempuan
Elfina Naibaho

Elfina Naibaho

Saya Elfina Naibaho, mahasiswa pertanian Universitas Jambi

Terkait Posts

Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID