Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pengarusutamaan Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berbicara soal pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok rentan, khususnya dalam Islam, maka tak bisa lepas dari isu zakat. Dalam Islam, lanjutnya, telah menyebut asnaf atau delapan golongan yang berhak menerima zakat

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2023
in Aktual
A A
0
Kekerasan Perempuan dan Anak

Kekerasan Perempuan dan Anak

13
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, adalah lembaga yang menjadi bagian dari cita-cita dan pilar untuk membahas atau secara khusus untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. PSIPP hadir tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi di seluruh Indonesia.

Itulah yang disampaikan Ketua PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta Yulianti Muthmainnah ketika memberikan sambutan dalam rangkaian acara Pekan Agama dan Perempuan yang mengangkat tema “Pemberdayaan Ekonomi terhadap Kelompok Rentan dan Penyintas Kekerasan Seksual,” pada Minggu, 10 Desember 2023.

Acara ini dimaksudkan dalam rangka Peringatan Hari Ibu 2023 yang diselenggarakan oleh PSIPP ITB AD Jakarta bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Yulianti menyampaikan bahwa tema yang didiskusikan oleh DPD IMM Jawa Tengah relevan dengan gerakan yang dilakukan oleh PSIPP selama ini. Ia berharap pemerintah Jawa Tengah dapat bersinergi dengan berbagai kalangan untuk dapat menyalurkan dana zakat kepada korban.

“Mudah-mudahan Jawa Tengah bisa saling bersinergi dengan teman-teman IMM Jawa Tengah, Nasyiatul ‘Aisyiyah Jawa Tengah, ‘Aisyiyah Jawa Tengah dan sebagainya supaya dana zakat itu bisa terus kita salurkan kepada para korban,” katanya.

Kontekstual

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang luar biasa ini. Temanya pun, menurut Retno, terasa kontekstual dalam rangka Peringatan Hari Ibu tahun 2023.

“Saya tentunya mengapresiasi kegiatan ini. Apalagi ini dalam rangka Peringatan Hari Ibu. Jadi, dalam rangka Peringatan Hari Ibu bagus sekali mengambil tema tentang kekerasan seksual. Persoalan kekerasan seksual itu kan mesti menjadi kepedulian dan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membeberkan data-data kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Jawa Tengah. Ia menyampaikan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2022 bahwa Jawa Tengah menduduki peringkat kedua terkait pelaporan tentang kekerasan.

Oleh karena itu, Retno mengajak agar seluruh elemen dapat bersinergi, termasuk dari kampus untuk mengikis kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun Erni Juliana dari PSIPP ITB AD Jakarta memaparkan secara rinci dua isu yang menjadi tema pokok diskusi ini, yaitu perempuan dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, perempuan telah memainkan peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

“Seperti kita tahu bahwa kegiatan Hari Ibu ini ditetapkan tanggal 22 Desember. Ini merupakan peristiwa penting terjadinya Kongres Perempuan Indonesia I yang ketika itu dilaksanakan pada tanggal 22-25 Desember 1928. Namun sebelum itu, ‘Aisyiyah, organisasi perempuan pertama di Indonesia telah lahir lebih dulu tahun 1917. Sehingga, cukup banyak para tokoh-tokoh perempuan dari Muhammadiyah yang ikut mewarnai pergerakan perempuan dari awal sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan, dan saat ini dalam rangka kita mengisi kemerdekaan,” kata Erni.

Pemberdayaan Ekonomi

Ia melanjutkan bahwa berbicara soal pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok rentan, khususnya dalam Islam, maka tak bisa lepas dari isu zakat. Dalam Islam, lanjutnya, telah menyebut asnaf atau delapan golongan yang berhak menerima zakat. Erni menilai pentingnya memberikan pemaknaan atau perluasan makna terhadap asnaf tersebut dalam rangka merespons kondisi kontekstual masyarakat saat ini.

“PSIPP Ahmad Dahlan sudah mengajukan salah satu perluasan makna asnaf ini adalah untuk korban kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

“Bagi PSIPP Ahmad Dahlan ini penting. Karena, walaupun sudah cukup banyak lembaga zakat di Indonesia bahkan di Muhammadiyah sendiri ada LazisMU. Isu perempuan belum menjadi mainstream dalam lembaga-lembaga zakat yang saat ini ada di Indonesia. Makanya PSIPP memandang perlu untuk terus-menerus mewawancanakannya, mengopinikannya atau agar bisa menjadi kebijakan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ria Eka Lestari membagikan pengalamannya dalam konteks pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok rentan. Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PWNA Jawa Timur ini menilai bahwa zakat yang untuk para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat membantu para korban agar bisa bangkit dan berdikari.

“Saat itu kami bertemu dengan Mbak Yuli Muthmainnah. Dan gerakan zakat untuk korban kekerasan perempuan dan anak ini khusus untuk pemberdayaan ekonomi. Dan klien kami termasuk yang pernah merasakan itu,” tukasnya. []

Tags: anakkekerasankorbanPengarusutamaanperempuanZakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Waspada KBGO; Belajar dari Penyintas Perempuan

Next Post

Takwa dan Kasih Sayang: Membangun Relasi yang Adil Sesama Manusia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Relasi Manusia

Takwa dan Kasih Sayang: Membangun Relasi yang Adil Sesama Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan
  • Lelucon Motor Roda Tiga
  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0