Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Independen dan Laki-laki Mapan: Sebuah Catatan

Wacana laki-laki insecure karena ‘kalah’ persoalan ekonomi dari perempuan bukan hal yang baru

Sarjoko S Sarjoko S
21 November 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Independen

Perempuan Independen

880
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan, banyak orang mempermasalahkan video Prilly Latuconsina yang menyinggung tentang perempuan independen dan lelaki mapan. Dalam potongan video berdurasi 32 detik yang beredar, Prilly menyebut, “sekarang banyak cewek independen, tapi cowok mapan dikit.” Agak sulit menyingkap maksud sebenarnya dari Prilly tanpa melihat konteks dan durasi pembicaraan yang utuh. Yang jelas, di akhir video dia mengkritik banyak laki-laki yang meninggalkan perempuan karena insecure.

Wacana laki-laki insecure karena ‘kalah’ persoalan ekonomi dari perempuan bukan hal yang baru. Di media sosial, perbincangan ini muncul dengan beragam sentimen.

Ada yang menyebut perempuan memang perlu mencukupi dirinya sendiri sehingga meminimalisir risiko kekerasan atau penelantaran yang kerap perempuan alami akibat ketergantungannya pada finansial laki-laki. Namun tidak jarang yang menggugatnya karena menganggap nafkah adalah domain laki-laki. Semakin tinggi penghasilan perempuan, semakin sulit menemukan pasangan yang ‘mampu’ menafkahinya.

Saya coba masuk pada istilah ‘independen’ dan ‘mapan’ yang banyak dipersoalkan. Secara sederhana, independen kita lekatkan pada perempuan sebagai sebuah kondisi kemampuan diri perempuan untuk mencukupi kebutuhan dirinya. Sementara ‘mapan’ merujuk pada laki-laki yang memiliki kestabilan dalam hal ekonomi dan lainnya, sehingga bertanggung jawab sebagai suami dengan berbagai tuntutannya.

Konsep Relasi

Dalam konsep relasi yang Stephen R. Covey rumuskan, independen merupakan fase kedua dari tiga fase utama. Fase pertama kita sebut dependen, kondisi di mana seseorang sangat bergantung pada lainnya. Pada fase ini seseorang rawan mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Toxic relationship salah satunya terjadi karena adanya salah satu pihak yang sangat bergantung pada lainnya. Ketergantungan ini dimanfaatkan untuk melakukan tindakan-tindakan manipulatif.

Independen menandai minim atau bahkan hilangnya ketergantungan pada orang lain sehingga dirinya mampu untuk melakukan atau menjadi siapa saja sesuai kehendaknya. Di posisi ini, seseorang tidak lagi punya ketakutan terhadap hadirnya orang lain dalam hidupnya.

Toh, ada atau tidaknya orang lain, dia mampu mencukupi berbagai kebutuhannya secara mandiri. Independensi merupakan prasyarat manusia untuk bisa mendapat kemenangan pribadi.

Namun sebagai makhluk sosial, independensi tidak cukup. Fase ketiga mendorong terciptanya kemenangan publik di mana seseorang memiliki kesalingtergantungan atau interdependensi dengan orang lainnya. Untuk mencapainya, seseorang perlu menerapkan tiga kebiasaan, yaitu berpikir menang-menang (think win-win), berusaha mengerti lebih dulu baru dimengerti (seek first to understand then to be understood), dan wujudkan sinergi (synergize).

Relasi Rumah Tangga

Dalam relasi rumah tangga, hal ini tidak bisa kita lihat dalam perspektif yang tunggal. Interdependensi bukan berarti suami dan istri harus sama-sama bekerja dan memiliki penghasilan yang setara. Di fase interdependensi, keluarga justru kita ibaratkan sebagai organisme terpadu yang saling mendukung satu sama lain.

Seperti sebuah tubuh yang memiliki peran dan fungsi beragam, namun saling terkait satu sama lain. Artinya, aspek ekonomi tidak bisa kita sederhanakan dengan nominal gaji.

Menjadi ibu atau bapak rumah tangga juga perlu kita hitung sebagai profesi meski sistem di Indonesia belum memberikan apresiasi dalam bentuk gaji. Seseorang yang memilih berperan di arena domestik memiliki segudang pekerjaan, mulai dari memasak, mencuci, merawat, mendidik anak, dan lain sebagainya.

Pekerjaan domestik bahkan tidak memiliki jam kerja. Perempuan yang kerap mengambil peran ini bisa bekerja lebih dari 100 jam dalam seminggu. Artinya, ini super overworked! Dari sini saja, pekerjaan domestik perlu kita bantu, terutama oleh pasangan yang ‘hanya’ bekerja 40 jam dalam seminggu.

Pekerjaan Rumah Tangga

Pekerjaan yang sedemikian kompleks jika kita nominalkan tentu bernilai jauh di atas upah minimum regional. Oleh karenanya, jika sistem negara belum mampu memberikan apresiasi, setidaknya kita mulai bisa menempatkan pasangan yang memilih mengerjakan pekerjaan rumah tangga dalam posisi yang setara. Dengan kata lain, kita perlu mengubah cara pandang relasional yang dikotomis (subjek dan objek) menjadi kolaboratif (subjek yang setara).

Sederhananya, seorang laki-laki atau perempuan perlu melewati fase independen dengan membekali diri dengan instrumen kemandirian. Setelah itu, jika berpikir untuk membangun keluarga, kedua pihak perlu membicarakan kesepakatan-kesepakatan demi kebaikan bersama (ma’ruf), dengan cara yang sebenar-benarnya adil (keadilan hakiki), agar tercipta ketersalingan (mubadalah).

Yang banyak terabaikan dari gugatan netizen justru sekian detik akhir dalam video Prilly yang menyebut saat ini banyak laki-laki yang meninggalkan perempuan karena insecure. Padahal ia menyampaikan kondisi yang real dan banyak pihak alami. Seorang perempuan berpendidikan tinggi atau memiliki penghasilan yang jauh di atas laki-laki kita anggap sebagai momok yang membuatnya tidak bisa kita atur atau kita tundukkan jika menikah kelak.

Akhirnya, perempuan berpendidikan dan berpenghasilan tinggi kita hindari. Intensi untuk mengatur atau menundukkan sendiri sudah salah sejak dalam pikiran karena sejatinya pernikahan adalah upaya untuk menggapai kemenangan-kemenangan bersama, dunia dan akhirat.

Menundukkan Ego Laki-laki

Tentu saja hal ini tidak sederhana. Seorang teman laki-laki yang kerap mendapat materi tentang gender mengakui bahwa menundukkan ego laki-laki yang dibesarkan dengan cara patriarkis tidaklah mudah, khususnya dalam relasi rumah tangga. Di pikirannya, letupan-letupan ajaran bahwa laki-laki harus dihormati, dilayani, dan diperlakukan spesial masih ada.

“Kita yang sudah kenyang dengan materi-materi (gender) seperti ini saja masih punya pikiran seperti itu, bagaimana dengan yang tidak pernah tersentuh?” ujar teman tersebut.

Saya kemudian berpendapat bahwa hal ini sangat wajar mengingat sepanjang hidup kita terdidik dengan cara pandang demikian. Untuk mengubahnya, perlu upaya ekstra dan komitmen yang kuat. Semua itu perlu kita mulai dari diri sendiri. Di titik ini, kemapanan emosional dan mental seorang laki-laki teruji.

Prilly memang tidak merinci standar kemapanan versinya. Namun secara umum ada tiga bentuk kemapanan, yaitu finansial, mental, dan emosional. Finansial adalah satu-satunya strandar kemapanan yang masih bisa kita negosiasikan.

Sementara kemapanan mental dan emosional adalah standar dasar yang harus setiap manusia miliki ketika menjalani sebuah relasi, terutama rumah tangga. Tanpa kemapanan itu, seseorang berpotensi melakukan kekerasan, baik fisik atau simbolik, secara sadar atau pun tidak.

Di sisi ini, saya mendukung statement Prilly. []

 

Tags: Laki-laki MapanmenikahPerempuan IndependenpernikahanRelasirumah tangga
Sarjoko S

Sarjoko S

Mahasiswa Doktoral Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Terkait Posts

Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mitokondria
Publik

Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID