Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Perlu Belajar Literasi Finansial

Banyak sekali cerita tangguh perempuan single parent yang mampu membiayai anaknya seorang diri. Atau para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Lajang, dan punya banyak uang, itu adalah mimpi perempuan modern saat ini.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
19 Juni 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu saya membuat sebuah quisioner di Quora, salah satu flatform tanya jawab online. Pertanyaannya adalah : Fitnah atau fakta? Perempuan zaman sekarang lebih khawatir masalah keuangan daripada pasangan. Dan semuanya merespon hal tersebut adalah fakta. Bahwa perempuan zaman sekarang sudah memiliki pemikiran yang terbuka. Tak lagi ingin menggantungkan diri pada pasangan sepenuhnya. Hal ini sejalan dengan dengan tingkat pendidikan, dan daya berpikir kritis yang berkembang. Perempuan lebih realistis lagi, jika di zaman sekarang penting memiliki kemampuan literasi finansial.

Bicara tentang finansial, selalu berkaitan dengan nafkah yang menjadi kewajiban suami. Anak laki-laki biasanya dididik sejak kecil untuk memiliki sifat tanggung jawab. Diajari dan dibekali berbagai ilmu dengan dalih bahwa ia adalah anak laki-laki yang kelak harus menafkahi istri dan keluarganya. Dan anak perempuan lebih diarahkan supaya terampil membersihkan rumah, memasak, dan mengurus diri. Karena nanti ia harus mengurus suami, mengurus keluarga. Begitulah budaya patriarki membentuk kebiasaan dan pola pikir di setiap generasi.

Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi serta begitu cepat dan mudahnya kita mengakses informasi. Sedikit demi sedikit mindset kita bergeser. Bahwa keuangan bukan hanya tanggung jawab laki-laki sebagai suami. Tapi berlaku juga bagi perempuan, walaupun ia adalah seorang istri yang notabenenya menjadi tanggungan suami, kita memiliki beban tanggung jawab yang sama. Ditambah dengan realita bahwa semakin hari biaya kehidupan kita semakin tinggi. Biaya pendidikan, biaya kesehatan serta gaya hidup, menunjukan grafik yang selalu naik setiap tahunnya.

Saya pernah menonton sebuah video yang berisi nasihat seorang ayah kepada anak perempuannya. Ia berkata “Bukan uangnya yang penting, kamu harus punya pekerjaan yang bisa kamu banggakan. Dahulu wanita bisa hidup dari uang yang dihasilkan suaminya. Tapi, kini dunia berbeda. Entah menikah atau tidak, kamu harus bisa menafkahi dirimu sendiri. Ini hidupmu, jadi jangan menunggu diselamatkan dan bertanggung jawablah atas hidupmu.”

Dan saya setuju, entah menikah atau tidak. Perempuan punya tanggung jawab hidupnya sendiri. Begitupula laki-laki. Zaman modern seperti ini, sudah banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Para istri yang tak ragu bekerja guna membantu suami meringankan beban finansial keluarga. Atau suami yang tak merasa kalah dengan pencapaian karier pasangannya. Sejalan dengan prinsip kesalingan relasi antara laki-laki dan perempuan.

Sekarang, tidak ada alasan untuk berdiam diri. Jika kita bukan lulusan perguruan tinggi, sudah banyak workshop yang mengajarkan berbagai keahlian. Tutorial gratis yang bisa kita akses dengan mudah. Entah menjahit, menjadi konten kreator hingga berbagai jenis resep masakan sudah tersedia di internet. Berbagai komunitas bahkan siap membantu kita kaum perempuan untuk bisa berdaya.

Bicara tentang finansial tak hanya sekedar teori bagaimana kita mendapatkan uang dengan bekerja. Bagaimana kita mengembangkan keterampilan yang mampu memberikan penghasilan. Bagaimana kita berusaha mengejar passion kita supaya bisa mendapatkan pekerjaan yang di inginkan. Bukan, bukan hanya itu saja. Itu hanya sebagiannya menurut saya. Ada yang tak kalah penting daripada itu, yaitu bagaimana cara kita bisa mengelola keuangan dengan baik dan bijak.

Lalu bagaimana kita mengalokasikan uang yang dimiliki pada hal-hal yang memang penting. Mungkin kita sering mendengar bahwa bertambahnya penghasilan seringkali sejalan dengan perubahan gaya hidup. Seperti pada beberapa tayangan yang menampilkan gaya hedonis perempuan, di mana begitu mudahnya kaum perempuan menghamburkan uang, juga serangkaian sikap materialistis yang menjatuhkan citra perempuan itu sendiri.

Mandiri secara finansial adalah salah satu kemerdekaan yang ingin diraih oleh kaum perempuan. Tujuannya adalah meraih kebebasan finansial. Saat kita masih melajang, dengan kemandirian finansial yang kita miliki, maka kita bebas membeli apa yang kita butuhkan dan inginkan. Bebas dalam membantu keuangan orang tua. Sekaligus menjadi ajang belajar mengelola keuangan, apalagi banyak produk investasi yang mudah dipelajari oleh pemula.

Investasi, selain membuat kita memiliki kebiasaan menabung secara rutin juga membantu kita mewujudkan cita-cita keuangan masa depan dengan menyisihkan uang yang dimiliki sejak saat ini. Wow, menggiurkan bukan? Asal jangan keseringan check out online shop saat promo kita bisa belajar mengatur keuangan sedini mungkin.

Perempuan setelah menikah juga demikian, penting untuk menyiapkan dana darurat lebih banyak dari pada saat melajang. Sekaligus mengelola keuangan keluarga. Gak papa sekali-kali belanja, asal jangan sampai lupa diri. Dengan ikut bekerja, atau memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan bisa menjadi bekal untuk kita di masa depan.

Selain ikut meringankan beban keuangan, juga sebagai jaminan apabila suatu saat ada hal hal yang tidak di inginkan. Banyak sekali cerita tangguh perempuan single parent yang mampu membiayai anaknya seorang diri. Atau para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Lajang, dan punya banyak uang, itu adalah mimpi perempuan modern saat ini. []

 

Tags: InvestasiKebebasan FinansialKeuangan keluargaLajangLiterasi Finansialperempuanperempuan bekerjaPerempuan Mandiri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibu Shinta: Perempuan Pesantren Harus Berani Menerima Tantangan!

Next Post

Hak Anak dalam Perspektif Hadits

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Next Post
Hak Anak

Hak Anak dalam Perspektif Hadits

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0