• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Bepergian Sendirian, Bolehkah?

Pengalaman bagi setiap perempuan berbeda. Tergantung bagaimana support sistem dari keluarga untuk mendukung gerak langkah perempuan. Baik orang tua, maupun pasangan kita hari ini akan sangat menentukan bagaimana perempuan mampu mengambil peran besar dalam kehidupan

Zahra Amin Zahra Amin
18/10/2022
in Personal
0
Perempuan Bepergian Sendirian

Perempuan Bepergian Sendirian

530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pekan kemarin saya melakukan perjalanan ke luar kota seorang diri ke Semarang, Jepara lalu berakhir di Batang Jawa Tengah. Ada seorang teman yang bertanya, kok kamu berani pergi ke luar kota sendirian saja? Lalu saya balik bertanya, mengapa tidak? Justru saya menemukan banyak hal yang bisa direnungkan dalam perjalanan itu. Seperti pertanyaan di atas misalkan. Yakni Perempuan bepergian sendirian, bolehkah?

Budaya patriarki yang begitu kuat mengakar mau tak mau menjadi alasan mengapa seringkali perempuan bepergian jauh, seorang diri tanpa muhrim, mendapat stigma yang kurang menyenangkan. Semisal saya yang sudah menikah, orang lain akan bertanya, kok suaminya mengizinkan? Kok suaminya tidak ikut mengantarkan? Anak-anaknya di rumah dengan siapa?

Sepanjang saya menjalani peran sebagai ibu bekerja, rasanya sudah kebal dengan beragam pertanyaan di atas. Bahkan dulu saya masih kerap baper ketika disindir dengan lagu tarling pantura yang judulnya “Laki Dadi Rabi”. Ini reff lagu tersebut dengan menggunakan bahasa Jawa Cerbon Dermayu.

“Anak ditinggal miyang

Mboke gentayangan

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Yen laki balik kerja

Sering ngadusi bocah

Emboke lunga lunga”

Pentingnya Peran Kesalingan

Tetapi begitu semakin intens dengan pergumulan wacana perspektif Mubadalah dan Keadilan Hakiki di gerakan Jaringan KUPI, justru saya semakin ingin menegaskan bahwa peran kesalingan antara suami istri itu menjadi niscaya untuk mewujudkan keluarga maslahah. Di mana pondasi yang kuat ini kelak menjadi embrio bagi kekuatan peradaban bangsa ini di masa depan.

Jika menilik pada pengalaman sendiri, sejak kapan saya berani untuk pergi jauh sendirian, dengan jarak jauhnya dari rumah saya menggunakan rumus jarak seseorang diperbolehkan menjamak serta meringkas salatnya. Yakni 80 km, atau perjalanan durasi dua jam.

Meskipun sebagian ulama mengatakan, dua marhalah berjarak 80,64 km. Sedangkan sebagian ulama lain mengatakan, dua marhalah berjarak 88, 704 km. Sementara Ulama Hanafiyah menyebut jarak tempuh 96 km untuk dua marhalah.

Kembali pada pengalaman sendiri. Di usia 15 tahun, atau kelas 3 MTs tepatnya, saya berani berangkat dari rumah di Indramayu untuk kembali ke pesantren di Pemalang Jawa Tengah. Meskipun di saat itu, untuk menuju terminal Kota Cirebon, pihak keluarga tetap mengantarkan saya sampai ke terminal Harjamukti.

Pengalaman bagi setiap perempuan berbeda. Tergantung bagaimana support sistem dari keluarga untuk mendukung gerak langkah perempuan. Baik orang tua, maupun pasangan kita hari ini akan sangat menentukan bagaimana perempuan mampu mengambil peran besar dalam kehidupan.

Jika sejak masa pengasuhan di usia anak-anak, gerak dan langkah perempuan terus saja kita batasi, maka nyalinya pun akan ciut. Kepercayaan diri dia hilang, sulit untuk berkembang. Perempuan kian enggan untuk pergi jauh sendirian.

Salah satu yang menjadi alasan mengapa perempuan takut pergi jauh sendirian, salah satunya adalah hadits di bawah ini. Kebanyakan ulama kerap merujuk ketentuan perempuan bepergian tanpa mahram.

 عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم قال: لاَ تُسَافِرِ المَرْأَةُ ثَلاَثًا إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

Artinya, “Dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Janganlah seorang wanita bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Nabi Berkisah tentang Perempuan Negeri Hirah

Ada juga hadits lain sebagai pembanding dari hadits di atas. Mengutip dari portal NU Online, yang menyebutkan pada satu momen, ada riwayat dari Adiy bin Hatim, bahwa ia sedang bersama Nabi SAW, dan tiba seorang laki-laki mendatanginya mengeluhkan kefakirannya. Kemudian ada lagi seorang yang mengeluhkan para perampok yang merajalela (qath’us sabil).

Nabi pun berkata pada Adiy bin Hatim, “Wahai Adiy, apakah kamu pernah melihat negeri Al-Hirah?”  Adiy bin Hatim menjawab, “Aku belum pernah melihatnya, namun aku pernah dengar beritanya.”

Nabi menimpali, “Seandainya kamu diberi umur panjang. Kamu pasti akan melihat seorang perempuan yang mengendarai kendaraan berjalan dari Hirah hingga melakukan tawaf di Ka’bah tanpa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.”

Dalam redaksi lainnya, disebutkan bahwa akhirnya Adiy bin Hatim mengetahui ada perempuan yang berhaji sendirian dari Hirah ke Makkah. Lokasi Hirah berada di sekitar Kufah, Irak, lebih dari 1.500 km dari Makkah.

Kisah tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, juga muhaddits lain seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ibnu Khuzaimah, dan lainnya. Kualitas kisah ini shahih karena periwayatan dalam Shahih Al-Bukhari.

Ruang Aman bagi Perempuan

Setidaknya dari kisah di atas, perempuan yang bepergian dari Hirah itu telah berada dalam kondisi aman saat perjalanan. Kekhawatiran terhadap qath’us sabil atau perampok itu nyatanya tidak ada saat perempuan dari Hirah itu berhaji tanpa mahram sehingga ia dapat bepergian sendiri.

Beragam pandangan dari hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa perempuan bepergian tanpa mahram itu memungkinkan dan boleh dengan mengacu pendapat bahwa mereka mesti aman dalam perjalanan, atau jika dalam konteks menetap di luar daerah, aman di tempat tujuan.

Bagaimana untuk keperluan belajar atau bekerja? Mengingat dari hari ke hari, semakin banyak pelajar perempuan menempuh pendidikan di luar daerah bahkan luar negeri. Serta banyaknya pekerja migran. Realitasnya, gelombang perempuan yang merantau ini telah terjadi dari masa ke masa.

Hal ini boleh, dengan merujuk pada fatwa kontemporer dari Darul Ifta’ Al-Mishriyyah yang menyatakan:

والمختار للفتوى في شأن سفر المرأة لحضور منحة علمية من دون زوج أو محرم: هو جواز سفرها مع الرفقة المأمونة بشرط الأمان وموافقة الزوج أو الولي…

Artinya, “Pendapat yang lebih dipilih dalam bepergian demi untuk menuntut ilmu tanpa ditemani mahram atau suami adalah boleh, asalkan ditemani dengan rekan yang terpercaya, aman, serta diiringi dengan izin dari pihak suami atau walinya.”

Lebih jauh, perempuan bepergian sendirian, kiranya tidak hanya soal halal haram. Tapi juga perlu kita tinjau dari pertimbangan adat atau sosial yang masih berkembang di masyarakat. Di zaman sekarang, kenyataannya perempuan telah bergerak melampaui fatwa-fatwa di atas.

Kita sebut saja para pekerja migran, pelajar perempuan di negeri-negeri jauh, maupun bepergian ke beragam tempat di penjuru negeri. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa prasyarat keamanan dan perlindungan inilah yang menjadi lebih utama dalam upaya memberi ruang lebih bagi perempuan berperan di ranah publik. []

 

 

 

Tags: Budaya PatriarkiHadits NabimahramperempuanPerjalananSafar
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Difabel di Dunia Kerja

Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja

30 Mei 2025
Memahami AI

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Kehendak Ilahi

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID