• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Hak Anak dalam Isu Gender

Pasalnya ketika menyebut kata anak, sebaiknya kita harus melihatnya juga dari aspek gender mereka

Redaksi Redaksi
07/10/2022
in Hikmah
0
isu gender

isu gender

451
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu aspek kontekstual yang harus dilihat tentang hak anak dalam fikih kontemporer adalah soal isu gender.

Pasalnya ketika menyebut kata anak, sebaiknya kita harus melihatnya juga dari aspek gender mereka.

Misalnya, tentang isu pernikahan anak di bawah umur yang lebih banyak anak perempuan alami.

Kemudian, hak-hak keperdataan seorang anak yang lahir di luar ikatan pernikahan dua orang tuanya. Dampak dari keperdataannya sangat penting karena akan terkait dengan masa depan perkawinannya.

Lalu, hak anak yang mengalami yatim piatu sosial yang tak masuk ke dalam kategori penerima santunan dalam konteks fikih konvensional.

Baca Juga:

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

Sementara itu, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Fikih Hak Anak menyebutkan macam-macam isu-isu yang benar-benar baru tentang hak anak seperti hak anak untuk berekspresi dan beragama, terlindung dari kekerasan fisik, psikis dan seksual.

Kemudian, terlindung dari kerasan yang terselubung dalam adat atau tradisi, dan anak-anak  yang terjebak dalam pekerjaan konflik.

Lalu, anak-anak juga harus terlindung dari pekerja beresiko tinggi seperti pekerja tambang atau perkebunan.

Lebih lanjut, Kang Faqih menyampaikan bahwa kita juga harus paham terkait isu-isu perlindungan khusus bagi anak-anak yang memiliki kondisi khusus seperti difabel, sedang berhadapan dengan hukum.

Kemudian, anak yang menjadi korban sindikasi pornografi, terorisme, prostitusi, perdagangan orang, konflik sosial dan peperangan, serta kondisikondisi sosial yang lain.

Dalam isu-isu ini, kata Kang Faqih, pembahasan hukum Islam harusnya lebih menekankan pada pentingnya kemaslahatan terbaik bagi anak. (Rul)

Tags: anak. isu genderFaqihuddin Abdul KodirGenderhakHak anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KDRT

    3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID