Minggu, 4 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Rentan Kekerasan

    Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    Relasi dengan Bumi

    Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    Jenis Kelamin Ulama

    Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

    Proyek PSN

    Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Rentan Kekerasan

    Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    Relasi dengan Bumi

    Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    Jenis Kelamin Ulama

    Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

    Proyek PSN

    Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Karena ada banyak kendala perempuan dalam mengenyam pendidikan. Bukan hanya kurangnya faktor kesadaran betapa pentingnya pendidikan di dalam diri. Tapi ada yang lebih berat dari itu, yaitu ekonomi dan stigmatisasi mengenai pendidikan yang melekat pada diri perempuan.

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
7 Januari 2021
in Kolom, Personal
0
Pendidikan

Pendidikan

294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak beberapa tahun terakhir banyak tulisan dan pembicaraan yang menceritakan mengenai pendidikan, yang kebanyakan dikaitkan dengan perempuan. Tentang betapa pentingnya pendidikan bagi perempuan, serta keunggulan perempuan yang berpendidikan. Hingga tak jarang memberikan kesan bahwa perempuan yang tidak berpendidikan adalah kaum bawah yang sarat penderitaan dan ketertinggalan.

Hal ini saya akui benar adanya. Bahwa memang pendidikan memberikan peran besar kepada perempuan. Namun, yang menjadi renungan saya adalah tidak semua perempuan berkesempatan mengenyam bangku pendidikan.

Dan tidak jarang, tulisan atau pembicaraan mengenai pentingnya pendidikan bagi perempuan lebih menekankan pada pendidikan formal, khususnya perguruan tinggi.  Dan tulisan tersebut disandingkan dengan fenomena ibu-ibu sarjana yang disorot lebih unggul daripada ibu-ibu lulusan SD.

Saya yang belum berkesempatan mengenyam pendidikan di perguruan tinggi selalu merasa bahwa saya belum termasuk orang yang berpendidikan, jika kategori pendidikan tersebut ditujukan kepada mereka yang memiliki titel sarjana.

Karena ada banyak kendala perempuan dalam mengenyam pendidikan. Bukan hanya kurangnya faktor kesadaran betapa pentingnya pendidikan di dalam diri. Tapi ada yang lebih berat dari itu, yaitu ekonomi dan stigmatisasi mengenai pendidikan yang melekat pada diri perempuan.

Banyak perempuan yang tidak melanjutkan pendidikan bukan karena tidak ingin, tapi mereka dan keluarganya tidak mampu. Ada juga yang sebetulnya mampu, tapi stigma yang melekat dalam masyarakat tentang perempuan tidak harus pintar secara akademik, yang penting bisa mengerjakan pekerjaan domestik. Atau ngapain sekolah tinggi-tinggi toh akhirnya tetap diam dirumah. Hal-hal seperti ini yang kerap kali menjadi batu sandungan dalam perempuan meraih pendidikan.

Kesimpulan pada tulisan atau pembicaraan mengenai pendidikan bagi perempuan hampir selalu menggambarkan mengenai perbedaan kualitas antara perempuan putus sekolah dengan para sarjana, bahwa perempuan dengan strata pendidikan tinggi lebih mampu dalam segala hal. Mampu dalam keuangan, mampu keluar dari budaya patriarki dan mampu mendidik generasi selanjutnya yang lebih unggul.

Sedangkan mereka yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi cenderung sering menjadi korban KDRT, dan berada pada relasi kuasa suami. Patuh seutuhnya pada perintah suami. Tak jarang para perempuan yang bergantung secara menyeluruh kerap kali harus terjebak pada hubungan yang toxic, menyakitkan dan tidak membahagiakan.

Bahkan kalau dilihat, tidak sedikit para istri yang diselingkuhi atau dikasari oleh suaminya adalah mereka yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan tidak berani bersuara. Sehingga banyak diantara perempuan yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya lebih memilih menikah di usia belia. Karena mereka tidak tahu harus berbuat apa, dan hampir semua pekerjaan memerlukan ijazah pendidikan yang lebih tinggi. Karena itu, mereka lebih memilik menikah daripada hanya menjadi beban keluarga.

Pendidikan tinggi adalah salah satu jalan untuk perempuan menyelamatkan diri. Salah satunya sebagai pencegah dari menikah pada usia terlalu muda. Dengan pendidikan, perempuan diharapkan memiliki kesadaran akan dirinya. Sadar, jangan sampai menjadi korban kehidupan. Sadar, bahwa hidup tidak sesederhana hanya lahir, menikah lalu meninggal. Sadar bahwa ada hal yang sebetulnya bisa dilakukan oleh perempuan tanpa harus melalaikan aktivitasnya sebagai ibu rumah tangga.

Pendidikan dan sekolah adalah dua hal yang berbeda, tapi saling berkaitan. Tidak semua orang yang pernah sekolah tinggi menjadi terdidik lalu memiliki pemikiran dan pengetahuan yang luas, walaupun secara formal dia telah menempuh salah satu jalan dalam meraih ilmu melalui pendidikan. Dan tidak semua perempuan putus sekolah memiliki prilaku yang tidak terdidik juga tidak berpengetahuan luas.

Karena di zaman digital seperti sekarang banyak akses dalam menimba ilmu. Banyak kelas-kelas online yang dibuka, seminar online bahkan kuliah online pun ada. Bacaan begitu berhamburan sebagai salah satu sumber pengetahuan. Tidak ada lagi alasan untuk perempuan melemahkan dirinya.

Tidak cukup hanya dengan mengkampanyekan pentingnya pendidikan bagi perempuan dengan jalan berkuliah. Tapi juga harus dibarengi dengan menumbuhkan kesadaran pada setiap perempuan, betapa pentingnya memiliki bekal pendidikan. Seperti dalam hadits yang sudah sering kita dengar bahwa “Man aroda dunya fa’alaihi bil‘ilmi, Man arodal akhiroh fa’alaihi bil‘ilmi, Wa man aroda humaa fa’alaihi bil‘ilmi.”

Yang artinya: Barang siapa ingin memperoleh kebahagiaan hidup di dunia harus dengan ilmu dan barang siapa ingin memperoleh kebahagiaan akhirat harus dengan ilmu dan barang siapa ingin memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat harus dengan ilmu.

Kuncinya adalah Ilmu, perempuan butuh ilmu untuk memperoleh kebahagiaannya. Salah satunya adalah ilmu dalam berrelasi dengan pasangan. Saling bahagia dan membahagiakan. Ilmu parenting dalam mendidik anak-anaknya. Ilmu supaya perempuan bisa mandiri, jika ada hal-hal yang tidak di inginkan menimpa dirinya, seperti diselingkuhi, diceraikan atau bahkan berpisah karena meninggal.

Kesadaran betapa perempuan membutuhkan ilmu sebanyak-banyaknyalah yang ingin diwujudkan dari jalan menempuh pendidikan. Ilmu tidak akan berat dibawa, juga tidak menyakitkan jika dimiliki. Selama ilmu yang di dalaminya adalah hal yang baik. Maka dengan ilmu, hidup perempuan diharapkan akan lebih mudah. Setiap perempuan berhak untuk tidak menjadi korban dalam relasi kuasa dan hubungan yang toxic, kapanpun dan oleh siapapun. []

Tags: Ilmu PengetahuanpendidikanPeran Perempuanperempuan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan
  • Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI
  • Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi
  • Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin
  • Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID