Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Perempuan dan Tugas Melayani

One shoot. Cerita pendek, refleksi kehidupan perempuan di sekitar kita.

Yunka by Yunka
17 September 2020
in Pernak-pernik, Sastra
A A
0
Jangan Bermain-Main dengan Kata Janda
5
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rahmi menumpahkan kopi panas untuk kedua kalinya pagi ini. Pada kali ke dua ini bahkan bukan segelas yang ditumpahkannya, tapi dua. Punya bapaknya dan punya Mas Tata, tetangga sebelah yang sedang ngopi di teras rumah setelah meminta tolong bapak menyembelih dua belas ekor ayam sekaligus.

Lelaki hampir setengah abad yang bersikukuh meminta dipanggil Mas–katanya–agar tetap memiliki jiwa muda ini hendak merayakan ulang tahun anak semata wayangnya yang berusia 12 tahun. Menjelang masuk SMP katanya harus lebih istimewa karena dia dan teman-temannya yang kini beranjak remaja sudah semakin bisa memberi nilai pada sebuah perayaan.

“Tanganmu itu sakit atau bagaimana sih, Nak? Kok lagi-lagi kamu tumpahkan kopinya,” tanya Ibu pada Rahmi yang kini tengah mengelap meja basah di hadapannya. Tangannya yang terasa panas tidak menjadi prioritas utamanya kali ini, yang ada di kepalanya kini hanyalah perkataan Pak Haji Nana kemarin sore.

“Bu, apa aku ini memang cocok jadi pelayan?” tanya gadis lima belas tahun yang minggu depan baru akan membayar daftar ulang untuk memasuki sebuah sekolah menengah negeri favorit di kotanya itu.

Ibu yang sedang mengiris tempe untuk digoreng seketika terhenti dari pekerjaannya. “Bukannya cita-cita kamu itu jadi dokter hewan?”

Rahmi terdiam sebentar sambil kembali menuangkan bubuk kopi dan gula pada gelas baru. “Tapi Pak Haji Nana kemarin bilang aku sudah cocok untuk melayani suami saat aku menyuguhkan kopi buat beliau dan bapak.”

Mendengarnya, seketika ibu tertawa. “Oalah Nak.. kalau itu ya beda lagi. Bukan cocok jadi pelayan maksudnya, tapi melayani suami. Mengabdi kepada suami. Berarti kamu dianggap sudah dewasa dan tumbuh menjadi perempuan baik. Itu pujian,” sahut ibu. “Harusnya kamu seneng dibilang gitu.. bukannya bingung. Apalagi Pak Haji Nana punya anak lelaki yang nggak jauh beda usianya sama kamu. Jangan-jangan kamu mau dijadikan mantu.” Suara tawa ibu membesar mengakhiri kalimatnya.

“Apa bedanya? Bukannya dua-duanya tetap saja pelayan?” Rahmi masih mempertanyakan. “Bedanya cuma soal majikan saja. Gina, misalnya, anak Pak RT itu, bekerja sebagai pelayan di toko baju. Majikannya katanya seorang Tionghoa ramah yang dermawan. Lalu anak perempuan lainnya, termasuk aku, yang kata ibu sudah dewasa dan tumbuh menjadi perempuan yang baik majikannya adalah suami.”

“Suami itu bukan majikan, Nak…” nada suara ibu melembut.

“Itu maksudku, Bu. Lalu kenapa aku dibilang sudah pantas melayani suami oleh Pak Haji Nana? Maksudku, Bu… kalau istri memberikan kebahagiaan untuk suaminya, misalnya dengan menyeduhkan kopi atau memasak, itu bukan soal istri harus melayani suami, melainkan bentuk kasih sayangnya. Suami pun tentu boleh menunjukkan bentuk kasih sayangnya kepada istrinya dengan cara lain, misalnya memijit badan istri atau mencuci baju di rumah. Atau memasak dan mencuci piring.”

Ibu mengerutkan dahi. “Suami kan kepala keluarga, Nak.”

“Maksudnya kepala keluarga itu majikan?”

