Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pengarusutamaan Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berbicara soal pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok rentan, khususnya dalam Islam, maka tak bisa lepas dari isu zakat. Dalam Islam, lanjutnya, telah menyebut asnaf atau delapan golongan yang berhak menerima zakat

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2023
in Aktual
A A
0
Kekerasan Perempuan dan Anak

Kekerasan Perempuan dan Anak

13
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, adalah lembaga yang menjadi bagian dari cita-cita dan pilar untuk membahas atau secara khusus untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. PSIPP hadir tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi di seluruh Indonesia.

Itulah yang disampaikan Ketua PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta Yulianti Muthmainnah ketika memberikan sambutan dalam rangkaian acara Pekan Agama dan Perempuan yang mengangkat tema “Pemberdayaan Ekonomi terhadap Kelompok Rentan dan Penyintas Kekerasan Seksual,” pada Minggu, 10 Desember 2023.

Acara ini dimaksudkan dalam rangka Peringatan Hari Ibu 2023 yang diselenggarakan oleh PSIPP ITB AD Jakarta bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Yulianti menyampaikan bahwa tema yang didiskusikan oleh DPD IMM Jawa Tengah relevan dengan gerakan yang dilakukan oleh PSIPP selama ini. Ia berharap pemerintah Jawa Tengah dapat bersinergi dengan berbagai kalangan untuk dapat menyalurkan dana zakat kepada korban.

“Mudah-mudahan Jawa Tengah bisa saling bersinergi dengan teman-teman IMM Jawa Tengah, Nasyiatul ‘Aisyiyah Jawa Tengah, ‘Aisyiyah Jawa Tengah dan sebagainya supaya dana zakat itu bisa terus kita salurkan kepada para korban,” katanya.

Kontekstual

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang luar biasa ini. Temanya pun, menurut Retno, terasa kontekstual dalam rangka Peringatan Hari Ibu tahun 2023.

“Saya tentunya mengapresiasi kegiatan ini. Apalagi ini dalam rangka Peringatan Hari Ibu. Jadi, dalam rangka Peringatan Hari Ibu bagus sekali mengambil tema tentang kekerasan seksual. Persoalan kekerasan seksual itu kan mesti menjadi kepedulian dan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membeberkan data-data kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Jawa Tengah. Ia menyampaikan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2022 bahwa Jawa Tengah menduduki peringkat kedua terkait pelaporan tentang kekerasan.

Oleh karena itu, Retno mengajak agar seluruh elemen dapat bersinergi, termasuk dari kampus untuk mengikis kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun Erni Juliana dari PSIPP ITB AD Jakarta memaparkan secara rinci dua isu yang menjadi tema pokok diskusi ini, yaitu perempuan dan pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, perempuan telah memainkan peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

“Seperti kita tahu bahwa kegiatan Hari Ibu ini ditetapkan tanggal 22 Desember. Ini merupakan peristiwa penting terjadinya Kongres Perempuan Indonesia I yang ketika itu dilaksanakan pada tanggal 22-25 Desember 1928. Namun sebelum itu, ‘Aisyiyah, organisasi perempuan pertama di Indonesia telah lahir lebih dulu tahun 1917. Sehingga, cukup banyak para tokoh-tokoh perempuan dari Muhammadiyah yang ikut mewarnai pergerakan perempuan dari awal sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan, dan saat ini dalam rangka kita mengisi kemerdekaan,” kata Erni.

Pemberdayaan Ekonomi

Ia melanjutkan bahwa berbicara soal pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok rentan, khususnya dalam Islam, maka tak bisa lepas dari isu zakat. Dalam Islam, lanjutnya, telah menyebut asnaf atau delapan golongan yang berhak menerima zakat. Erni menilai pentingnya memberikan pemaknaan atau perluasan makna terhadap asnaf tersebut dalam rangka merespons kondisi kontekstual masyarakat saat ini.

“PSIPP Ahmad Dahlan sudah mengajukan salah satu perluasan makna asnaf ini adalah untuk korban kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

“Bagi PSIPP Ahmad Dahlan ini penting. Karena, walaupun sudah cukup banyak lembaga zakat di Indonesia bahkan di Muhammadiyah sendiri ada LazisMU. Isu perempuan belum menjadi mainstream dalam lembaga-lembaga zakat yang saat ini ada di Indonesia. Makanya PSIPP memandang perlu untuk terus-menerus mewawancanakannya, mengopinikannya atau agar bisa menjadi kebijakan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ria Eka Lestari membagikan pengalamannya dalam konteks pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok rentan. Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PWNA Jawa Timur ini menilai bahwa zakat yang untuk para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat membantu para korban agar bisa bangkit dan berdikari.

“Saat itu kami bertemu dengan Mbak Yuli Muthmainnah. Dan gerakan zakat untuk korban kekerasan perempuan dan anak ini khusus untuk pemberdayaan ekonomi. Dan klien kami termasuk yang pernah merasakan itu,” tukasnya. []

Tags: anakkekerasankorbanPengarusutamaanperempuanZakat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Waspada KBGO; Belajar dari Penyintas Perempuan

Next Post

Takwa dan Kasih Sayang: Membangun Relasi yang Adil Sesama Manusia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Relasi Manusia

Takwa dan Kasih Sayang: Membangun Relasi yang Adil Sesama Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0