Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Memilih Pasangan yang Cerdas secara Emosional

Seseorang dengan karakter mindfulness tentu memiliki kesadaran terhadap dimensi waktu, masa lalu, masa kini, dan masa depan

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
23 September 2023
in Personal
0
Memilih Pasangan Cerdas Emosional

Memilih Pasangan Cerdas Emosional

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kecerdasan emosional merupakan aspek dalam diri manusia yang sangat berguna dalam memahami diri, berinteraksi dengan oranglain, mengontrol emosi dan sikap memutuskan pilihan. Seseorang dengan kecerdasan emosional yang tinggi tentu memiliki konsep diri yang kuat sehingga tetap tenang ketika menghadapi konflik.

Sedangkan seseorang dengan kecerdasan emosional rendah cenderung akan bersikap agresif ketika menghadapi konflik atau permasalahan baik itu secara personal atau intrapersonal.

Menurut Daniel Golemen seorang pakar ilmu psikologi,  ia mengungkapkan bahwa, kecerdasan emosional (EQ) berperan 80% dalam mencapai kesuksesan dan kebahagiaan. Sedangkan IQ hanya berperan 20% dalam mencapai kesuksesan.

Maka, kecerdasan emosional memiliki pengaruh yang besar untuk mencapai kesuksesan dan kebahagiaan. Tentu kesuksesan dan kebahagian ini meliputi aspek kehidupan yang luas, seperti konsep diri yang kuat, karir, keluarga, hubungan sosial masyarakat.

Fenomena Krisis Keluarga dan Hubungan Kecerdasan Emosinal

Beberapa waktu sempat media dihebohkan dengan berita tentang kehidupan selebritis dalam isu perselingkuhan sampai perceraian. Kondisi tersebut  adalah beberapa wajah dari bagaimana krisis keluarga bisa terjadi.

Mengutip pendapat Siti Maryam dalam sebuah artikel ilmiah, mengungkapkan bahwa krisis keluarga ini  lahir dari sumber-sumber dan strategi adaptif yang tidak efektif dalam memecahkan masalah dan keluarga menjadi kurang berperan dalam mengaplikasikan fungsi ideal keluarga.

Mengapa krisis keluarga memiliki hubungan erat dengan kecerdaan emosional seseorang? Tentu jawaban dari pertanyaan tersebut tidak hanya satu faktor.

Namun dalam konteks hubungan keluarga, manifestasi dari kecerdasan emosional adalah pemahaman citra diri, tanggung jawab, komunikasi interaktif, pengambilan keputusan dan strategi coping (strategi melepaskan stress) serta pemecahan solusi dalam permasalahan  keluarga.

Hal ini mengingatkan saya, ketika ada seorang tokoh pembicara seminar mengungkapkan bahwa “ayah dan ibu yang tidak sukses dalam mendidik anak adalah mereka yang belum selesai pada dirinya sendiri”. Dengan demikian begitu erat kaitannya kecerdasan emosional dengan kebahagaiaan dalam sebuah keluarga.

Mengapa Perlu Memilih Pasangan yang secara Cerdas Emosional?

Seperti yang telah saya utarakan di awal pembahasan, bahwa kecerdasan emosional mempengaruhi keberhasilan dan kebahagiaan seseorang dalam mengarungi hidup. Pun demikian dalam kehidupan keluarga.

Maka, kecerdasan emosional juga dapat menjadi salah satu kriteria dalam memilih pasangan. Berikut beberapa alasan mengapa kamu perlu memilih pasangan yang cerdas secara emosioanal:

Pertama, Memiliki konsep diri yang kuat, konsep diri adalah tentang bagaimana seorang individu memandang  dirinya. Konsep diri lahir dari pengalaman interaksi sosial yang dilakukan individu, sehingga melahirkan beberapa aspek di antaranya citra diri (bagaimana individu memandang dirinya), aspek afektif (bagaimana individu memiliki self acceptance dalam menerima kekurangan dalam diri) dan penghargaan diri sendiri (self esteem).

Kaitannya dengan memilih pasangan cerdas secara emosional adalah, ia yang cerdas secara emosional tentu memiliki konsep diri yang kuat. Sehingga individu tersebut mampu memahami diri sendiri dengan baik mengenai kelebihan dan kekurangannya.

Kedua, Strategi Coping. Strategi coping menurut King (2020), ialah upaya seseorang untuk mengelola keadaan dan mendorong untuk memecahkan masalah kehidupan dan cara seseorang untuk mengatasi stress.

Reaksi alarm ketika merasakan ancaman dari stress. Setiap individu dapat merespon dengan flight (melarikan diri dari masalah) atau fight (menghadapi masalah dan menyelesaikannya).

Untuk itu, sebelum memutuskan memilih pasangan, pastikan terlebih dahulu strategi coping dan respon ketika calon pasangan menghadapi konflik permasalahan. Dengan demikian begitu penting memilih pasangan yang dapat mengenali strategi coping dengan baik agar ketika menghadapi masalah dapat menemukan solusi.

Ketiga, Memiliki empati. Empati adalah cara seseorang untuk memahami orang lain, baik perasaan, pemikiran, rasa senang dan rasa sedih serta pandangan hidup individu.

Memahami dan merasakan setiap bagian dari emosi dan kognitif oranglain melahirkan “perasaan diterima” dalam sebuah hubungan interaksi pasangan.

Bukankah sangat bahagia ketika kita hidup berdampingan dengan seseorang yang dapat memahami penuh empati atas pemikiran dan perasaan kita? Tentu proses komunikasi dan diskusi yang terjalin akan sangat sehat.

Memiliki Falsafah Hidup Mindfulness

Memiliki cara pandang Mindfulness. Mindfulness adalah cara berfikir dengan penuh makna. Seseorang dengan karakter mindfulness tentu memiliki kesadaran terhadap dimensi waktu, masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Seseorang yang memahami demensi waktu berarti menyadari secara penuh bahwa masa lalu adalah bagian dari Pelajaran, masa kini adalah perjuangan dan masa depan adalah harapan.

Di era 5.0 saya rasa banyak sekali orang terjebak pada masa lalu, dan seseorang yang terburu-buru atau cemas akan pada masa depan.

Individu dengan kecerdasan emosional matang tentu akan sangat memahami dimensi waktu yang sedang berjalan. Ia menjadikan dimensi waktu sebagai bagian dari pembelajaran hidup. Bukankah sangat membahagiakan jika kita dapat memiliki pasangan begitu mindful dalam hidup ini?

Dari pemaparan tersebut dapat ditarik benang merahnya bahwa memilih pasangan yang cerdas secara emosional itu sangat penting, karena hal itu berkaitan dengan kesuksesan dan kebahagian dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. []

 

 

 

 

 

 

Tags: CintaJodohKecerdasan Emosionalmemilih pasanganrumah tangga
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Keterbukaan Rumah Tangga
Hikmah

Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

19 Oktober 2025
Keterbukaan
Hikmah

Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

18 Oktober 2025
Rumah Tangga dalam
Hikmah

Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

18 Oktober 2025
mu’asyarah bil ma’ruf
Hikmah

Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

16 Oktober 2025
Rumah Tangga atas
Keluarga

Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas
  • Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID