Mubadalah.id – Anggota Majelis Musyawarah (MM) Keagamaan KUPI, Masruchah mengatakan KUPI akan selalu memberikan dukungan kepada para pesantren, termasuk Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy karena telah berhasil dalam mengimplementasikan fatwa keagamaan KUPI tentang pengelolaan sampah.
Bahkan KUPI juga akan mengajak seluruh jaringan, komunitas bahkan pemerintahan yang memiliki perhatian pada di isu pengelolaan sampah untuk berkolaborasi dan dukungan kepada pesantren-pesantren yang telah sedang melakukan pengelolaan sampah.
“Kalau bicara dukungan, KUPI itu gerakan dan jaringan. Dan ketika ini dilakukan, KUPI dan majelis musyawarah keagamaan KUPI punya mandat untuk bagaimana meng-linkkan kepada pihak-pihak terkait. Termasuk kepada pemerintah, kepada pihak-pihak lain yang memang punya mandat soal isu pengelolaan sampah. Karena ini bisa menjadi percontohan bagi yang lain-lain,” kata Masruchah dalam Halaqah Sedekah Sampah, pada Sabtu 27 Januari 2024.
Mantan Komisioner Komnas Perempuan itu juga menjelaskan bahwa tempat pengelolaan sampah yang telah dibuat oleh Pesantren Kebon Jambu ini bisa menjadi tempat belajar bagi semua orang. Tidak hanya pesantren-pesantren, melainkan semua orang bisa belajar dari tempat ini.
Bahkan, Ia menambahkan, kalau bisa silahkan tempat pengelolaan sampah ini dapat semua pihak ikuti dan tiru. Karena ini bisa menjadi modal agar kita memiliki kesadaran untuk menjaga alam kita dari sampah.
“Ini kan kayak sekolah alam, sekolah pengelolaan sampah dan ini harus ditiru oleh banyak pihak,” jelasnya.
Lebih dari itu, Masruchah juga mengungkapkan, bahwa pembelajaran dalam pengelolaan sampah tidak hanya bagi kalangan pesantren. Melainkan semua orang termasuk non-muslim sekalipun bisa belajar di sini dan dapat memanfaatkan ilmunya.
“Selain kami meng-linkkan dan mendialogkan artinya ini bisa menjadi tempat pembelajaran semua pihak. Baik lingkungan muslim maupun non-muslim. Karena kita bicara tanpa batas,” tegasnya. []