“Maksudnya, kepala keluarga itu bekerja.”

“Setiap hari aku melihat ibu tak henti-henti bekerja dari mulai segala hal di dapur sampai pintu depan rumah. Apa itu tidak dihitung bekerja? Aku juga akan bekerja. Ibu sendiri yang bilang tadi kalau cita-citaku ingin menjadi dokter hewan. Berarti nanti aku adalah kepala keluarga?”

“Bukan begitu, Nak… Suami itu kan pemimpin keluarga. Dalam sebuah perkumpulan harus ada seorang pemimpin agar tidak terjadi kekacauan,” ibu mulai terdengar seperti biasanya ia mengajar di kelas.

“Pemimpin berarti majikan?” tanya Rahmi kembali.

“Bukan begitu,” kali ini nada suara ibu tiba-tiba terdengar agak sedikit naik.

“Lalu bagaimana? Kok bukan terus?”

Kali ini ibu menarik napas panjang. Ia seolah mengulang kembali memori masa kecil Rahmi. Kini ibu menyadari ternyata Rahmi kini masihlah Rahmi yang dulu, Rahmi kecil sang lautan pertanyaan. Tidak pernah berubah. Hanya dirinya saja yang berubah perhatiannya sehingga Rahmi dianggap sudah berubah. Padahal yang terjadi hanyalah gaya penyampaian Rahmi kini yang jauh lebih tenang dibandingkan Rahmi yang kanak-kanak. Sedangkan lautan pertanyaannya tidak pernah surut bahkan setetes pun. “Pemimpin di keluarga itu wajib dihormati,” ucap ibu akhirnya.

Rahmi yang mendengar jawaban ibu malah ikut menarik napas panjang sambil mengucek-ngucek dua cangkir kopi di hadapannya. “Membuat kepala keluarga mencuci, memasak, dan menyediakan kopi itu artinya tidak menghormati, Bu? Sebuah penghinaan? Lalu aku tidak apa-apa melakukan pekerjaan yang menghinakan itu?” Rahmi terdiam sebentar. “Karena aku pelayan? Aku, ibu, dan perempuan lainnya yang telah dan akan menjadi istri adalah pelayan? Ibu hanya berputar-putar namun ujungnya tetap kembali menegaskan kalau perempuan itu pelayan.”

Kali ini Ibu bangkit berdiri menghadap Rahmi. “Lalu bagaimana menurutmu, Nak? Apa kamu tidak akan memiliki suami hingga tua nanti? Begitu?”

Rahmi meletakkan sendok bekas mengucek kopi di sebuah gelas kosong bekasnya meminum susu bubuk rasa alpukat. “Lho kok jadi suami? Dari tadi kan kita sepakat kalau suami itu bukan majikan.” Rahmi menyeduh kembali segelas kopi, kali ini untuk dirinya. “Aku tidak mau punya majikan, Bu. Kalau suami… Boleh deh. Lihat saja nanti, apa aku akan jatuh cinta pada seseorang atau ada seseorang mengasihiku sehingga aku membalas cintanya dan kami saling menyeduhkan kopi di pagi hari?”

Rahmi kini menyeruput kopi miliknya kemudian mengantar kopi untuk bapak dan Mas Tata. Dalam hatinya ia berkata: Dua gelas kopi pada nampan di tangannya ini adalah bentuk kasih sayangnya sebagai anak kepada bapaknya serta bentuk rasa hormat tuan rumah kepada tamunya. Jika ada yang mengatakan kembali bahwa Rahmi sudah siap melayani, Rahmi akan bilang bahwa dia selamanya tidak akan pernah mau punya majikan. []

Tags: anakcerpenorang tuaperempuansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi

Next Post

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Kitab Turast Nusantara

Yunka

Yunka

Banyak hal di kepala yang harus dituangkan. Sebagian saya tuangkan di sini. Semoga ada maknanya. Instagram: @yunkaaa__

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Hikmah Tahun Baru 1442 H : Spirit Literasi untuk Pemberdayaan Negeri

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Kitab Turast Nusantara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0