Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

Bukan kali pertama pemuka agama menjadi pelaku kekerasan seksual, apa lagi ternyata kasus yang sama juga kita temukan di negara lain.

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
29 April 2025
in Film
0
Otoritas Agama

Otoritas Agama

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Serial walid yang saat ini booming, adalah bentuk refleksi kejadian di masyarakat. Terutama tentang bagaimana otoritas agama menjadi alat manipulasi pada kaum yang lemah dan dilemahkan. Tujuannya adalah untuk melanggengkan kekuasaan, ekonomi, dan paling menjengkelkan adalah untuk kepentingan pemuasan nafsu syahwat.

Film ini dianggap mengkritik otoritas agama melalui ulama, yang mana justru kalimat tersebut seolah menafikan kejadian yang sudah marak terjadi di masyarakat. Pelakunya adalah tokoh ulama. Semula serial ini dianggap sebagai bentuk penistaan kaum ulama tidak sepenuhnya tepat. Karena faktanya di lapangan memang ada kejadiannya. Persoalan nikah batin terjadi di masyarakat.

Film terkait isu ini juga tayang di negara lain dengan memiliki alur yang mirip. Polanya adalah pelaku adalah seorang pemuka agama, contoh drama Korea Save atau film India Maharaj, dan yang terbaru adalah serial Malaysia Bidaah. Artinya bukan kali pertama pemuka agama menjadi pelaku kekerasan seksual, apa lagi ternyata kasus yang sama juga kita temukan di negara lain. Film dan serial tersebut sebagai potret apa yang telah terjadi di masyarakat.

Film India, Berjudul Maharaj

Meskipun awalnya menonton film ini karena pemainnya adalah anak Amir Khan yaitu Junaid Khan sebagai pemeran utamanya, sekaligus akting Sharvari yang memukau sebagai pemeran utama perempuan. Film ini ternyata benar-benar menguras emosi. Mengisahkan tokoh perjuangan Karsan Das melawan Jadunath Maharaj yang dianggap titisan dewa oleh jemaat alirannya. Padahal dia telah berbuat tidak senonoh pada beberapa jamaah perempuannya.

Perjuangan Karsan Das ini tentang kampanye untuk tidak perlu mengkultuskan tokoh, apalagi karena keturunan. Apabila perilakunya baik, masyarakat patut segan padanya. Namun jika perilakunya mengarah pada hal yang tidak sepatutnya, masyarakat tidak boleh melanggengkan kekuasaannya. Harus muncul kesadaran bahwa manusia berbuat salah, dan apabila mengarah ke pidana, masyarakat wajib melaporkan pada pihak yang berwajib.

Berlatar di Bombay pada tahun 1862, Maharaj diangkat dari kasus nyata “Maharaj Libel Case” yang terkenal. Kisahnya mengikuti Karsandas Mulji, seorang jurnalis dan reformis sosial yang berani mengungkap penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang pemimpin spiritual bernama Maharaj “JJ”.

JJ memanfaatkan status religiusnya untuk melakukan pelecehan terhadap perempuan dengan dalih ritual keagamaan berupa nikah batin yang disebut charan seva. Awalnya korbannya tidak menyadari sehingga menerima perlakuan JJ. Namun saat kekasihnya menyadarkannya Kishori merasa terperdaya dan akhirnya bunuh diri.

Karsan bertekad membongkar kejahatan JJ melalui tulisannya di surat kabar Satya Prakash. Upayanya berujung pada gugatan pencemaran nama baik yang menjadi pusat cerita film ini. Perjuangannya awalnya tidak mendapat dukungan masyarakat, namun kemudian masyarakat mendukungnya. Pelaku akhirnya diadili dan masuk penjara. 

Film ini sempat menghadapi penundaan karena gugatan hukum dari kelompok keagamaan Pushtimarg yang mengklaim bahwa film tersebut dapat menyinggung perasaan umat. Setelah Pengadilan Tinggi Gujarat meninjau, larangan tersebut dicabut dan film ini resmi rilis di Netflix pada 21 Juni 2024.

Maharaj mengangkat tema penting seperti kritik terhadap penyalahgunaan otoritas religius, kebebasan pers, dan pemberdayaan perempuan. Menyoroti perjuangan individu melawan sistem yang korup dan menekankan pentingnya keberanian dalam menghadapi ketidakadilan.

Drama Korea, Save Me

Serial drama Korea ini sangat menguras energi dan emosi penonton. Di mana pendeta memanipulasi jamahnya termasuk dalam memuaskan nafsu jiwa raganya. Drama Korea Save Me (2017) adalah serial bergenre thriller psikologis yang mengangkat tema sekte sesat dan manipulasi keagamaan. Drama ini dibintangi oleh Seo Ye-ji, Ok Taec-yeon, Woo Do-hwan, dan Jo Sung-ha, serta sutradara Kim Sung-soo.

Kisah bermula ketika keluarga Im Sang-mi (Seo Ye-ji) pindah dari Seoul ke desa terpencil Muji-gun setelah mengalami kebangkrutan. Di sana, mereka terjerat dalam sekte religius bernama Goseonwon yang dipimpin oleh sosok karismatik namun manipulatif.

Setelah adik kembar Sang-mi, Im Sang-jin, mengalami perundungan dan bunuh diri, keluarga ini semakin terpuruk. Sang-mi pun terjebak dalam sekte tersebut, sementara ayahnya menjadi pengikut fanatik dan ibunya mengalami gangguan mental.

Tiga tahun kemudian, Sang-mi bertemu kembali dengan teman lamanya, Han Sang-hwan (Ok Taec-yeon), sebagai mahasiswa hukum. Sang-mi meminta tolong pada temannya tersebut. Sang-hwan bersama tiga temannya berusaha membongkar kejahatan sekte tersebut dan menyelamatkan Sang-mi.

Save Me mengangkat isu-isu sensitif seperti penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin agama, manipulasi psikologis, dan pentingnya keberanian dalam menghadapi ketidakadilan. Drama ini menampilkan atmosfer yang gelap dan menegangkan, serta alur cerita yang penuh misteri dan intrik.

Serial Drama Malaysia, Berjudul Bidaah

Drama Malaysia Bidaah yang saat ini viral (juga terkenal sebagai Broken Heaven) adalah serial yang disutradarai oleh Ellie Suriaty. Cerita berawal dari kisah Baiduri (diperankan oleh Riena Diana), wanita muda taat beragama. Ibunya, Kalsum (Fazlina Ahmad Daud), memintanya untuk bergabung dengan Jihad Ummah, sebuah sekte keagamaan yang dipimpin oleh Walid Muhammad (Faizal Hussein), pemimpin yang dipercaya sebagai Imam Mahdi.

Baiduri menuruti perintah ibunya bergabung, hingga mulai menyadari adanya praktik-praktik mencurigakan dalam sekte tersebut. Praktik pernikahan paksa, kepatuhan buta kepada pemimpin, dan ritual-ritual yang tidak sesuai dengan ajaran agama.​

Situasi berubah saat Hambali (Fattah Amin), putra Walid yang baru kembali dari Yaman, menyadari bahwa sekte menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya. Hambali dan Baiduri, melawan Walid, demi membongkar rahasia dan menyelamatkan korban penyimpangan ayahnya.

Bidaah mengangkat isu-isu sensitif seperti penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin agama, manipulasi psikologis, dan pentingnya keberanian dalam menghadapi ketidakadilan. Drama ini menampilkan atmosfer yang gelap dan menegangkan, serta alur cerita yang penuh misteri dan intrik.​

Serial ini telah menarik perhatian luas di media sosial, karena keberaniannya dalam mengangkat tema sekte keagamaan dan manipulasi spiritual. Karakter Walid Muhammad menjadi sorotan karena penggambarannya yang karismatik namun manipulatif.​

Realita di Masyarakat Indonesia

Ketiga tayangan tersebut baik film maupun serial drama, merupakan potret realitas terjadi di masyarakat bahwa isu kekerasan seksual benar terjadi adanya, dan pelakunya adalah pemuka agama. Bahkan beberapa pesantren juga telah terjadi peristiwa tersebut.

Di Trenggalek misalnya, korban sampai hamil, sementara pelakunya adalah pimpinan pesantren. di kabupaten tersebut juga ada korban yang mana pelakunya pimpinan pesantren Gus dan kiainya, dari pesantren yang berbeda.

Kasus kekerasan seksual di pesantren oleh oknum kiai adalah isu serius yang semakin banyak mendapat sorotan publik, terutama di Indonesia. Isu ini sangat sensitif karena menyangkut institusi keagamaan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan spiritual.

Oknum pelakunya adalah “ustaz” atau “kiai”, yang justru menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan kekerasan seksual terhadap santri, baik laki-laki maupun perempuan. Beberapa kasus telah mencuat ke publik dalam beberapa tahun terakhir, memicu perdebatan dan sorotan luas terhadap sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Pola peristiwanya adalah, pelaku merupakan kiai, ustaz, atau pengasuh pesantren yang memiliki otoritas dan disegani oleh santri serta masyarakat sekitar. Sedangkan korban adalah santri atau santriwati yang masih berusia muda dan bergantung pada lingkungan pesantren untuk pendidikan dan tempat tinggal.

Modusnya kerap menggunakan dalih agama, status spiritual, atau ancaman untuk membungkam korban. Terkadang, kekerasan dilakukan secara sistematis dan berlangsung dalam jangka panjang. Akibatnya korban mengalami trauma psikologis mendalam, putus sekolah, isolasi sosial, bahkan ada yang mengalami kehamilan di luar nikah akibat pemerkosaan.

Salah satu kasus yang paling terkenal adalah kasus Herry Wirawan, seorang pimpinan pesantren di Bandung yang terhukum mati pada 2022. Kasus ini menjadi pemicu desakan reformasi sistem pengawasan pesantren dan perlindungan santri.

Di Tulungagung, terjadi di sebuah pesantren dengan korban belasan santri, sementara pelakunya adalah ustadz. Kejadian ini sudah ditangani oleh kepolisian. Sangat disayangkan manakala tempat yang dianggap ramah untuk tumbuh kembang anak mendapatkan ilmu agama justru menjadi tempat yang menorehkan luka dan mengakibatkan trauma.

Mitigasi Pencegahan kekerasan Seksual di Pesantren

Para pihak pengelola lembaga pesantren wajib mendapatkan edukasi tentang kekerasan seksual . Menyediakan sistem pelaporan yang anonim dan aman di pesantren. Memastikan pengawasan ketat dari kementerian, seperti Kementerian Agama. Memperkuat hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Pemerintah telah merumuskan kebijakan seperti Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Perlindungan Anak sebagai regulasi, namun implementasinya masih jadi tantangan. Maka perlu menggalakkan kampanye tentang pencegahan pelecehan seksual, edukasi hak anak, dan pentingnya melaporkan kekerasan tanpa rasa khawatir dengan tercorengnya nama baik pesantren.

Perlu lembaga pengawas yang netral untuk memantau sistem pendidikan pesantren juga pendampingan korban. Adanya layanan psikologis dan hukum bagi korban harus kita perkuat agar mereka merasa aman untuk melapor. Serta pendampingan psikolog untuk pemulihan korban kekerasan seksual.

Maraknya kekerasan yang dilakukan oleh pemilik otoritas keagamaan menjadi tanggung jawab kita bersama. Semua elemen masyarakat harus turut andil untuk melakukan pencegahan. Pemuka agama juga manusia yang busa berbuat salah dan manipulasi.

Selain itu sosok pemuka agama haruslah yang mencerminkan sikap sifat-sifat Allah SWT. Jika sebaliknya, apabila kita tetap menghormatinya, maka sama dengan kita melanggengkan perilaku buruk tersebut. Mau berapa banyak korban yang akan berjatuhan?

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, jika mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa” dalam surat Annur  ayat 33.

وَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ وَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 

 

 

Tags: Kekerasan Berbasis Agamakekerasan pada anakKekerasan seksualMencegah Kekerasan SeksualOtoritas AgamaReview Film
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Film Taare Zameen Par
Film

Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa

19 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID