• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dalam Pusaran Glass Ceiling

Peluang perempuan untuk mendapatkan kesempatan atau naik jabatan semakin kecil meskipun kompetensinya tidak kalah dengan laki-laki

Dina el Balbisy Dina el Balbisy
27/11/2023
in Publik
0
glass ceiling

glass ceiling

800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang perempuan yang saat ini masih menghadapi lingkungan yang didominasi oleh norma-norma patriarki saya mengalami berbagai hambatan. Kontruksi budaya patriarki ini membatasi hak perempuan. Termasuk dalam mencapai potensi penuh saya sebagai perempuan yang memilih untuk melanjutkan pendidikan dan sekaligus bekerja.

Perempuan karir yang memiliki hambatan tidak terlihat akibat bias gender umumnya masuk dalam istilah glass ceiling. Glass Ceiling yaitu suatu fenomena yang secara sistematis menghalangi perempuan untuk meraih promosi atau mendapatkan kompensasi sebanding dengan rekan laki-laki mereka, meskipun keduanya bekerja di bidang yang setara. Dampaknya merugikan kelompok perempuan pekerja karena mereka kehilangan peluang untuk menduduki posisi atau jabatan yang lebih tinggi.

Kondisi ini bukan hanya saya yang alami secara langsung melainkan juga banyak perempuan pekerja lain di luar sana yang menghadapi situasi serupa. Peluang perempuan untuk mendapatkan kesempatan atau naik jabatan semakin kecil meskipun kompetensinya tidak kalah dengan laki-laki.

Menurut pandangan saya, potensi terjadinya glass ceiling di Indonesia masih signifikan karena budaya patriarki masih mendominasi di berbagai lapisan masyarakat. Meskipun partisipasi perempuan di dunia kerja meningkat setiap tahun, namun jumlah perempuan yang menduduki posisi manajerial dalam perusahaan masih terbatas.

Konsep dan Sejarah Glass Ceiling

Konsep “glass ceiling” sendiri merujuk pada hambatan dan batasan tak terlihat yang menghalangi kemajuan seseorang, khususnya perempuan dan kelompok minoritas, dalam mencapai posisi tertinggi dalam hierarki karier atau organisasi.

Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Marilyn Loden pada tahun 1978 dalam sebuah panel diskusi aspirasi perempuan. Loden mengakui bahwa perempuan terlihat tidak dapat mencapai tangga karir yang lebih tinggi dalam posisi manajemen karena adanya penghalang tidak terlihat. Sejak saat itu istilah “glass ceiling” secara luas mayarakat pakai untuk menggambarkan kesenjangan gender dalam dunia kerja.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Loden meyakini bahwa keresahan ini bukanlah sesuatu yang bersifat personal. Melainkan hal ini merupakan pengaruh oleh faktor budaya yang menghambat kemajuan perempuan dalam berkarir dan mengungkapkan aspirasi mereka.

Ternyata kekhawatiran yang Loden rasakan tidak hanya terkait dengan peluang terbatas. Namun juga bagi perempuan dalam mencapai puncak karir. Hal ini merupakan suatau akibat dari pandangan bahwa laki-laki secara alami takdirnya yakni sebagai pemimpin dan penopang utama keluarga.

Loden juga merasa prihatin terhadap kasus-kasus pelecehan dan kekerasan yang seringkali menimpa perempuan di lingkungan kerja. Pada periode 1970-1980an di Amerika Serikat tidak ada perhatian khusus terhadap isu ini bahkan belum ada regulasi mengenai pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.

Perempuan Layak Mendapatkan Akses Setara

Merujuk pada sejarah penciptaan konsep glass ceiling oleh Marilyn Loden, sebagai perempuan yang lahir dan mendapatkan pendidikan saya merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan yang terbaik dan maksimal. Saya ingin menunjukkan pada lingkungan yang patriarki bahwa saya memiliki kemampuan dan layak mendapatkan kesempatan yang setara, bahkan lebih tinggi.

Saya berharap mendapatkan kesempatan untuk mewujudkan hak-hak saya. Fenomena glass ceiling membantu saya memahami seberapa sehatnya lingkungan kerja dan apakah terjadi diskriminasi halus terhadap perempuan.

Selanjutnya penting bagi tempat kerja untuk menyadari adanya bias yang telah lama tertanam. Mendukung dominasi laki-laki dalam posisi-strategis dan mengabaikan perempuan yang memiliki kemampuan setara atau bahkan lebih baik dari laki-laki. Meskipun dalam lebih dari 40 tahun sejak istilah glass ceiling diciptakan oleh Marilyn Loden banyak perempuan yang telah mendapatkan pendidikan tinggi.

Hal ini juga memasuki bidang kerja yang sebelumnya dianggap hanya untuk laki-laki namun perempuan justru berhasil mengelola kehidupan keluarga dan karier dengan baik. Meskipun demikian perjuangan belum selesai di situ. Masih ada perempuan yang karena situasi dan kondisi tertentu tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan hak-hak mereka. Bahkan perempuan yang menjadi pekerja formal masih menghadapi ancaman kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. []

Tags: budaya patriarkhidominasifenomenaglass ceilingkarirlaki-lakiMinoritaspatriarkiperempuanrentan
Dina el Balbisy

Dina el Balbisy

Si penikmat kehangatan, kata, aroma, irama, rasa dan krasa. Bisa disapa melalui instagram @dinaelbalbisy_ Mari menjalin relasi :)

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Menyayangi Perempuan: Melihat Maksud Tuhan Di Balik Kodrat Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version