• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pengeboman Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza termasuk Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

Terlepas dari isu agama, konflik yang terjadi antara Israel dan Hamas, khususnya di Gaza telah melanggar aspek kemanusiaan

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
23/10/2023
in Publik
0
Gaza

Gaza

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sungguh memilukan, kekerasan di Gaza oleh Israel semakin hari semakin jauh dari sisi kemanusiaan. Korban berjatuhan hingga ribuan, namun kondisi tersebut tidak lantas mengakhiri konflik tersebut.

Pagi tadi, beredar di media sosial sebuah gambar atau ilustrasi anak-anak yang berkostum seperti malaikat terbang menuju surga dengan sayap mungilnya. Yaa, mereka adalah korban yang tidak bersalah atas konflik pendudukan Israel atas Palestina.

Terlepas dari isu agama, konflik yang terjadi antara Israel dan Hamas, khususnya di Gaza telah melanggar aspek kemanusiaan yang seharusnya menjadi kewajiban setiap manusia untuk menjaganya.

Karena realitanya, di Gaza bukan hanya orang muslim saja yang menempati. Melainkan ada umat Kristen dan Yahudi. Maka sudah saatnya melihat konflik ini sebagai konflik kemanusiaan, bukan sekadar agama. Memang, di Palestina terdapat salah satu site suci bagi umat muslim yaitu Baitul Maqdis.

Bagimana hukum Humaniter Internasional?

Melansir dari berbagai media sosial, hukum humaniter internasional memiliki nama lain sebagai hukum perang (laws of war). Artinya, sebuah norma yang mana masyarakat internasional harus mematuhinya dalam perkara perang dan konflik bersenjata.

Baca Juga:

Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

Nakba Day; Kiamat di Palestina

Pesan dan Harapan Perdamaian dalam Perayaan Dua Paskah di Tanah Suci Palestina

Evakuasi Warga Palestina, Antara Solidaritas dan Potensi Kehilangan Identitas

Dalam hukum humaniter internasional, sekiranya ada beberapa hal yang haram menjadi objek penyerangan. Seperti warga sipil, bangunan yang mengandung kekuatan berbahaya dan sangat vital, tenaga medis dan rumah sakit, korban perang, benda cagar budaya, kota dan desa sebagai tempat tinggal.

Tentunya ada sanksi bagi pihak yang melanggar hukum tersebut. Sanksi bisa berbentuk kompensasi, sanksi militer, dan sanksi non militer. Secara lebih jelasnya, klasifikasi sanksi dapat dilihat di draft hukum humaniter internasional.

Dengan demikian, serangan Israel terhadap rumah sakit Al-Ahli di Gaza termasuk ke dalam pelanggaran hukum humaniter internasional. Seketika, 500 lebih penduduk yang berada di wilayah blokade tersebut meninggal akibat serangan tersebut. Atas tindakan kekerasan kemanusiaan yang sudah terlalu jauh ini membuat beberapa negara mengecam bahkan mengutuk serangan tersebut.

Bersumber dari laman cnbcindonesia.com, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut serangan tersebut sebagai bencana kemanusiaan dan tindakan genosida.

Konferensi Presiden Jokowi sebagai keberpihakan kepada Palestina

Indonesia mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi di Gaza.

Karena telah mengakibatkan penderitaan dan semakin banyaknya korban sipil termasuk perempuan dan anak.

Indonesia juga mengutuk serangan Israel terhadap Rumah Sakit Al-Ahli.

Ini jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Sehingga saya perintahkan menteri luar negeri untuk hadir dalam pertemuan luar biasa para menlu OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Jeddah kemarin.

Serta untuk terus mengupayakan evakuasi WNI yang saat ini masih terkendala kondisi lapangan.

Indonesia tidak akan tinggal diam melihat korban sipil terus berjatuhan, melihat ketidakadilan terhadap rakyat Palestina yang terus terjadi.

Indonesia bersama-sama dengan OKI mengirimkan pesan kuat kepada dunia untuk menghentikan penggunaan eskalasi, untuk menghentikan penggunaan kekerasan, untuk fokus pada masalah kemanuisaan dan menyelesaikan akar permasalahan yaitu pendudukan Israel atas Palestina.

Sekaranglah saatnya, dunia berdiri bersama membangun solidaritas global untuk menyelesaikan masalah Palestina secara adil dan menerapkan parameter internasional yang telah disepakati.

Ini akan terus Indonesia suarakan di berbagai kesempatan dan forum internasional termasuk saat bilateral dengan perdana menteri Arab Saudi dan di KTT ASEAN JCC esok hari.

Masalah Palestina adalah kesedihan bersama

Tentu, ajakan kepada masyarakat agar berdoa dan berdonasi untuk meringankan kesengsaraan rakyat Palestina khususnya di wilayah Gaza adalah penting. Namun, lebih penting lagi desakan dan seruan kepada para pemimpin negara untuk mengambil sikap yang tegas dan menunjukkan keberpihakan kepada pihak yang tertindas.

Karena ini adalah isu Internasional, maka dalam proses penyelesaian konflik tersebut harus menggandeng semua negara, khususnya OKI (organisasi kerja sama Islam). Sudah saatnya solidaritas setiap bangsa menjadi basis dalam proses diplomasi ini. Apakah harus menunggu korban yang berjatuhan dalam jumlah yang lebih banyak lagi? Sudah barang tentu jawabannya adalah tidak. []

Tags: GazaIsraelPalestinaPolitik GlobalPresiden Jokowi
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID