Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pengalaman Pribadi Terhindar dari Rekrutmen Kelompok Radikal

Kerapuhan ZA menimbulkan rasa iba karena saya beberapa kali pernah merasakan lelahnya menolak para perekrut yang bersikeras meyakinkan saya untuk bergabung dalam kelompok radikal Islam.

Retno Daru Dewi G. S. Putri Retno Daru Dewi G. S. Putri
4 Mei 2021
in Pernak-pernik
0
Radikal

Radikal

221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aksi penyerangan yang terjadi di Mabes Polri akhir Maret lalu menghadirkan renungan yang membawa saya kembali ke masa lalu. Pasalnya tidak hanya iba pada penyerang berusia 25 tahun berinisial ZA yang akhirnya tewas di tangan petugas, tapi saya juga teringat pada perekrutan kelompok radikal Islam yang sempat saya alami.

Dari surat wasiat yang ditinggalkan ZA, pelaku diperkirakan mendapatkan pengaruh buruk dari kelompok yang menyalahgunakan nama Islam. Kerapuhan ZA menimbulkan rasa iba karena saya beberapa kali pernah merasakan lelahnya menolak para perekrut yang bersikeras meyakinkan saya untuk bergabung dalam kelompok radikal Islam.

Pertama kali saya hampir direkrut terjadi pada tahun 2006. Pada tahun tersebut, kakak kelas saya sewaktu SMA tiba-tiba menghubungi dan menyampaikan keinginannya untuk mengunjungi saya di rumah. Alasannya adalah meminta bantuan mengisi kuesioner tugas akhir teman kuliahnya.

Setelah mengisi kuesioner tersebut dia ingin mengenalkan dengan temannya di sebuah restoran cepat saji. Karena tidak tertarik, saya menolak dengan alasan harus menemani ibu saya pergi. Dia lalu menjelaskan tujuan mengenalkan temannya yang misterius tersebut. Katanya saya akan diajak belajar agama Islam dengan sudut pandang serta tafsir yang lebih progresif.

Saya ingat betul ketika dia memberi contoh tafsir bahwa perintah menurunkan kerudung hingga ke dada dalam surat An Nur ayat 31 sebenarnya sebuah pesan agar pikiran dan hati kita selalu jernih. Saya yang belum paham hermeneutika sebagai landasan analisis teks tercengang dan kagum mendengarnya. Apalagi kakak kelas saya ini adalah mantan kapten tim cheerleader di sekolah kami yang jauh dari citra relijius pada kegiatannya sehari-hari.

Namun tawaran yang sangat mendadak itu tetap saya tolak. Kecuali ditemani oleh supir pribadi, saya tidak mau pergi. Namun tamu saya itu bersikeras untuk naik taksi sebelum temannya yang misterius itu menjemput kami di tempat pertemuan. Sikapnya yang tidak sopan membuat saya kesal. Untungnya ibu paham gerak gerik saya yang tidak nyaman dan segera bertindak sebagai pemilik rumah. Sehingga, dengan alasan menemaninya pergi, ibu berhasil menyelamatkan saya dan secara tidak langsung mengusir tamu tidak diundang tersebut dari rumah.

Kali kedua saya terlibat dalam proses perekrutan kelompok Islam Radikal terjadi pada tahun 2007. Senior di kampus yang jarang nongkrong bareng tiba-tiba mengajak saya bertemu di perpustakaan fakultas kami. Karena takut mengganggu heningnya suasana perpustakaan, saya menawarkan untuk ngobrol di kantin saja. Namun, dia bersikeras sehingga saya mengalah.

Diawali dengan tawaran untuk bekerja paruh waktu, senior saya ini kemudian mengarahkan perbincangan kami ke arah agama. Dia memancing opini saya mengenai kelompok radikal Islam yang sering jadi bahan perbincangan pada masa itu. Karena tidak suka, saya langsung blak-blakan saja.

Saya kemudian menceritakan buku Rosid dan Delia karya Ben Sohib yang sedang saya baca sebagai contoh perlawanan terhadap kehidupan beragama yang berpotensi melahirkan perpecahan dan hanya simbolis saja. Rosid yang terlahir di keluarga keturunan Rasul menolak mencukur rambutnya yang kribo untuk memakai peci putih kecuali ayahnya dapat membuktikan bahwa Nabi Muhammad SAW juga mengenakan peci putih selama hidupnya.

Sikap Rosid yang mengembalikan Islam pada maknanya dan bukan simbol belaka saya sepakati dan sampaikan kepada sang senior yang hanya bisa terdiam mendengarkan penjelasan saya. Opini saya tutup dengan tidak adanya peminatan untuk mendukung kelompok radikal yang gencar pada saat itu. Karena, tidak seperti yang dipahami oleh saya dan karakter Rosid, radikalisasi atas nama Islam sangat jauh dari makna beragama itu sendiri.

Sejak saat itu, senior saya kembali hilang dari peredaran dan tawaran pekerjaan yang dia berikan pun tidak pernah terdengar kabarnya lagi.

Usaha perekrutan serupa ternyata tetap berlanjut ketika saya sudah bekerja. Pada tahun 2012, seorang teman sekolah yang sudah lama tidak berkabar tiba-tiba mengajak bertemu. Saya pikir mungkin dia mau menawarkan posisi downline pada bisnis Multi-level Marketing (MLM) yang bisa saja sedang dijalaninya.

Namun saya berusaha berpikir positif dan menawarkan untuk bertemu di kampus tempat saya bekerja. Tapi teman saya lebih memilih untuk berbincang di masjid kampus dan menolak berkunjung ke kantor saya. Kemungkinan menawarkan MLM di masjid sangatlah kecil, sehingga saya curiga dia akan mengajak saya ikut kelompok radikal Islam. Untungnya ibu minta diantar ke rumah adiknya sehingga saya dapat membatalkan janji tersebut. Sekali lagi ibu menyelamatkan saya dari silaturahmi yang nirmanfaat.

Jadikan Zona Nyaman dan Wawasan Sebagai Penyelamatmu

Layaknya kencan pertama, saya selalu mengajak orang baru atau mereka yang muncul tiba-tiba setelah bertahun-tahun lamanya ke tempat yang nyaman dan aman bagi saya. Sehingga, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, saya tahu harus mencari pertolongan ke mana.

Dari pengalaman didekati oleh tiga perekrut, mereka selalu berusaha untuk menjauhkan saya dari zona nyaman yang beragam. Sang kakak kelas ingin saya pergi dari rumah dan bertemu temannya yang misterius. Senior saya bersikeras mengajak berbicara di perpustakaan yang jauh dari teman-teman yang sedang berkumpul di kantin fakultas kami. Selain itu, teman SMA saya menolak untuk saya jamu di kantor dan memilih bertemu di masjid kampus.

Maka, dapat saya simpulkan bahwa pemilihan anggota baru komunitas radikal membutuhkan lokasi yang dapat menggoyahkan rasa aman korban. Akan tetapi, untuk menghindari jebakan tersebut, kita tidak bisa hanya memastikan keamanan secara fisik saja. Keteguhan mental dan wawasan juga wajib terjaga. Hal ini dapat dilakukan dengan menambah ilmu sebanyak-banyaknya.

Seperti yang pernah disampaikan Ruby Kholifah dari AMAN Indonesia pada pelatihan internal komunitas Puan Menulis, mereka yang terpapar radikalisasi biasanya tidak memiliki akses informasi yang tepat. Sehingga kita harus melawannya dengan wawasan yang kuat. Dengan proses belajar yang tidak terputus, karakter individu yang tegas dapat terbentuk dan ilmu yang bermanfaat dapat melindungi kita dari perekrutan komunitas yang menyalahgunakan nama Islam.

Semoga di kemudian hari, tidak ada lagi generasi muda yang mati sia-sia karena diiming-imingi surga dan melupakan makna hadirnya mereka di dunia. []

 

 

 

Tags: Cegah RadikalismeislamkeberagamanPencegahan EkstremismePerdamaianRadikalisme Agamatoleransi
Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah staf redaksi Jurnal Perempuan dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID