Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dalam Perspektif Sufisme Jalaluddin Rumi

Pandangan Rumi tentang relasi laki-laki dan perempuan yang paling terkenal adalah hubungan yang simbiosis mutualisme seperti langit dan bumi

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
14 September 2022
in Personal
A A
0
Jalaluddin Rumi

Jalaluddin Rumi

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jalaluddin Rumi adalah seorang sufi yang terkenal sangat humanis, toleran, dan senantiasa menebarkan buih-buih cinta yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian serta kemanusiaan. Ia memiliki pandangan yang khusus tentang perempuan. Maka tidak heran, jika perempuan selalu memiliki ruang dalam setiap karyanya sebagai bentuk penghormatannya kepada kaum hawa ini.

Tidak hanya dalam literatur karyanya, penghormatannya kepada perempuan juga tercermin dalam setiap perangainya. Jalaluddin Rumi mempersilahkan sufi perempuan untuk hadir sekaligus berpartisipasi dalam lembaga sufisme seperti ribath, zawiyah, dan khanqoh. Itu hanya salah satunya, selain daripada itu tentunya masih banyak. Namun, di sini tidak akan membahas terlalu jauh hal tersebut, melainkan pandangan Sufisme Rumi tentang perempuan.

Banyak pemaknaan tentang gender dalam berbagai perspektif, namun dalam literatur tasawuf gender memiliki pengertian yang sedikit berbeda. Istilah gender dalam kalangan sufisme kita kenal dengan haqaiq yaitu realitas. Ibn Arabi memberikan warna lain dari kata haqaiq tersebut yaitu akar dari muasal segala sesuatu. Secara umum, Ibn Arabi mengatakan bahwa Alquran telah menerangkan bahwasannya laki-laki dan perempuan mempunyai kualitas yang setara.

Konsep Sufisme

Konsep sufisme tidak mempermasalahkan posisi maskulin maupun feminin dalam mencapai maqamat yang lebih sempurna. Manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh maqamat atau ahwal guna menggapai posisi sufi sejati. Sebagai intelektual muslim, Rumi melibatkan perempuan dalam syair karyanya sebagai representasi atas pemikirannya tentang relasi tuhan dan manusia.

Sedikit bergeser pada pendapat tokoh yang lain sebagai penguat. Menurut Schimmel, perempuan adalah ungkapan rahasia dari tuhan. Katanya, perempuan adalah wujud yang paling jelas dari kreatifnya tuhan. Sedangkan dalam kesustraan Parsi, renungan Ilahi selalu tergambarkan dengan kisah-kisah Layla dan Majnun.

Tidak hanya itu, bahkan Nabi juga mengungkapkan kecintaannya kepada perempuan dengan kata-kata yang sangat jelas, begitupula seorang sufi.  Pada dasarnya, persoalan utamanya bukan terletak pada wujud perempuan secara lahiriah, namun secara batiniah atau substansial.

Laki-laki dan perempuan dalam kedudukannya sebagai manusia sama-sama memiliki sisi negatif dan positif yang keduanya harus saling melengkapi. Keseimbangan dan kesatuan yin dan yang, maskulin dan feminim,  jamal dan jalal harus menjadi perhatian.

Insan Kamil

Salah satu tujuan dari pencipataan manusia adalah menjadi insan kamil, maka keduanya harus bekerja sama untuk mencapai hal tersebut. Karenanya, tuhan tidak membedakan laki-laki maupun perempuan. Perbedaan hakiki setiap manusia hanyalah tingkat ketakwaanya. Sebagai seorang hamba, manusia diharuskan untuk menyembah hanya kepada tuhannya.

Dalam syairnya, Rumi mengatakan bahwa Ia melihat ibu di setiap tempat. Secara umum, alam semesta atau kosmos diibaratkan sebagai ibu. Ia mampu melahirkan sesuatu yang lebih tinggi darinya.  Batu api yang menghasilkan percikan akan menyulut api yang lebih besar. Begitupula bumi, ia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang dibantu kesuburannya oleh langit.

Rumi berkata “Siang dan malam kamu terus berperang, berharap akan mampu memperbaiki akhlak seoarng perempuan dan menyucikan amal perbuatannya melalui dirimu. Akan lebih baik kiranya kalau kamu memperbaiki akhlakmu melalui dia, ketimbang mencoba memperbaiki akhlaknya melalui diri kamu. Ubahlah diri kamu dengan perantaraan dia.” Artinya, relasi antara laki-laki dan perempuan harus berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Sudah sangat jelas, bahwa Alquran dan Hadits sebagai sumber hukum Islam yang paling utama memandang laki-laki dan perempuan secara setara. Keduanya adalah sebagai penyeimbang atas satu sama lain. Kehidupan akan dianggap tidak seimbang jika mengabaikan peran maupun fungsi dari salah satunya. Untuk menuju harmonisasi kehidupan, maka laki-laki dan perempuan harus hidup secara berdampingan dan bekerja sama.

Pandangan Rumi tentang Relasi Laki-laki dan Perempuan

Pandangan Rumi tentang relasi laki-laki dan perempuan yang paling terkenal adalah hubungan yang simbiosis mutualisme seperti langit dan bumi. Artinya, bumi akan memelihara segala sesuatu yang dijatuhkan atau diamanatkan kepadanya dari langit.

Secara realitas, bumi memang lebih rendah dari langit, namun bumi mampu melahirkan sesuatu yang lebih tinggi dari langit seperti peradaban. Hal inilah yang kemudian kita sebut sebagai haqaiq dalam dunia tasawuf. Tinggi rendahnya posisi bumi dan langit hanyalah sebuah cara pandang saja.

Jika kita melihat garis lurus yang ada di pantai, maka kita akan melihat bahwa langit dan bumi seakan menyatu dan saling menopang satu sama lain. Secara fisik keduanya berbeda, namun secara tugas alamiah keduanya bekerja sama untuk kemaslahatan seluruh makhluk di muka bumi. Tidak ada dominasi peran di antara keduanya. []

Tags: Maulana RumiNgaji Rumiperempuansufi perempuanSufisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sehat dan Bahagia dengan Disiplin Beribadah

Next Post

Nikmat Sehat dan Bahagia adalah Anugerah dari Allah Swt

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
sehat

Nikmat Sehat dan Bahagia adalah Anugerah dari Allah Swt

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0