Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Penghayat; Pelestari Pengetahuan Lokal dan Spiritual

Peran perempuan penghayat menjadi salah satu agen pemilik dan pelestari pengetahuan lokal yang berkaitan dengan tradisi, spiritualitas, dan kekuatan merawat kehidupan masyarakat

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
9 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Penghayat

Perempuan Penghayat

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita semua meyakini bahwa perempuan identik dalam urusan pelestarian keberlangsungan kehidupan. Umat penghayat dalam pelaksanaan keagamaannya terhubung dengan tradisi dan kearifan lokal yang menjadi ikon Nusantara yang sangat lekat akan keberagamannya.

7Di Indonesia, peran perempuan penghayat menjadi salah satu agen pemilik dan pelestari pengetahuan lokal yang berkaitan dengan tradisi, spiritualitas, dan kekuatan merawat kehidupan masyarakat.

Dari upaya perempuan penghayat dalam pelestarian pengetahuan lokal yang sentral dan penting, kita perlu menyoroti lebih jauh peran penting perempuan penghayat dalam pelestarian tradisi kearifan lokal. Selain itu kita juga dapat belajar bagaimana mereka menjaga peran pentingnya merawat kearifan lokal tersebut di tengah gempuran gejolak modernisasi.

Peran Sentral Perempuan dalam Melestarikan Pengetahuan

Berbicara pengembangan ilmu tentu tidak lepas dari geliat perempuan yang berpikiran maju dalam  proses anak tumbuh menjadi dewasa. Peran sentral orang tua termasuk ibu memiliki pengaruh besar dalam pembentukan watak dan kepribadian seseorang. Ini yang menjadi titik awal pentingnya pendidikan keluarga yang mengharapkan tanggung jawab dan kerja sama dari kedua orang tua mendidik anaknya.

Dalam melestarikan pengetahuan, perempuan terlebih dahulu terdidik sebelum mendidik masyarakat. Perempuan juga perlu kita dukung untuk mendapatkan kesempatan belajar dan berpartisipasi. Sehingga perempuan nanti semakin mendapat momentumnya melalui indikator Gender Development Index (GDI) yaitu kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam usia harapan hidup, pendidikan, dan jumlah pendapatan.

Dalam masyarakat kita famliar dengan istilah, “al ummu madrasatul ula”, yakni, ibu adalah institusi pertama. Pemaknaan dalam istilah ini tidak bisa kita maknai tekstual saja. Sebab seakan hanya ibu yang memiliki peran penuh dalam pendidikan anak.

Supaya mendapatkan pemahaman yang ma’ruf, kita bisa menggunakan perspektif mubadalah dalam memaknai istilah tersebut. Dalam perspektif mubadalah, usaha mengembangkan ilmu pengetahuan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Baik laki-laki dan perempuan, atau suami maupun istri. Keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam mendidik. Maka, al ummu bukan hanya merujuk pada ibu atau perempuan saja. Akan tetapi, bisa kita maknai sebagai keluarga atau orang tua.

Dengan pemahaman di atas, perempuan harus terdidik dulu untuk menyiapkan sekaligus mentransfer pengetahuan kepada anak-anaknya. Meskipun perempuan diyakini memiliki peran sentral dalam pengasuhan dan pengembangan pengetahuan, peran pendidikan tetap harus kita komunikasikan, dan kita kerjakan bersama.

Maka, dengan adanya peran kesalingan dari laki-laki dan perempuan, anak bisa kita pastikan terjamin psikis dan intelektualnya tumbuh dengan baik.

Berkaca dari Perempuan Lokal Kanada dan Perempuan Kendeng

Perempuan penghayat atau perempuan lokal dalam ranah kebudayaan menjadi agensi penting menjaga dan mewariskan pengetahuan leluhur dan nilai spiritual. Dari nilai-nilai budaya tersebut mengandung pengetahuan lokal yang tercurah dalam seni lokal sebagai warisan pendahulunya.

Peran sentral perempuan dalam meneruskan pengetahuan, menjaga generasi nilai-nilai kelokalan, menunjukkan eksistensi kebermanfaatan laku perempuan penghayat.

Perempuan lokal seyogyanya memahami keterlibatan dalam urusan biologis, spiritual, dan sosial. Perempuan lokal Kanada telah mendedikasikan hidupnya untuk terhubung dengan tanah, tradisi, budaya, keluarga, serta komunitas.

Dalam aktivitasnya, perempuan lokal Kanada terlibat penanaman jagung dengan iringan lagu-lagu tradisional. Aksi yang perempuan Kanada lakukan tersebut dalam merawat tanaman sama dengan merawat kehidupan.

Pengalaman ini sama seperti perjuangan perempuan Kendeng, Jawa Tengah, yang tergambar dalam film Our Mother Land (Tanah Ibu Kami). Dalam film tersebut menggambarkan perempuan Kendeng menyanyikan lagu  yang kerap mereka nyanyikan Sedulur Sikep.

Sedulur Sikep kita maknai sebagai ibu bumi atau alam telah banyak memberikansumber penghidupan manusia. Tetapi jika terus kita sakiti, alam akan  mengadili manusia. Lirik lagu tembang Sedulur Sikep di film tersebut tergambar dalam alunan lirik, “ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili”.  

Tembang; Lagu Kesenian Lokal yang Sarat Nilai Kehidupan

Perjuangan perempuan penghayat tersebut merupakan pelestarian ilmu pengetahuan melalui ekspresi kesenian lokal. Sebagaimana tembang yang merupakan nyanyian prosa yang dinyanyikan untuk pertemuan adat dan biasa dinyanyikan oleh anak-anak dalam laku keseharian.

Tembang memberikan nilai moral yang berasal dari pengalaman individu dalam rangka menghayati spiritualitasnya. Salah satunya yakni Tembang Matjapat yang menjadi salah satu media untuk meditasi (religi), anak-anak, dan sebagai sarana menyalurkan nilai-nilai moralitas.

Tembang lain yang kita tidak asing seperti Sluku-sluku Bathok, Ilir-ilir, dan Padhang Bulan. Makna dari tembang-tembang tersebut berkaitan dengan nasihat, hubungan, serta pengajaran manusia dengan alam. Alam banyak memberikan manusia ketenangan hati.

Tembang biasanya juga menjadi unsur yang pelengkap dan tidak bisa lepas dari rangkaian tradisi. Dalam aktivitas sehari-hari, tembang dinyanyikan dan diajarkan kepada anak-anak hingga mereka familiar dengan tembang-tembang tersebut.

Kerja Kesalingan Tanggung Jawab Bersama

Maka sebetulnya perjuangan perempuan penghayat dalam memajukan pengetahuan lokal perlu didorong oleh semua pihak. Laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dalam ikhtiar memajukan pengetahuan lokal dan penguatan tradisi.

Karena kerja kesalingan sebagai upaya merawat tradisi di lingkungan lokal agar tetap lestari. Selain itu, perempuan penghayat perlu kita pastikan dapat memperoleh kesempatan untuk mengaktualisasikan diri, melestarikan pengetahuan, menguatkan, dan mengembangkan nilai tradisi. []

 

 

Tags: kearifan lokalKesalinganpengetahuan lokalperempuan penghayatSpiritualTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalam Islam, Semua Perbuatan yang Medatangkan Kebaikan adalah Ibadah

Next Post

Aktivitas Seksual Suami Istri Bisa Menjadi Media untuk Amal yang Mubadalah

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Next Post
Aktivitas Seksual

Aktivitas Seksual Suami Istri Bisa Menjadi Media untuk Amal yang Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0