Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Penyuluh Agama dalam Pendampingan Mantan Napiter

Peran penyuluh agama Islam diperlukan dalam pendampingan dengan memberi pemahaman tentang agama Islam yang ramah bagi siapa saja.

Hilda Fatgehipon by Hilda Fatgehipon
19 Mei 2021
in Publik
A A
0
Penyuluh Agama

Penyuluh Agama

5
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam webinar yang diadakan oleh WGWC grup edisi ke-16 dengan tema, “Best Practice Penyuluh Agama Islam dalam Pendampingan Mantan Narapidana Terorisme” pada tanggal 21 April 2021 silam, menjadi sebuah catatan penting dalam melihat peran sentral penyuluh agama Islam dalam proses deradikalisasi. Melalui dua narasumber yaitu ibu Sriwanti S.Ag. M.Pd dan ibu Sri Endah Sukmawati, S. A, yang merupakan penyuluh agama, memberi cara pandang baru dalam melihat proses pendampingan dari perspektif perempuan.

Hal yang cukup menarik, karena keterlibatan peran penyuluh agama dalam proses pendampingan napiter selama ini masih sering didominasi oleh kaum lelaki. Sebagaimana ungkapan ibu Endah, yang bertugas mendampingi mantan napiter lapas Nusakambangan, bahwa mayoritas penyuluh agama sebagian besar adalah laki-laki, bahkan beliau satu-satunya penyuluh agama perempuan. hal ini tentu berpengaruh saat proses pendampingan yang juga memerlukan pendekatan khusus.

Tentu bukan hal yang mudah untuk mendampingi para napiter, yang memiliki cara pandang ekstrimis yang sudah mengakar erat dalam diri. Peran penyuluh agama Islam diperlukan dalam pendampingan dengan memberi pemahaman tentang agama Islam yang ramah bagi siapa saja. Namun untuk membangun relasi yang membuat mereka membuka diri, diperlukan suatu pendekatan yang mampu menyentuh hati, sekaligus mengajak mereka untuk berpikir kembali tentang dalil-dalil agama yang rahmatan lil alamin dari pada yang bernada keras.

Menurut ibu Endah, selama proses pendampingan penyuluh agama lebih banyak menggunakan pendekatan emosional dengan napiter, melalui obrolan-obrolan ringan yang sama sekali tidak to the point pada keyakinan radikalisme yang mereka yakini. Cara ini dilakukan penyuluh agama agar membuat mereka nyaman dan untuk membuka diri dengan orang lain. Hal ini terbukti efektif, karena secara perlahan mereka bisa membuka diri. Walaupun ini memerlukan waktu yang lama untuk bisa mengurangi rasa kecurigaan mereka pada penyuluh selama proses pendampingan.

Lain halnya dengan Bu Sriwanti, penyuluh agama Lumajang yang menggunakan pendekatan bahasa ibu untuk mendampingi simpatisan radikalisme yang masih remaja. Ia mengaku menyesuaikan diri  dengan suasana dan kondisi serta keinginan dari si remaja. Melalui pendekatan ini, beliau akhirnya menperoleh informasi terkait alasan dibalik keterlibatan remaja sebagai simpatisan. Menurut beliau, peran keluarga sangat berperan besar pada remaja, yang mana pada usia ini lebih rentan terpapar radikalisme.

Dua macam pendekatan yang berangkat dari pengalaman perempuan dan ciri khas perempuan dari penyuluh agama tersebut, membuktikan peran perempuan dalam proses pendampingan terbukti efektif dalam membina para napiter. Hal ini juga diaminkan oleh bapak Ihsan Ali Fauzi, direktur PUSAD Paramadina selaku penanggap dalam webinar ini. Menurut beliau, perempuan memiliki akses yang mudah dalam membina napiter. Sebab, mempunyai sisi keibuan. Namun, perempuan juga harus terus meningkatkan kemampuan agar lebih mampu untuk menangkal radikalisme.

Sebagaimana  riset yang dilakukan oleh beliau, ada dua poin yang perlu mendapatkan perhatian bersama, yaitu tentang radikalisme dan penyuluh agama. Empat kesimpulan yang diperoleh dari riset tersebut sebagai berikut. Pertama, sistem spesialisasi yang belum bekerja maksimal. Kedua, penyuluh agama dituntut merespon masalah di masyarakat, tapi tidak dibarengi dengan sumber pengetahuan yang mumpuni. Hal yang menjadi problem tersendiri bagi penyuluh. Ketiga, pemahaman tentang toleransi dan kepemimpinan masih kurang. Keempat, intensif sarana dan prasarana yang tak memadai atau tak sesuai dengan apa yang sedang mereka hadapi.

Empat kesimpulan di atas perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah dan stakeholder terkait, guna memastikan peran penyuluh agama dalam proses pendampingan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Apalagi untuk para mantan napiter yang memerlukan waktu lama untuk benar-benar terlepas dari jerat paham radikalisme. Maka diperlukan pendampingan yang berkelanjutan, baik saat masih berada dalam lapas maupun pasca di luar lapas.

Selain itu, dalam proses deradikalisasi, kita semua turut serta berperan penting dalam menyebarkan paham Islam yang rahmatan lil alamin, baik dalam kehidupan nyata maupun dunia maya. Terutama penyebaran konten Islam yang ramah dalam menangkal paham radikal yang banyak bertebaran di media sosial. Apalagi saat ini, penggunaan media sosial sangat massif digunakan oleh semua orang, tanpa mengenal batas usia. Maka sudah sepatutnya kita menjadikan media sosial sebagai cara termudah mengajak orang lain mengenal Islam yang santun dan ramah. []

 

 

Tags: islamKementerian AgamaModerasi BeragamaPenyuluh AgamaPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Bahasa Tuna Rasa

Next Post

Menikah Bukan untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Next Post
Menikah

Menikah Bukan untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0